Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 46

Ternate, majangpolis.com — Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama, Bripka Reyhan Duwila (37) menganiaya istrinya, Pipi Wulandari (37), hingga kritis. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIT di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kritis karena pendarahan di bagian telinga, hidung, dan kepala.

Kondisi korban dilaporkan sangat lemah saat pertama kali ditemukan oleh ibunya, Tomijan Yasim. Korban juga harus menjalani operasi kepala dan masih dirawat intensif di ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie hingga saat ini.

Korban diketahui sempat menghubungi ibunya, Tomijan Yasim, melalui pesan singkat untuk meminta pertolongan setelah dianiaya oleh suaminya. Mendapat kabar tersebut, sang ibu segera menuju rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi lemas dan membutuhkan penanganan medis segera.

”Dalam pesan WhatsApp dan telepon, dia memanggil saya untuk datang melihatnya karena sudah tidak berdaya,”ungkap Tomijan.

Saat keluarga tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi tak berdaya dan bersimba darah. Korban langsung dilarikan ke RS Islam sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD CB Ternate untuk tindakan operasi darurat karena pendarahan di kepala akibat terkena benda tumpul.

Tomijan bilang, kekerasan yang dialami anaknya bukan pertama kali. Sejak menikah pada November 2025, korban telah berulang kali dianiaya suaminya tersebut.

Keluarga juga meminta Kapolda Maluku Utara menindak tegas pelaku yang kini berdinas di Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Malut yang bermarkas di Bacan, Halmahera Selatan itu.

“Kami minta proses hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutupi-tutupi atau tebang pilih,”tandas Tomijan. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Anita Pimpin Apel Pasukan Operasi Aman Nusa 2026 di Ternate

    AKBP Anita Pimpin Apel Pasukan Operasi Aman Nusa 2026 di Ternate

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Polres Ternate menggelar apel pasukan operasi aman nusa I Tahun 2026, Selasa (7/4/2026). Apel tersebut dipimpin Kapolres Ternate AKBP. Anita Ratna Yulianto dengan melibatkan anggota TNI, Brimob, Polres Ternate, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, yang berlangsung di lapangan apel Polres Ternate. Operasi aman nusa ini untuk […]

  • Kebakaran Hebat di Mangga Dua Ternate, Delapan Kedai Dilalap Api

    Kebakaran Hebat di Mangga Dua Ternate, Delapan Kedai Dilalap Api

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kebakaran hebat melanda kawasan tapak Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate, Maluku Utara pada, Selasa (30/9/2025). Api dengan cepat menjalar hingga membakar delapan kedai UMKM di kawasan tersebut. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.30 WIT. Informasinya, api diduga berasal dari kedai Taman Laut lalu menjalar hingga kedai yang ada di kiri dan kanannya. […]

  • Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara. Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus […]

  • Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kota Ternate bakal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang memiliki lampu jalan umum di seluruh wilayahnya. Proyek yang digagas Dinas Perhubungan Kota Ternate menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membiayai pembangunan infrastruktur penerangan jalan. Keberadaan penerangan jalan di Kota Ternate juga diyakini dapat menggerakan roda ekonomi masyarakat […]

  • HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jelang kompetisi kasta tertinggi BRI Super League 2025/26 pekan ke-10 laga home Malut United vs Semen Padang, Manajemen Ticketing Malut United FC secara resmi telah mengumumkan harga tiket. Manajemen Ticketing merilis kebijakan harga tiket untuk pertandingan Malut United vs Semen Padang yang akan berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT […]

  • Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jailolo, majangpolis.com – Dugaan tindak penganiayaan di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa tersebut menimpa Rendi, warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate dan kini telah dilaporkan ke Polres Halbar oleh korban melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum Rendi, Dealfrit Kaerasa mengungkapkan, insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, Rendi bersama […]

expand_less