Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 26 Mar 2026
- visibility 46

Bripka Reyhan Duwila saat menjalani pemeriksaan di Polres Ternate usai menganiaya istrinya hingga kritis. (Dok. Humas Polda Malut)
Ternate, majangpolis.com — Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama, Bripka Reyhan Duwila (37) menganiaya istrinya, Pipi Wulandari (37), hingga kritis. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIT di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kritis karena pendarahan di bagian telinga, hidung, dan kepala.
Kondisi korban dilaporkan sangat lemah saat pertama kali ditemukan oleh ibunya, Tomijan Yasim. Korban juga harus menjalani operasi kepala dan masih dirawat intensif di ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie hingga saat ini.
Korban diketahui sempat menghubungi ibunya, Tomijan Yasim, melalui pesan singkat untuk meminta pertolongan setelah dianiaya oleh suaminya. Mendapat kabar tersebut, sang ibu segera menuju rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi lemas dan membutuhkan penanganan medis segera.
”Dalam pesan WhatsApp dan telepon, dia memanggil saya untuk datang melihatnya karena sudah tidak berdaya,”ungkap Tomijan.
Saat keluarga tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi tak berdaya dan bersimba darah. Korban langsung dilarikan ke RS Islam sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD CB Ternate untuk tindakan operasi darurat karena pendarahan di kepala akibat terkena benda tumpul.
Tomijan bilang, kekerasan yang dialami anaknya bukan pertama kali. Sejak menikah pada November 2025, korban telah berulang kali dianiaya suaminya tersebut.
Keluarga juga meminta Kapolda Maluku Utara menindak tegas pelaku yang kini berdinas di Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Malut yang bermarkas di Bacan, Halmahera Selatan itu.
“Kami minta proses hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutupi-tutupi atau tebang pilih,”tandas Tomijan. (ikh)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar