Korupsi dan Asusila, HMI Desak BK Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Sel, 8 Sep 2026
- visibility 157

Safrin Sangaji.
Sanana, majangpolis.com – Ketua Bidang Hukum Dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sanana, Safrin Sangadji, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera mengambil menyelesaikan proses pergantian antara waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kepulauan Sula.
Kedua wakil rakyat tersebut yakni, Lasidi Leko dari Parti Bulan Bintang (PBB) yang tersandung kasus korupsi belanja modal bahan medis habis pakai (BMHP) saat Covid-19 lalu dan Mardin La Ode Toke yang terseret kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di rumah dinas dewan di Kepsul.
Menurut Safrin, masalah keduanya perlu diselesaikan di internal segera agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD Sula.
Safrin menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 secara tegas mengatur bahwa anggota DPRD yang didakwa melakukan melakukan tindak pidana korupsi diberhentikan harus diberhentikan.
“Proses penanganannya dibagi menjadi dua tahap hukum, yaitu pemberhentian sementara saat berstatus terdakwa, dan pemberhentian tetap setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),”paparnya.
Lanjut Safrin, selain lewat jalur hukum pengadilan di atas, partai politik asal anggota dewan tersebut juga berhak melakukan pemecatan secara langsung dari keanggotaan partai atas pelanggaran kode etik berat (korupsi), yang berujung pada pengusulan PAW.
”Pasal 161 ayat (2) huruf d untuk kabupaten/kota yaitu diberhentikan karena diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”jelasnya.
Menurutnya, partai politik juga harus memiliki integritas dan peka terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran..
“Seharusnya hal semacam ini partai harus mengambil langkah PAW karena ini menyangkut dengan integritas partai,”tandanya. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar