Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • visibility 226

Sanana, majangpolis.com – Polemik pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi serta desakan Direktur LBH Bela YAI agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kepulauan Sula dan mantan Kepala Dinas Perhubungan terkait proyek pengadaan kapal tersebut.

Menanggapi hal itu, Akademisi STAI Babussalam Sula, Mohtar Umasugi, menilai persoalan tersebut harus dipandang secara objektif dalam perspektif tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, bukan semata-mata sebagai isu politik.

“Prinsip yang harus dikedepankan adalah akuntabilitas penggunaan uang negara. Apabila benar kapal senilai sekitar Rp10,4 miliar tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan pengadaannya, maka masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka,” kata Mohtar kepada media ini, Jum,at (24/7/2026).

Menurutnya, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan suatu proyek pengadaan tidak cukup diukur dari selesainya proses administrasi atau pembayaran kepada penyedia, tetapi harus dilihat dari sejauh mana hasil pengadaan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kalau sebuah kapal dibeli menggunakan uang rakyat tetapi tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan pasca serah terima aset,” ujarnya.

Mohtar menambahkan, sebagai daerah kepulauan, transportasi laut merupakan kebutuhan dasar masyarakat Kepulauan Sula. Karena itu, pengadaan kapal seharusnya didasarkan pada kajian teknis yang matang, termasuk kesiapan pelabuhan, aspek keselamatan pelayaran, izin operasional, hingga kemampuan pembiayaan operasional kapal.

“Jangan sampai aset bernilai puluhan miliaran rupiah akhirnya hanya menjadi besi tua karena lemahnya perencanaan atau pengawasan,” tegasnya.

Terkait adanya desakan agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, Mohtar menilai hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme negara hukum yang harus dihormati.

“Jika terdapat dugaan penyimpangan, biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti. Namun pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sehingga tidak terjadi penghakiman di ruang publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk membuka seluruh informasi terkait proses pengadaan KMP Sula Bahagia kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, menurutnya, perlu dilakukan audit menyeluruh oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan apakah seluruh tahapan pengadaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai proyek strategis bernilai besar justru menjadi simbol kegagalan tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik pada 1 April

    Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik pada 1 April

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memastikan menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi di tengah harga lonjatan minyak dunia. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menjelaskan, sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis […]

  • Wartawan Visioner Menuju Kursi KNPI Kota Ternate

    Wartawan Visioner Menuju Kursi KNPI Kota Ternate

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Fitrah A. Kadir
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Pemuda visioner bukan sekadar menjadi simbol perubahan, melainkan motor penggerak yang mampu menerjemahkan gagasan besar menjadi solusi nyata di tengah masyarakat. Untuk itu, pemuda harus mampu membaca tantangan zaman, guna melahirkan solusi yang konkrit, terutama di Kota Ternate melalui berbagai macam wadah. Salah satunya adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate. Lewat tulisan ini, […]

  • Terseret Kasus Korupsi, Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Resmi Berganti

    Terseret Kasus Korupsi, Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Resmi Berganti

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Posisinya sementara diganti oleh Amanah Upara, sebagai pelaksana tugas (plt). Pergantian tersebut dilakukan sebab status Lasidi Leko sebagai terpidana dalam kasus korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) Covid-19. Selain Lasidi, DPRD juga melakukan pergantian ketua komisi II yang […]

  • Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu dituding memeras sejumlah pimpinan SKPD di Kabupaten Pulau Taliabu. Informasi itu disebar di media sosial Facebook oleh akun bernama Ruslan Sangadji. Dalam unggahannya, ia meminta Kejari Pulau Taliabu mengevaluasi bawahannya inisial HT alias Herry selaku Kasi Intel. “Beliau terindikasi sering menakuti-nakuti SKPD dalam lingkungan pemerintahan Taliabu,” […]

  • Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Daut Fokaaya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang terus memercayakan pengelolaan hewan kurban kepada panitia Musala Al Hasan. Ucapan tersebut disampaikan usai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M yang berlangsung lancar. Tahun ini, kegiatan kurban melibatkan sembilan kelompok […]

  • Razia Malam Polsek Patani Temukan Belasan Botol Miras Diselundupkan

    Razia Malam Polsek Patani Temukan Belasan Botol Miras Diselundupkan

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Personel Polsek Patani bersama Sub Sektor Patani Utara menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan di jembatan penyeberangan Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIT. Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sebuah minibus XL7 berwarna putih tanpa nomor polisi yang kedapatan mengangkut minuman keras jenis bir. […]

expand_less