BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong
- account_circle Sunarto Hi. Hasan
- calendar_month Kam, 9 Apr 2026
- visibility 57

Aksandri Kitong (kameja hitam) saat diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Malut di Jakarta.
Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong.
Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Jakarta. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting sebagai dasar pendalaman kasus.
Dalam proses klarifikasi, BK meminta Aksandri Kitong memberikan penjelasan resmi terkait pernyataannya yang beredar di grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara. Penjelasan itu mencakup kronologi kejadian sejak malam takbiran hingga percakapan tersebut viral dan memicu reaksi publik.
“Selain itu, kami akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pengurus DPC GAMKI Halut dan dua organisasi yang melaporkan kasus ini ke BK,” ujar Iksan, Kamis (8/4/2026).
BK juga berencana menelusuri secara menyeluruh isi percakapan dalam grup WhatsApp tersebut sebagai bagian dari proses investigasi.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 000.1.5/99/DPRD tertanggal 2 April 2026 yang berisi laporan dari sejumlah organisasi masyarakat. Dua laporan yang menjadi dasar penanganan berasal dari KAHMI Kabupaten Halmahera Utara dan Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Provinsi Maluku Utara.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga mengandung pernyataan provokatif dari Aksandri, termasuk frasa “baku bunuh” yang dinilai berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
BK DPRD Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara serius dan objektif guna menjaga integritas lembaga serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap DPRD. (nar)
- Penulis: Sunarto Hi. Hasan
- Editor: Ikram Salim

Saat ini belum ada komentar