Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • visibility 381

Tidore, majangpolis.com Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa.

”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara bersamaan,”kata JPU dalam sidang yang dipimpin hakim Asma Fandun di Pengadilan Negeri (PN) Soa Sio Tidore Kepulauan, Selasa (23/12/2025).

JPU juga menyatakan, terdakwa Hanafi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, kekerasan seksual, perjudian online, dan tanpa hak menggunakan data pribadi milik orang lain yang mengakibatkan kerugian.

Atas perbuatannya, Hanafi melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf J Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap JPU.

Terpisah, Plt Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Komang Noprijal menjelaskan, tuntutan penjara seumur hidup diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong kejahatan berat dan berlapis.

Dia menjelaskan, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa di antaranya, perbuatan tersebut telah merenggut nyawa korban, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, serta dilakukan dengan cara penyekapan dan pemaksaan hubungan seksual secara oral sebelum korban dibunuh.

“Sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis,”ujar Komang.

Sidang putusan dijadwalkan pada Selasa, 30 Desember 2025. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa. Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan […]

  • Malut United dan Benfica Cari Talenta Muda dari Maluku Utara hingga Papua lewat Akademi, 70 Anak tiap Tahun

    Malut United dan Benfica Cari Talenta Muda dari Maluku Utara hingga Papua lewat Akademi, 70 Anak tiap Tahun

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Manajemen Malut United segera meluncurkan Akademi Merah Putih, sebuah akademi sepak bola usia dini untuk anak-anak berusia 7 hingga 9 tahun yang bekerja sama dengan klub raksasa asal Portugal, S.L Benfica. Program tersebut tidak hanya difokuskan pada pembinaan teknik sepak bola, tetapi juga pendidikan agama dan pembentukan karakter bagi anak-anak, khususnya yatim […]

  • Putera Maluku Utara Sabet Gelar Putera Nusantara Lingkungan 2026

    Putera Maluku Utara Sabet Gelar Putera Nusantara Lingkungan 2026

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Surabaya, majangpolis.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh salah satu putera terbaik Maluku Utara, Syahrul Ramadan Abdurrahman. Pria kelahira Tidore Kepulauan itu, berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih gelar 1st Runner Up Putera Nusantara 2026 sekaligus menyandang predikat Putera Nusantara Lingkungan 2026. Capaian ini menjadi prestasi tertinggi yang pernah diraih perwakilan Maluku Utara dalam ajang male […]

  • Panitia Gabalil Hai Sua Terima Uang Apresiasi dari Pemda Kepulauan Sula

    Panitia Gabalil Hai Sua Terima Uang Apresiasi dari Pemda Kepulauan Sula

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Darah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ikut membantu panitia dalam menyukseskan kegiatan Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 atau jalan kaki keliling Pulau Sula. Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai desa itu berjalan kaki selama 4 hari dimulia pada Sabtu, 1 Mei hingga finis pada Rabu, 6 Mei. Pemerintah menaruh […]

  • KM Garda Nusantara 17 Tenggelam saat Menuju Ternate, Seluruh Kru Selamat

    KM Garda Nusantara 17 Tenggelam saat Menuju Ternate, Seluruh Kru Selamat

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seluruh kru KM Garda Nusantara 17 yang mengalami kerusakan mesin di perairan, Maluku Utara berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh tim SAR gabungan, Minggu (15/3/2026). Namun, kapal tersebut dilaporkan karam dan tenggelam di perairan antara Pulau Batang Dua dan Kota Ternate. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani, mengatakan proses evakuasi […]

  • Kadishub Sula Berupaya KMP Sula Bahagia Kembali Beroperasi

    Kadishub Sula Berupaya KMP Sula Bahagia Kembali Beroperasi

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, berkomitmen mengupayakan agar Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia dapat kembali beroperasi. Abdul Kadir mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan perawatan dan perbaikan terhadap kapal tersebut. Namun, langkah perbaikan secara menyeluruh akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Untuk sementara, kita akan rawat […]

expand_less