Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Belasan Pasangan Nikah Massal di Kepulauan Sula Dapat Akta Nikah dan KK Baru

Belasan Pasangan Nikah Massal di Kepulauan Sula Dapat Akta Nikah dan KK Baru

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 421

Sanana, majangpolis.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar sosialisasi administrasi kependudukan yang dirangkaikan dengan kegiatan perkawinan massal di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Minggu (3/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menerbitkan akta perkawinan bagi 16 pasangan suami istri beragama Kristen yang dilangsungkan di Gereja GPM Falabisahaya.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilaksanakan secara keagamaan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula, Namri Alwi, mengatakan, pihaknya juga memfasilitasi pasangan untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti akta perkawinan, kartu keluarga (KK), serta KTP dengan status terbaru secara kolektif dan tanpa biaya.

Menurutnya, Disdukcapil Kepulauan Sula berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan secara hukum negara, khususnya bagi masyarakat non-muslim.

“Dengan pencatatan resmi, status hukum pasangan menjadi jelas dan berbagai hak administrasi kependudukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” jelas Namri.

Dia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tertib, dan berkeadilan.

“Harapan saya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi semakin akurat dan tertib,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu, Pendeta Kace Hitipeuw, serta Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara, Hi. Alwan Lakoko. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Malam Polsek Patani Temukan Belasan Botol Miras Diselundupkan

    Razia Malam Polsek Patani Temukan Belasan Botol Miras Diselundupkan

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Personel Polsek Patani bersama Sub Sektor Patani Utara menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan di jembatan penyeberangan Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIT. Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sebuah minibus XL7 berwarna putih tanpa nomor polisi yang kedapatan mengangkut minuman keras jenis bir. […]

  • Waktu adalah Otak: Kenali Stroke Sejak Dini demi Warga Maluku Utara

    Waktu adalah Otak: Kenali Stroke Sejak Dini demi Warga Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Oleh: dr. Aryandhito Widhi Nugroho, Ph.D., Sp.BS dan dr. Nur Upik En Masrika, M.Biomed Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun _____ Stroke bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Mengenali gejalanya dalam hitungan menit dapat menjadi penentu antara pulih dan lumpuh. Bayangkan seorang ayah yang sedang menikmati kopi pagi tiba-tiba tidak mampu mengembangkan […]

  • AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025). yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada […]

  • AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi ini dilakukan agar regulasi yang ada bisa sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data (training and grounding data) oleh […]

  • Inovasi Ovitrap dari Poltekkes Ternate, Solusi Ramah Lingkungan Tekan Kasus DBD

    Inovasi Ovitrap dari Poltekkes Ternate, Solusi Ramah Lingkungan Tekan Kasus DBD

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Upaya menekan penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk terus dilakukan melalui inovasi ramah lingkungan. Salah satunya diperkenalkan oleh Dr. Sumiati Tomia, SKM, M.Kes bersama tim Program Studi D-III Sanitasi Poltekkes Kementerian Kesehatan Ternate melalui teknologi sederhana bernama Ovitrap. Ovitrap merupakan alat perangkap nyamuk berbasis mekanis yang dirancang untuk memutus siklus hidup nyamuk, khususnya […]

  • Menelusuri Jejak Kolonial di Ternate photo_camera 11

    Menelusuri Jejak Kolonial di Ternate

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.784
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Pulau Ternate, yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan rempah-rempah di masa lalu, menyimpan banyak peninggalan sejarah yang menjadi bukti kuat kekuasaan kolonial dan perjuangan rakyat di ternate. Berikut benteng peninggalan kolonial

expand_less