Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
  • visibility 140

Sanana,majangpolis.com – PT. SGM yang bergerak di bidang industri kayu mendapat sorotan terkait dugaan kelalaian dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para karyawan.

Serikat Buru Garda Nusantata (SBGN) Maluku Utara, Abidin Liamanu mengatakan perusahaan tersebut perlu segera melakukan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan tenaga kerja, khususnya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja yang memiliki berbagai potensi risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan.

Kata dia, industri pengolahan kayu merupakan salah satu sektor pekerjaan yang memiliki risiko cukup tinggi. Aktivitas penggunaan mesin, peralatan pemotong, debu kayu, pengangkutan material, serta berbagai kegiatan produksi lainnya membutuhkan penerapan standar keselamatan yang ketat dan berkelanjutan.

Namun, berdasarkan sorotan yang muncul, penerapan K3 di lingkungan perusahaan tersebut diduga belum berjalan secara maksimal sesuai dengan ketentuan perlindungan tenaga kerja yang berlaku.

Selain persoalan penerapan K3, kata dia, perhatian pihak perusahan juga tertuju pada belum tersedianya fasilitas klinik atau pelayanan kesehatan yang memadai bagi karyawan. Kondisi ini menjadi persoalan penting, terutama ketika pekerja mengalami sakit atau membutuhkan pertolongan kesehatan saat berada di lingkungan kerja.

“Karyawan merupakan bagian penting dari keberlangsungan sebuah perusahaan. Karena itu, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan tambahan, melainkan menjadi tanggung jawab utama perusahaan.”ujar Abidin.

Ia lanjut menjelaskan, perusahaan kayu wajib memberikan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) fisik maupun mental kepada setiap karyawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 86 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Penerapan K3 merupakan bagian dari kewajiban perlindungan tenaga kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan ketentuan mengenai keselamatan kerja di Indonesia,”terangnya.

Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, memperhatikan risiko pekerjaan, serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kecelakaan dan gangguan kesehatan akibat pekerjaan.

“Perusahaan tidak boleh hanya menuntut karyawan untuk bekerja dan mencapai target produksi. Keselamatan, kesehatan, dan perlindungan terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Abidin menambahkan, ketiadaan fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh pekerja juga dinilai perlu menjadi perhatian serius. Perusahaan diharapkan memiliki mekanisme yang jelas untuk memberikan pertolongan pertama dan penanganan kesehatan bagi karyawan yang mengalami kondisi darurat atau sakit saat bekerja. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kandidat yang Berpotensi Jadi Sekda Definitif Pulau Taliabu

    Ini Kandidat yang Berpotensi Jadi Sekda Definitif Pulau Taliabu

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pulau Taliabu disebut telah memasuki tahap akhir. Dari tiga nama yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini tersisa satu nama yang telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga kandidat yang mengikuti proses seleksi tersebut […]

  • Upacara HUT RI Ke-81 Di Kepulauan Sula Berjalan Khidmat

    Upacara HUT RI Ke-81 Di Kepulauan Sula Berjalan Khidmat

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Sula pada, Senin (17/8/2026) berjalan khidmat. Bupati Kepsul, Hj. Fifian Adeningsi Mus menjadi inspektur upacara baik pengibaran maupun penurunan. Upacara ini berlangsung di halaman Istana Daerah Dad Hia Ted Sua ini diikuti oleh seluruh Form Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aparatur […]

  • Kadishub Sula Berupaya KMP Sula Bahagia Kembali Beroperasi

    Kadishub Sula Berupaya KMP Sula Bahagia Kembali Beroperasi

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, berkomitmen mengupayakan agar Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia dapat kembali beroperasi. Abdul Kadir mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan perawatan dan perbaikan terhadap kapal tersebut. Namun, langkah perbaikan secara menyeluruh akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Untuk sementara, kita akan rawat […]

  • Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Sanana, majongpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy, resmi melepaskan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Sula hari ini, Senin (27/4/2026). Dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat untuk mendoakan 16 CJH yang akan bertolak menuju Tana Suci Makkah. “Melalui sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, saya mengajak untuk kita […]

  • Kapal Pandudewanata kembali Droping Bantuan Wapres untuk Korban Gempa Batang Dua

    Kapal Pandudewanata kembali Droping Bantuan Wapres untuk Korban Gempa Batang Dua

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Upaya penanganan pascagempa di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara terus dilakukan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Kantor SAR Ternate, bersama BNPB, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kota Ternate kembali mendistribusikan bantuan logistik menggunakan Kapal KN SAR 237 Pandudewanata, Sabtu (11/4/2026). Bantuan yang dikirim dari Wakil Presiden […]

  • Erupsi Gunung Dukono, Puluhan Pendaki Terjebak, 2 WNA Dilaporkan Meninggal

    Erupsi Gunung Dukono, Puluhan Pendaki Terjebak, 2 WNA Dilaporkan Meninggal

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Tim SAR gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi terhadap puluhan pendaki yang dilaporkan tersesat dan terdampak erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). Informasi awal diterima Basarnas melalui Basarnas Command Center (BBC) setelah adanya deteksi sinyal darurat (SOS) dari perangkat Garmin pada koordinat 1°42’13.7″N 127°52’50.2″E. Laporan tersebut […]

expand_less