Breaking News
light_mode
Beranda » Edukasi » Monev Dinkes dan DPRD Tidak Menjawab Akar Masalah

Monev Dinkes dan DPRD Tidak Menjawab Akar Masalah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
  • visibility 59

Oleh: Mohtar Umasugi

(Akademisi STAI Babussalam Sula)

______

Saya mengikuti pemberitaan yang dimuat media online Investigasi.news dan Potretone.com mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Dinas Kesehatan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula di sejumlah puskesmas. Kegiatan tersebut tentu patut diapresiasi sebagai bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Kehadiran pemerintah dan DPRD di lapangan menunjukkan adanya perhatian terhadap pelayanan publik yang menjadi hak dasar masyarakat.

Namun, bagi saya, monitoring tidak boleh berhenti pada kunjungan, diskusi, ataupun penyusunan laporan. Nilai sebuah monitoring justru diukur dari keberaniannya mengidentifikasi akar persoalan, kemudian melahirkan kebijakan yang benar-benar menyelesaikan masalah. Masyarakat tidak mengingat berapa kali monitoring dilakukan, tetapi mereka akan selalu mengingat kualitas pelayanan yang diterima ketika datang berobat.
Dalam konteks itu, saya melihat bahwa persoalan yang paling mendasar di Puskesmas Sanana belum sepenuhnya tersentuh. Setidaknya terdapat tiga persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Pertama, keterbatasan jumlah dokter. Pelayanan kesehatan primer tidak akan berjalan optimal apabila tenaga medis, khususnya dokter, tidak tersedia sesuai kebutuhan. Beban pelayanan yang tinggi dengan jumlah dokter yang terbatas akan berdampak pada panjangnya antrean, meningkatnya waktu tunggu pasien, hingga berkurangnya waktu konsultasi medis. Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Regulasi kesehatan nasional melalui transformasi layanan primer menempatkan penguatan sumber daya manusia kesehatan sebagai salah satu pilar utama. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi tenaga kesehatan yang memadai agar pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan secara efektif, merata, dan berkesinambungan.

Kedua, pemanfaatan sistem digitalisasi pelayanan yang belum optimal. Di era transformasi digital, pelayanan kesehatan seharusnya semakin cepat, sederhana, dan mudah diakses. Sistem pendaftaran, antrean elektronik, rekam medis elektronik, hingga integrasi data pelayanan semestinya mampu memangkas waktu tunggu masyarakat.

Kementerian Kesehatan melalui kebijakan transformasi digital kesehatan terus mendorong penerapan Rekam Medis Elektronik (RME), integrasi data kesehatan nasional, serta digitalisasi pelayanan fasilitas kesehatan. Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan instrumen untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi kerja, transparansi, dan kepuasan pasien. Apabila implementasinya belum optimal, maka manfaat transformasi tersebut belum benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ketiga, pembatasan pelayanan hanya sampai pukul 10.00 pagi. Persoalan ini menurut saya perlu mendapat perhatian khusus. Tidak semua masyarakat memiliki kesempatan datang lebih awal ke puskesmas. Ada yang berasal dari desa yang jauh, ada yang harus bekerja terlebih dahulu, bahkan ada yang baru mengetahui kondisi kesehatannya setelah aktivitas pagi.

Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus mengedepankan aksesibilitas, kemudahan, dan prinsip non-diskriminasi. Pembatasan waktu penerimaan pasien yang terlalu sempit berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Yang perlu diatur adalah mekanisme antrean dan kapasitas pelayanan, bukan menutup akses masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan pada jam pelayanan yang masih berlangsung.

Dalam perspektif regulasi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Undang-undang ini juga memperkuat arah transformasi sistem kesehatan nasional melalui penguatan pelayanan primer, pemanfaatan teknologi digital, pemerataan tenaga kesehatan, dan peningkatan mutu layanan.

Sejalan dengan itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat menempatkan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer yang wajib menyelenggarakan pelayanan secara efektif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta menjamin akses pelayanan yang berkualitas. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pelayanan puskesmas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kemampuan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Karena itu, saya berpandangan bahwa monitoring dan evaluasi hendaknya tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, kelengkapan sarana, atau pencapaian indikator program semata. Monitoring harus menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat segera ditindaklanjuti. Jika persoalan kekurangan dokter masih terjadi, maka harus ada solusi kebijakan. Jika digitalisasi belum berjalan optimal, maka perlu percepatan implementasi. Jika jam pelayanan menjadi hambatan akses masyarakat, maka mekanismenya harus dievaluasi.

Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan diukur dari banyaknya kegiatan monitoring yang dilaksanakan setiap tahun. Keberhasilan sesungguhnya diukur dari semakin mudahnya masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, profesional, dan bermutu.

Monitoring adalah alat, bukan tujuan. Tujuan akhirnya adalah meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Sebab masyarakat tidak akan mengingat berapa kali Dinas Kesehatan dan DPRD melakukan monitoring. Mereka hanya akan mengingat bagaimana mereka diperlakukan ketika datang mencari pelayanan di puskesmas. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar SMP Asal Halmahera Tengah Temukan Kelemahan Sistem Keamanan NASA

    Pelajar SMP Asal Halmahera Tengah Temukan Kelemahan Sistem Keamanan NASA

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Maluku Utara. Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun asal Kabupaten Halmahera Tengah, M. Uriel Algiffari, menerima surat apresiasi resmi dari National Aeronautics and Space Administration (NASA) setelah berhasil menemukan dan melaporkan kerentanan keamanan (security vulnerability) pada salah satu sistem web milik lembaga antariksa Amerika Serikat tersebut. […]

  • Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menggelar patroli rutin di Dermaga Penyeberangan Motor Kayu Bastiong, Ternate, pada Minggu (8/9/2025). Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, khususnya di jalur transportasi laut yang menghubungkan Ternate dan Maitara. Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan […]

  • 33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mengadu ke Komisi I DPRD Kepsul. Pasalnya, gaji mereka bertahun-tahun tak dibayar oleh Pemdes Lekokadai. Ketua BPD Lekokadai, Jakaria Aunaka, bersama tiga anggotanya mendatangi langsung Komisi Ipada, Senin (12/8/2026). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, menjelaskan berdasarkan […]

  • Tuntutan Pergantian Kades Wailoba Mandek, Masmina Sebut Ada Peran Armin Soamole

    Tuntutan Pergantian Kades Wailoba Mandek, Masmina Sebut Ada Peran Armin Soamole

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Polemik penonaktifan Kepala Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali, menduga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, memiliki peran di balik belum ditindaklanjutinya tuntutan masyarakat untuk menonaktifkan kepala desa. Dugaan tersebut disampaikan Masmina kepada wartawan […]

  • OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

    OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat di Maluku Utara agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi ilegal atau investasi bodong yang berpotensi menimbulkan kerugian. Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat OJK mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi. “Legal, pastikan perizinannya. Kemudian logis, hati-hati untuk keuntungan […]

  • Respons Santai Ketua PKB Kepulauan Sula Soal Sorotan Masmina Ali

    Respons Santai Ketua PKB Kepulauan Sula Soal Sorotan Masmina Ali

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Ketua DPC PKB Kabupaten Kepuluan Sula, Maluku Utara, Armin Soamole akhirnya angkat bicara terkait intervensinya ke Pemda Kepsul yang menyebabkan tuntutan pergantian Kades Wailoba oleh warganya tidak terwujud. Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, yang menduga Armin ikut memengaruhi proses pergantian Kepala Desa […]

expand_less