Razia Malam Polsek Patani Temukan Belasan Botol Miras Diselundupkan
- account_circle Ikram Salim
- calendar_month Ming, 31 Mei 2026
- visibility 116

Anggota Polsek Patani kembali menyita miras yang diselundupkan menggunakan kendaraan ke Patani, Halmahera Tengah, Minggu (31/5/2026) malam.
Weda, majangpolis.com – Personel Polsek Patani bersama Sub Sektor Patani Utara menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan di jembatan penyeberangan Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIT.
Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sebuah minibus XL7 berwarna putih tanpa nomor polisi yang kedapatan mengangkut minuman keras jenis bir.
Kapolsek Patani, Ipda Mustakim Puasa, menyampaikan dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 botol miras, terdiri dari 12 botol bir kaca dan 6 kaleng bir ukuran jumbo yang dikemas dalam karton.
“Minuman keras tersebut kami amankan saat razia rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah Patani,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, miras tersebut diketahui milik dua warga asal Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, masing-masing berinisial Alo dan Cuan.
Selain itu, diketahui bahwa miras tersebut dipasok dari Kabupaten Halmahera Timur dan rencananya akan dibawa ke Desa Tepeleo untuk dikonsumsi serta diperjualbelikan.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti serta mengambil keterangan dari para pelaku yang membawa miras tersebut.
Kapolsek menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda di wilayah Patani, karena banyak tindak kriminal berawal dari konsumsi miras,” tegasnya. (ikh)
- Penulis: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar