Belasan Pasangan Nikah Massal di Kepulauan Sula Dapat Akta Nikah dan KK Baru
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Sen, 4 Mei 2026
- visibility 284

Pasangan nikah massal di Desa Falabisahaya saat diproses dokumen kependudukannya oleh Dukcapil Kepsul, Minggu (3/5/2026).
Sanana, majangpolis.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar sosialisasi administrasi kependudukan yang dirangkaikan dengan kegiatan perkawinan massal di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Minggu (3/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menerbitkan akta perkawinan bagi 16 pasangan suami istri beragama Kristen yang dilangsungkan di Gereja GPM Falabisahaya.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilaksanakan secara keagamaan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula, Namri Alwi, mengatakan, pihaknya juga memfasilitasi pasangan untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti akta perkawinan, kartu keluarga (KK), serta KTP dengan status terbaru secara kolektif dan tanpa biaya.
Menurutnya, Disdukcapil Kepulauan Sula berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan secara hukum negara, khususnya bagi masyarakat non-muslim.
“Dengan pencatatan resmi, status hukum pasangan menjadi jelas dan berbagai hak administrasi kependudukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” jelas Namri.
Dia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tertib, dan berkeadilan.
“Harapan saya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi semakin akurat dan tertib,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu, Pendeta Kace Hitipeuw, serta Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara, Hi. Alwan Lakoko. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar