Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • visibility 227

Sanana, majangpolis.com – Polemik pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi serta desakan Direktur LBH Bela YAI agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kepulauan Sula dan mantan Kepala Dinas Perhubungan terkait proyek pengadaan kapal tersebut.

Menanggapi hal itu, Akademisi STAI Babussalam Sula, Mohtar Umasugi, menilai persoalan tersebut harus dipandang secara objektif dalam perspektif tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, bukan semata-mata sebagai isu politik.

“Prinsip yang harus dikedepankan adalah akuntabilitas penggunaan uang negara. Apabila benar kapal senilai sekitar Rp10,4 miliar tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan pengadaannya, maka masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka,” kata Mohtar kepada media ini, Jum,at (24/7/2026).

Menurutnya, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan suatu proyek pengadaan tidak cukup diukur dari selesainya proses administrasi atau pembayaran kepada penyedia, tetapi harus dilihat dari sejauh mana hasil pengadaan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kalau sebuah kapal dibeli menggunakan uang rakyat tetapi tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan pasca serah terima aset,” ujarnya.

Mohtar menambahkan, sebagai daerah kepulauan, transportasi laut merupakan kebutuhan dasar masyarakat Kepulauan Sula. Karena itu, pengadaan kapal seharusnya didasarkan pada kajian teknis yang matang, termasuk kesiapan pelabuhan, aspek keselamatan pelayaran, izin operasional, hingga kemampuan pembiayaan operasional kapal.

“Jangan sampai aset bernilai puluhan miliaran rupiah akhirnya hanya menjadi besi tua karena lemahnya perencanaan atau pengawasan,” tegasnya.

Terkait adanya desakan agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, Mohtar menilai hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme negara hukum yang harus dihormati.

“Jika terdapat dugaan penyimpangan, biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti. Namun pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sehingga tidak terjadi penghakiman di ruang publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk membuka seluruh informasi terkait proses pengadaan KMP Sula Bahagia kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, menurutnya, perlu dilakukan audit menyeluruh oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan apakah seluruh tahapan pengadaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai proyek strategis bernilai besar justru menjadi simbol kegagalan tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sanana Keluhkan Mati Lampu Tanpa Pemberitahuan, Ini Penjelasan PLN

    Warga Sanana Keluhkan Mati Lampu Tanpa Pemberitahuan, Ini Penjelasan PLN

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Warga Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengeluh terkait pemadam listrik tanpa pemberitahuan pada, Kamis (21/5/2026). Pasalnya, pemadaman terjadi sejak pukul 10.00 pagi hingga pukul 12.30 WIT. Selain tanpa pemberitahuan, pemadaman tersebut terjadi selama berjam-jam. “Ini pemadaman emergency karena ada gangguan trafo di unit II PLTD Waikolopa, Kecamatan Sanana Utara,”ujar Muhammad […]

  • Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Tengah mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua I APDESI Halmahera Tengah, Muhammad Ikbal, bersama jajaran pengurus sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkades […]

  • Habiskan Puluhan Miliar, Kapal KMP Sula Bahagia Terancam Jadi “Bangkai”

    Habiskan Puluhan Miliar, Kapal KMP Sula Bahagia Terancam Jadi “Bangkai”

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia seharga Rp10,4 miliar yang dibeli Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2023 terancam jadi bangkai. Pasalnya, sejak diresmikan oleh Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus pada 2024 lalu, hingga kini kapal tersebut tidak pernah lagi beroperasi. Ironis, kondisi kapal jenis bus air roro itu kini makin memprihatinkan dan […]

  • Pulang Cuti, Karyawan PT IWIP Ditikam saat Hadiri Pesta Pernikahan di Kepulauan Sula

    Pulang Cuti, Karyawan PT IWIP Ditikam saat Hadiri Pesta Pernikahan di Kepulauan Sula

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana setelah mengalami luka tusuk di dada bagian kanan. Korban diketahui bernama Riman Umaaya (23) mengalami luka serius setelah ditikam oleh seorang pria yang disebut diduga berasal dari Desa Wailab. Peristiwa itu terjadi di […]

  • Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

    Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, Jumat (26/6/2026). Aliong telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu. Penahanan dilakukan setelah Aliong Mus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku Utara. Usai pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi tahanan […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

expand_less