Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda
- account_circle Ikram Salim
- calendar_month Jum, 26 Jun 2026
- visibility 83

Aliong Mus menggunakan rompi pink saat digiring ke Rutan Ternate dalam kasus korupsi proyek Isda Kabupaten Pulau Taliabu. (Foto: Yasim/Kierahapost.com)
Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, Jumat (26/6/2026).
Aliong telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu.
Penahanan dilakukan setelah Aliong Mus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku Utara. Usai pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) dan kemudian digiring menuju rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan sesuai kepentingan penyidikan.
Aliong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp17,5 miliar. Penetapan tersangka diumumkan Kejati Maluku Utara pada 25 Mei 2026 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
Perkara tersebut merupakan pengembangan dari proses hukum yang telah lebih dahulu menjerat tiga terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayitno, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun (DSM), Yopi Saraung, serta Melankton selaku pelaksana kegiatan. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate.
Kasus dugaan korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu menjadi perhatian publik sejak Kejati Maluku Utara menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka. Sebelum dilakukan penahanan, berbagai pihak mendorong penyidik segera mengambil langkah tersebut guna menjamin kelancaran proses hukum dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara.
Dengan penahanan terhadap Aliong Mus, Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses penyidikan secara profesional serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. (ikh)
- Penulis: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar