Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Sel, 23 Jun 2026
- visibility 151

Bupati Fifian Adeningsi Mus saat menandatangani pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Selasa (23/6/2026)
Sanana, majangpolis.com – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Sula.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penyematan atribut secara simbolis kepada perwakilan petugas sensus yang berlangsung di Aula Istana Daerah (Isda) Sanana, Selasa (23/06/2026).
Bupati mendorong seluruh perangkatnya dari kecamatan hingga desa ikut berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan sensus ekonomi tersebut.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kita akan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai struktur ekonomi Kepulauan Sula, perkembangan dunia usaha, potensi ekonomi wilayah, serta berbagai peluang dan tantangan yang perlu diantisipasi dalam perencanaan pembangunan ke depan,” jelas Fifian.
Fifian mengatakan, hasil sensus akan menjadi dasar penting bagi Pemda Kepulauan Sula dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, terukur, dan berkelanjutan.
Kepulauan Sula, lanjutnya, membutuhkan fondasi data yang kuat agar mampu menjaga momentum pertumbuhan dan memperluas manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.
Hal itu senada dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sula, Syahrul G. Usman.
Dia berujar, sensus ekonomi tidak hanya untuk pengumpulan data ekonomi yang berkualitas dan akurat, tetapi juga menjadi basis perencanaan pembangunan daerah ke depannya.
“Pengumpulan data oleh BPS, tak hanya menyediakan data penduduk untuk Indonesia, melainkan melalui hasil sensus ekonomi ini, salah satunya data yang diperoleh akan menjadi sampling untuk perhitungan angka inflasi di Kepulauan Sula di tahun depan,” tuturnya.
Kata Syahrul, dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi ini, BPS Kepulauan Sula telah menyiapkan 83 petugas yang terdiri dari 69 petugas pendata lapangan dan 14 petugas pengawas lapangan yang akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah di seluruh wilayah Kepulauan Sula. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar