Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
  • visibility 152

Ternate, majangpolis.com – Polda Maluku Utara resmi memecat Bripka RAP alias Raeychand dari institusi kepolisian. Anggota Brimob Polda Malut itu dipecat melalui sidang kode etik pada, Senin (6/4/2026). Sidang berlangsung di Aula TMCC lantai dua Polres Ternate.

Korban, Pipin Wulandari yang juga merupakan istri dari Bripka RAP, mengikuti jalannya sidang secara daring karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk hadir langsung.

Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa putusan tersebut diambil setelah majelis setelah memeriksa keterangan saksi, korban, serta pihak keluarga.

“Putusan sidang telah memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga. Bripka RAP dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Bahtiar usai persidangan.

Ia juga mengapresiasi atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang dinilai mendorong proses penanganan perkara hingga tuntas di ranah kode etik.

Menariknya, dalam sidang tersebut Bripka RAP menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. Dengan demikian, putusan tersebut berpotensi berkekuatan hukum tetap.

“Kalau tidak ada banding, berarti putusan ini final. Kami berharap Kapolda segera memproses upacara lepas dinas,” tambah Bahtiar.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pidana yang tengah berjalan. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini saat ini ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama Satreskrim Polres Ternate.

“Kami minta agar proses pidana segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate, sehingga bisa cepat disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Daulat Perempuan Maluku Utara, Nurdewa Syafar, menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban menjadi alasan utama tidak hadir langsung di ruang sidang.

“Seharusnya korban hadir langsung, namun karena kondisi kesehatan belum membaik, ia mengikuti secara online. Putusan PTDH ini memberi rasa keadilan bagi korban,” ungkap Nurdewa.

Ia menambahkan, pihaknya terus memberikan pendampingan, termasuk dukungan psikologis bagi korban dan anaknya untuk meminimalisir dampak trauma.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menjelaskan bahwa hasil sidang kode etik masih akan diproses secara administratif sebelum resmi diberlakukan.

“Hasil sidang diserahkan kepada Kapolda untuk ditetapkan, kemudian diteruskan ke Biro SDM guna proses administrasi PTDH. Saat ini tinggal tahapan surat-menyurat,” jelasnya.

Diketahui, selain menjalani sidang etik, Bripka RAP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya. Proses hukum pidana masih terus berjalan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sanana, majongpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy, resmi melepaskan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Sula hari ini, Senin (27/4/2026). Dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat untuk mendoakan 16 CJH yang akan bertolak menuju Tana Suci Makkah. “Melalui sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, saya mengajak untuk kita […]

  • Dipuji Gubernur Shelry, Kontingen Malut Raih Emas di NICFF lewat Lagu Yamko Rambe Yamko

    Dipuji Gubernur Shelry, Kontingen Malut Raih Emas di NICFF lewat Lagu Yamko Rambe Yamko

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Hasanuddin I. Arbi
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com – Paduan suara Valveles Angelous Voice asal Halmahera Utara berhasil meraih medali emas dalam ajang National International Choir Folk Festival (NICFF) 2025 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Dalam babak penyisihan pada 5 September, tim menampilkan lagu Dara Lumau (Arr. Oktadinata Aweru) dan Yamko Rambe Yamko (Arr. Agustinus Bambang Jusana). Penampilan penuh energi […]

  • Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    Tanpa Wisata, Ternyata Ini 4 Sektor Penyumbang PAD Desa Pastina

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Meskipun sektor wisata tidak lagi berkontribusi dalam menyumbang pendapatan desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Pastina, Kabupaten Kepulauan Sula masih memiliki beberapa sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) lain yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Untuk saat ini, ada empat sektor pendapatan desa yang dikelola BUMDes, yakni depot air isi ulang, distribusi air […]

  • Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy secara resmi membuka kegiatan Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 sekaligus melepas peserta yang akan berjalan kaki keliling Pulau Sula. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di halaman benteng De Verwachting, Kota Sanana, Sabtu (2/5/2026) pukul 07.30 WIT yang ditandai dengan raungan sirine dan pelepasan balon GHS […]

  • Tim Visitasi Mulai Verifikasi Kenaikan Kelas RSUD Sanana ke Tipe C

    Tim Visitasi Mulai Verifikasi Kenaikan Kelas RSUD Sanana ke Tipe C

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui tim visitasi resmi memulai proses verifikasi kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana dari Tipe D menjadi Tipe C. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan visitasi berlangsung di RSUD Sanana, Senin (22/6/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah […]

  • Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Satu korban yang hilang dalam insiden tenggelamnya longboat di perairan Desa Salube, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (18/4/2026). Korban atas nama Darman Hi. Soleman (66 tahun) itu ditemukan meninggal setelah kurang lebih 3 jam pencarian oleh Tim Sar sejak pagi hingga pukul 12.00 WIT. Korban […]

expand_less