Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 246

Ternate, majangpolis.com – Nasib apes menipa RB, warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Niat hati ingin mencuci pakaian di sebuah laundry justru berakhir di penjara.

Pasalnya, pria 41 itu lupa membuka narkoba yang tersimpan di saku celananya yang hendak dicuci. Saat disortir oleh pegawai ditemukan sesuai yang mengganjal di saku celana yang ternyata narkoba.

Tak butuh waktu lama, setelah melapor ke pihak yang berwajib RB langsung diciduk anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) pada Kamis, 1 Januari 2026.

“Tersangkanya sudah kita amankan ke kantor,”kata Plt Kepala BNNP Malut, Taryono Raharja melalui rilis yang diterima majangpolis.com, Kamis (8/1/2026).

Petugas bekerjasama dengan pegawai laundry untuk menunggu pelaku datang mengambil pakaian yang dititipkan. Dari situ petugas BNNP Malut langsung membekuk RB.

RB mengaku, barang terlarang itu miliknya. Petugas juga menemukan 16 bungkus kecil berisi sabu saat menggeledahnya.

“Total barang bukti narkotika jenis methamfetmine yang disita sebanyak 18 bungkus dengan berat bruto 5,1 gram. Tersangka kemudian diamankan ke Kantor BNNP Malut,” tambah Taryono.

Belakangan terungkap, RB merupakan resivis kasus narkoba dan sudah tiga kali keluar masuk jeruji pada 2014, 2017 dan 2020.

“Tersangka dikenakan pasal 609 ayat (2) dan ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Saat ini RB telah ditahan di Rutan BNNP Malut guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kapal kayu penyebrangan penumpang tenggelam di depan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/1/2026). Kapal tenggelam diduga mengalami kebocoran setelah dihantam sekira pukul 14.00 WIT. Rekaman video dari salah satu penumpang beredar melaporkan insiden tersebut. Kecelakaan laut dilaporkan terjadi Jumat (23/1/2026) siang tadi. Video amatir […]

  • Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara Muhammad Syafei melayangkan somasi kepada perusahaan tersebut terkait kewajiban pembayaran penghargaan masa jabatan yang belum diselesaikan perusahaan. “Ini somasi kita yang kedua tertanggal 1 Desember 2025, setelah somasi pertama kita tidak diindahkan,”kata Maharani Caroline, Kuasa Hukum Muhammad Syafie, Senin (1/12/2025). Dia menjelaskan, somasi pertama […]

  • Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

    Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang mahasiswi berinisial AA (19) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Dalam laporan tertanggal 27 Maret 2026, korban mendesak aparat kepolisian segera menetapkan RB sebagai tersangka. Korban, warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, menyebut dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak Januari hingga Februari 2026 […]

  • Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (isda) Taliabu tahun 2023. Politisi Partai Golkar itu sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Beliau (Aliong Mus) diperiksa terkait kasus (korupsi) isda. […]

  • Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari minta seluruh jajaran khususnya pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam perjalanan pengabdian di instansi Kejaksaan. Penekanan ini disampaikan langsung Kajati Maluku Utara saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • 32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

    32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jakarta,Majangpolis – Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sebanyak 32 item telah dikembalikan secara sukarela. “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno […]

expand_less