Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Korupsi dan Asusila, HMI Desak BK Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula

Korupsi dan Asusila, HMI Desak BK Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
  • visibility 157

Sanana, majangpolis.com – Ketua Bidang Hukum Dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sanana, Safrin Sangadji, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera mengambil menyelesaikan proses pergantian antara waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kepulauan Sula.

Kedua wakil rakyat tersebut yakni, Lasidi Leko dari Parti Bulan Bintang (PBB) yang tersandung kasus korupsi belanja modal bahan medis habis pakai (BMHP) saat Covid-19 lalu dan Mardin La Ode Toke yang terseret kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di rumah dinas dewan di Kepsul.

Menurut Safrin, masalah keduanya perlu diselesaikan di internal segera agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD Sula.

‎Safrin menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 secara tegas mengatur bahwa anggota DPRD yang didakwa melakukan melakukan tindak pidana korupsi diberhentikan harus diberhentikan.

“Proses penanganannya dibagi menjadi dua tahap hukum, yaitu pemberhentian sementara saat berstatus terdakwa, dan pemberhentian tetap setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),”paparnya.

‎Lanjut Safrin, selain lewat jalur hukum pengadilan di atas, partai politik asal anggota dewan tersebut juga berhak melakukan pemecatan secara langsung dari keanggotaan partai atas pelanggaran kode etik berat (korupsi), yang berujung pada pengusulan PAW.

‎”Pasal 161 ayat (2) huruf d untuk kabupaten/kota yaitu diberhentikan karena diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Menurutnya, partai politik juga harus memiliki integritas dan peka terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran..

“Seharusnya hal semacam ini partai harus mengambil langkah PAW karena ini menyangkut dengan integritas partai,”tandanya. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sherly Tunjuk dr. Rosita Alkatiri Jabat Plt Dirut RSUD Chasan Boesoirie

    Sherly Tunjuk dr. Rosita Alkatiri Jabat Plt Dirut RSUD Chasan Boesoirie

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk dr. Rosita Alkatiri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate menggantikan dr. Alwia Assagaf. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku sejak 28 April 2026. Saat ini, Rosita saat ini juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD […]

  • Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

    Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 4.061
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polri di lapangan apel Polres Sula, Kecamatan Sanana, Kamis (11/06/2026). Upacara berlangsung mulai pukul 08.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Kepulauan […]

  • KMP Sula Bahagia Mangkrak dan Rusak, LBH Soroti Pernyataan Kadishub

    KMP Sula Bahagia Mangkrak dan Rusak, LBH Soroti Pernyataan Kadishub

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, terkait kerusakan dan tidak beroperasinya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sula Bahagia dinilai justru membuka dugaan adanya persoalan serius, termasuk dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kapal milik pemerintah daerah tersebut. Penilaian itu disampaikan Rasman Buamona. Ia menyoroti sejumlah pernyataan Kadishub Sula […]

  • Kolaborasi AMSI dan KPw BI Malut Libatkan Pelajar Kenali Hoaks

    Kolaborasi AMSI dan KPw BI Malut Libatkan Pelajar Kenali Hoaks

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (ASMI) Maluku Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara (KPw BI Malut) menggelar pelatihan literasi digital untuk pelajar dan jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Maitara KPw BI Malut, Kota Ternate, Rabu (26/8/2026) yang diisi oleh dua narasumber dari AMSI Malut, Galim Umabaihi dan KPw BI Malut, […]

  • Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara Muhammad Syafei melayangkan somasi kepada perusahaan tersebut terkait kewajiban pembayaran penghargaan masa jabatan yang belum diselesaikan perusahaan. “Ini somasi kita yang kedua tertanggal 1 Desember 2025, setelah somasi pertama kita tidak diindahkan,”kata Maharani Caroline, Kuasa Hukum Muhammad Syafie, Senin (1/12/2025). Dia menjelaskan, somasi pertama […]

  • Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman melantik 43 pejabat fungsional dan administrasi di Pemkot Ternate, Senin (6/10/2025). Wali kota menuturkan, pelantikan pejabat eselon III tersebut adalah pergantian pejabat merupakan dinamika dalam birokrasi. Menurutnya, penting melakukan evaluasi kinerja dan penerapan manajemen talenta dalam proses penempatan posisi, terutama untuk jabatan-jabatan pimpinan tinggi. “Tidak ada […]

expand_less