Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 333

Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025).

yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber utama dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan pendamping masyarakat adat, yang secara kritis mengulas dugaan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji melalui penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Salah satu peserta diskusi, Kamaria Malik, istri dari salah satu terdakwa, menceritakan bagaimana penahanan suaminya berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat adat.

“Para terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Lahan pertanian kami rusak karena aktivitas tambang. Tanaman mati, padahal dulu tidak pernah seperti ini. Mereka berjuang untuk hak-hak masyarakat,” ujar Kamaria.

Ia menegaskan bahwa perjuangan warga adat Maba Sangaji adalah upaya mempertahankan kehidupan dan masa depan anak cucu mereka.

“Kami hanya berharap keadilan berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Apa pun keputusannya nanti, kami tetap bangga karena mereka berjuang demi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menyebut bahwa dakwaan terhadap para warga adat merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penerapan Pasal 162 UU Minerba dalam kasus ini tidak tepat dan menunjukkan kekeliruan jaksa dalam menafsirkan perbuatan para terdakwa.

“Jaksa keliru dalam menuntut. Tidak ada penjelasan rinci bagaimana perbuatan para terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ini bentuk kriminalisasi terhadap warga adat,” tegas Lukman.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan pola lama yang sering muncul di daerah yang menjadi sasaran investasi tambang.

“Kriminalisasi seperti ini adalah sarana pembungkaman yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Sebelas warga Maba Sangaji seharusnya dibebaskan, karena mereka tidak melakukan tindak kriminal. Mereka hanya memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan yang dirusak tanpa persetujuan masyarakat adat,” tutupnya.

Sementara itu, Irfan Alghifari dari Trend Asia menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri.

“Dari perspektif warga Maba Sangaji, kita bisa memahami mengapa mereka berani mengambil risiko ditangkap dan ditahan. Mereka melawan karena merasa dirampas hak hidup dan tanahnya,” pungkas Irfan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Patani Gelar Bakti di Masjid Nurul Hidayah

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Patani Gelar Bakti di Masjid Nurul Hidayah

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polsek Patani menggelar kegiatan bakti religi di Masjid Nurul Hidayah, Desa Bakajaya, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patani IPDA. Mustakim Puasa bersama personel Polsek Patani dan melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk […]

  • Intervensi Pemda Kepulauan Sula Tekan Harga Tiket Pesawat Trigana

    Intervensi Pemda Kepulauan Sula Tekan Harga Tiket Pesawat Trigana

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memberikan subsidi harga tiket pesawat Trigana Air Service rute Sanana-Ternate setelah terjadi lonjakan tarif akibat kenaikan harga avtur dunia dan penyesuaian tarif batas atas oleh pemerintah pusat. Penandatanganan kerja sama antara Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus bersama pihak PT Trigana Air Service yang […]

  • ABK KM Fish Gate Hilang Saat Mancing di Perairan Patlean

    ABK KM Fish Gate Hilang Saat Mancing di Perairan Patlean

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Maba, majangpolis.com – Seorang anak buah kapal (ABK) KM Fish Gate 1 dilaporkan hilang saat memancing menggunakan perahu pakura di perairan sekitar Desa Patlean, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Korban diketahui bernama Saban Itinsa Ansar (37), warga Desa Girian Permai, Kecamatan Girian, Provinsi Sulawesi Utara. Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan […]

  • KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

    KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Polemik pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi serta desakan Direktur LBH Bela YAI agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kepulauan Sula dan mantan Kepala Dinas Perhubungan terkait proyek pengadaan kapal tersebut. Menanggapi hal itu, Akademisi STAI […]

  • Cuaca Ekstrem, KM Kerapu Nyangkut di Railing Pelabuhan Fery Bastiong Ternate

    Cuaca Ekstrem, KM Kerapu Nyangkut di Railing Pelabuhan Fery Bastiong Ternate

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Insiden kapal fery tersangkut di ujung dermaga terjadi di Pelabuhan Fery Bastiong Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/10/2025). Peristiwa itu bermula ketika kapal KM Kerapu yang sempat berlabuh di dermaga hendak keluar karena gelombang tinggi di area pelabuhan. Namun, tali tambat yang terikat di pelabuhan sulit terlepas. Sementara jangkar kapal juga tersangkut di […]

  • 5 Teknologi Ini Diprediksi Mengubah Dunia pada 2025

    5 Teknologi Ini Diprediksi Mengubah Dunia pada 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Dunia tengah memasuki babak baru dalam perkembangan teknologi. Tahun 2025 diprediksi menjadi tonggak penting yang menandai percepatan adopsi berbagai inovasi mutakhir yang akan mengubah cara manusia hidup, bekerja, dan berinteraksi. Setidaknya lima teknologi kunci dinilai akan mendominasi lanskap digital global: Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), blockchain, Virtual Reality (VR) dan […]

expand_less