Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 98

Ternate, majangpolis.com — Suasana rapat paripurna DPRD Kota Ternate memanas setelah terjadi insiden pengusiran terhadap salah satu anggota dewan dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Rabu (22/4/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, mengaku diusir dari ruang sidang oleh Nurlaela Syarif, anggota DPRD dari Fraksi NasDem.

Ia menyebut, tindakan tersebut dipicu oleh kekecewaan Nurlaela terkait laporan yang sebelumnya diajukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD namun belum ditindaklanjuti.

“Saya diusir dari ruang paripurna. Dia marah karena laporannya ke BK tidak diproses,” ujar Nurjaya.

Insiden ini terjadi di tengah dinamika internal DPRD Kota Ternate yang disebut tengah memanas akibat berbagai persoalan kelembagaan. Peristiwa tersebut pun menjadi sorotan, mengingat terjadi dalam forum resmi yang semestinya menjunjung tinggi etika serta tata tertib persidangan.

Tidak hanya itu, Nurjaya juga mengambil langkah lain dengan melaporkan dugaan penyimpangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku siap membuka praktik perjalanan dinas DPRD Kota Ternate yang diduga fiktif dan selama ini tertutup.

“Karena saya sudah diusir, saya siap lapor ke BPK terkait perjalanan dinas DPRD Kota Ternate yang selama ini ditutup-tutupi,” tegasnya.

Nurlaela Syarif saat dihubungi membantah adanya insiden pengusiran dalam paripurna tersebut. Menurut Nurlela, dirinya dan sesama anggota DPRD lainnya tidak memiliki kewenangan mengusir sesama anggota DPRD.

”Sebagai apa? Nda ada kewenangan saya (usir sesama anggota), yang bisa usir itu pimpinan sidang karena ulah di luar konteks,”kata Nurlela kepada majangpolis.com.

“Kalau ada komentar saya usir sesama anggota begitu berarti komentar bohong, hoax alias yafo,”tambahnya.

Nurlela juga bilang, tidak ada aturan dalam tata tertib dewan yang membenarkan tindakan pengusiran sesama wakil rakyat.

”Saya ini Ketua Pansus Tata Tertib DPRD. Pasal per pasal kami bahas, tidak ada namanya anggota DPRD bisa usir sesama anggota DPRD,”papar Nela, panggilan akrab Nurlela. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keren, Pengelola RITD Desa Tuada Buat Stik Udang Vannamei Enak

    Keren, Pengelola RITD Desa Tuada Buat Stik Udang Vannamei Enak

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jailolo, majangpolis.com — Pengelola Rumah Inovasi Teknologi Desa (RITD) Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara sukses mengelar pelatihan pengolahan udang vannamei pada, Minggu (11/1/2026). Inovasi yang dibuat ini adalah stik udang vannamei dengan dua varian rasa yakni  sambalado dan original. Praktik yang dilaksanakan di kantor BUMDes Jiko Banau ini didampingi oleh salah satu […]

  • Nelayan Asal Makian Ditemukan Meninggal Setelah Tujuh Hari Pencarian

    Nelayan Asal Makian Ditemukan Meninggal Setelah Tujuh Hari Pencarian

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Labuha, majangpolis.com – Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan seorang nelayan asal Kampung Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat pergi memanah ikan di perairan Desa Bori. Korban bernama Sofyan Toton (21) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari ketujuh operasi pencarian, Kamis (21/5/2026). Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani melalui Danpos […]

  • Pawai Obor Iringi Takbiran, Cara Warga Wainin Hidupkan Tradisi Lama

    Pawai Obor Iringi Takbiran, Cara Warga Wainin Hidupkan Tradisi Lama

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Fadli Kayoa
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Suasana malam takbiran di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tampak berbeda dengan penuh khidmat. Ratusan warga turun ke jalan mengikuti pawai obor sambil mengumadankan takbir, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 pada, Jumat malam (20/3/2026). Koordinator  pawai obor, Ikram Gay mengatakan, pawai obor malam […]

  • Polres Halmahera Tengah Gelar Pesantren Kilat Perkuat Ketakwaan dan Integritas Personel

    Polres Halmahera Tengah Gelar Pesantren Kilat Perkuat Ketakwaan dan Integritas Personel

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar kegiatan pesantren kilat bagi personel Polri sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat telegram (TR) dari Kepolisian Daerah Maluku Utara kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya. Program tersebut bertujuan memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan personel Polri agar dalam […]

  • Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menyita minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan meminta dua penjual untuk menandatangani surat pernyataan serta memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan. Kapolsek Patani Ipda. Mustakim Puasa mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Mapolsek Patani, Kabupaten […]

  • HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terkait pelestarian tradisi Gabalil Hai Sua sebagai warisan adat dan budaya masyarakat Sula. Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, menilai Gabalil Hai Sua bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi […]

expand_less