Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Kam, 11 Jun 2026
- visibility 3.586

Upacara pemecatan tiga anggota Polres Kepsul, Kamis (11/6/2026).
Sanana, majangpolis.com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polri di lapangan apel Polres Sula, Kecamatan Sanana, Kamis (11/06/2026).
Upacara berlangsung mulai pukul 08.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Kepulauan Sula serta perwakilan dari berbagai satuan fungsi.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara terhadap tiga personel, yakni Bripka Rusli Hadir, Brigpol Abdul Rifai Dano, dan Briptu Husain.
Upacara dilaksanakan secara in absentia dengan menghadirkan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol pelaksanaan keputusan institusi.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Sula menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk pelaksanaan keputusan organisasi yang telah melalui proses pemeriksaan, mekanisme hukum, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kapolres juga menyampaikan pemberhentian dengan tidak hormat merupakan sanksi yang sangat berat bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, disiplin, maupun kode etik profesi Polri.
Sehingga dinilai tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kebijakan PTDH merupakan komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan, menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan pengingat bahwa setiap anggota Polri terikat oleh sumpah jabatan, Tri Brata, dan Catur Prasetya yang wajib dipedomani dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari,”bebernya.
Ia melanjutkan, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan profesi serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri katanya.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel.
“Guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,”harapnya.(Bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar