Selesaikan 67 dalam Tiga Bulan, Polres Ternate Peringkat Pertama se-Maluku Utara
- account_circle Ikram
- calendar_month Rab, 15 Apr 2026
- visibility 10

Kantor Polres Ternate. (Foto: Ikram/majangpolis.com)
Ternate, majangpolis.com – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mencatatkan hasil positif di awal 2026 ini.
Dalam periode Januari hingga Maret, satuan ini berhasil berhasil menempati peringkat pertama dalam penyelesaian kasus di jajaran Polda Maluku Utara.
Berdasarkan data yang dirilis Polda Maluku Utara melalui paparan evaluasi kinerja, pada Rabu (15/4/2026) di muara Mall Ternate, Polres Ternate mencatat total 86 kasus kejahatan, dengan 67 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Angka ini setara dengan tingkat penyelesaian sebesar 78 persen.
Capaian tersebut bukan kali pertama diraih. Polres Ternate tercatat konsisten menempati peringkat pertama pada triwulan II, III, dan IV tahun 2025, serta kembali mempertahankan posisi puncak pada triwulan I tahun 2026.
Di posisi kedua, Polres Pulau Morotai mencatat tingkat penyelesaian 74 persen dari 53 kasus. Disusul Polres Halmahera Timur di peringkat ketiga dengan capaian 72 persen dari 18 kasus.
Sementara itu, Polresta Tidore berada di posisi keempat dengan persentase penyelesaian 65 persen. Peringkat berikutnya ditempati Polres Halmahera Barat (49 persen), Polres Halmahera Selatan (48 persen), dan Polres Pulau Taliabu (47 persen).
Adapun posisi delapan hingga sepuluh masing-masing diisi Polres Kepulauan Sula dengan 35 persen, Polres Halmahera Tengah sebesar 27 persen, serta Polres Halmahera Utara yang mencatat capaian terendah, yakni 18 persen.
Secara keseluruhan, jumlah kasus yang tercatat di wilayah hukum Polda Maluku Utara mencapai 751 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 330 kasus berhasil diselesaikan dengan rata-rata tingkat penyelesaian sebesar 44 persen.
Data ini bersumber dari aplikasi DORS milik Polda Maluku Utara yang dipaparkan oleh Karo Ops sebagai bagian dari evaluasi kinerja penanganan tindak kejahatan di wilayah tersebut. (ikh)
- Penulis: Ikram
- Editor: Ikram Salim

Saat ini belum ada komentar