Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 397

Ternate, majangpolis.com – Nasib apes menipa RB, warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Niat hati ingin mencuci pakaian di sebuah laundry justru berakhir di penjara.

Pasalnya, pria 41 itu lupa membuka narkoba yang tersimpan di saku celananya yang hendak dicuci. Saat disortir oleh pegawai ditemukan sesuai yang mengganjal di saku celana yang ternyata narkoba.

Tak butuh waktu lama, setelah melapor ke pihak yang berwajib RB langsung diciduk anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) pada Kamis, 1 Januari 2026.

“Tersangkanya sudah kita amankan ke kantor,”kata Plt Kepala BNNP Malut, Taryono Raharja melalui rilis yang diterima majangpolis.com, Kamis (8/1/2026).

Petugas bekerjasama dengan pegawai laundry untuk menunggu pelaku datang mengambil pakaian yang dititipkan. Dari situ petugas BNNP Malut langsung membekuk RB.

RB mengaku, barang terlarang itu miliknya. Petugas juga menemukan 16 bungkus kecil berisi sabu saat menggeledahnya.

“Total barang bukti narkotika jenis methamfetmine yang disita sebanyak 18 bungkus dengan berat bruto 5,1 gram. Tersangka kemudian diamankan ke Kantor BNNP Malut,” tambah Taryono.

Belakangan terungkap, RB merupakan resivis kasus narkoba dan sudah tiga kali keluar masuk jeruji pada 2014, 2017 dan 2020.

“Tersangka dikenakan pasal 609 ayat (2) dan ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Saat ini RB telah ditahan di Rutan BNNP Malut guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Manaf Salurkan BLT, Gaji Honorer PAUD dan Tunjangan Kader Kesehatan

    Pemdes Manaf Salurkan BLT, Gaji Honorer PAUD dan Tunjangan Kader Kesehatan

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat, sekaligus membagikan gaji honorer guru TK/PAUD serta tunjangan kader kesehatan. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Manaf, Selasa (26/5/2026) malam, dan dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Manaf Isra Teapon, Sekretaris Desa Ishak […]

  • Terseret Kasus Korupsi, Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Resmi Berganti

    Terseret Kasus Korupsi, Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Resmi Berganti

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Posisinya sementara diganti oleh Amanah Upara, sebagai pelaksana tugas (plt). Pergantian tersebut dilakukan sebab status Lasidi Leko sebagai terpidana dalam kasus korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) Covid-19. Selain Lasidi, DPRD juga melakukan pergantian ketua komisi II yang […]

  • Tim Teknis Misterius, Proyek Madrasah di Sula Muncul Tanpa Identitas

    Tim Teknis Misterius, Proyek Madrasah di Sula Muncul Tanpa Identitas

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pasca disoroti aksi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, sisa pekerjaan proyek Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Bahri di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, kembali dikerjakan. Proyek yang bersumber dari APBN 2025 melalui skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini memiliki nilai anggaran yang cukup besar, yakni sekitar […]

  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

    BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula pada Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang harus disetorkan kembali ke kas daerah mencapai Rp1.629.114.730,80. Dalam laporan tersebut, BPK […]

  • Jadi Langganan Banjir, Kades Minta Mislan Syarif Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Wailau

    Jadi Langganan Banjir, Kades Minta Mislan Syarif Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Wailau

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala desa (Kades) Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Abd Halim Umasugi, berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait talud penahan banjir dan drainase yang disampaikan pada saat reses. Pasalnya, Wailau merupakan salah satu desa yang rawan banjir ketika musim hujan. “Harapan masyarakat […]

  • Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

    Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara resmi menetapkan dua tersangka kasus penambangan ilegal sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya kini dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan، pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku hingga berhasil ditangkap dan diproses hukum. “Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim saat […]

expand_less