Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 96

Tobelo, majangpolis.com Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara resmi menetapkan dua tersangka kasus penambangan ilegal sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan، pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku hingga berhasil ditangkap dan diproses hukum.

“Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim saat ini terus melakukan pengejaran,” ujar Erlichson saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Kedua tersangka masing-masing bernama Azdaraimi Abdul Syukur alias Milo dan Juma Limpong alias Juma. Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, yang terjadi pada 9 April 2025.

Meski kasus tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun lalu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan lingkungan.

Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga dinilai membawa dampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Dengan identitas dan ciri-ciri yang telah dikantongi, aparat kini terus bergerak mempersempit ruang gerak kedua buronan tersebut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 KUHPidana, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

“Jangan lindungi pelaku. Jika mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan,” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center 110 atau menghubungi nomor penyidik pembantu di 0812-4101-0970.

Hingga kini, tim operasional Polres Halmahera Utara masih terus melakukan pengejaran guna memastikan kedua tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 350 Jenis Burung di Maluku Utara

    350 Jenis Burung di Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Ternate, Majangposli – Organisasi Burung Indonesia mencatat sebanyak 350 jenis burung tersebar di wilayah Maluku Utara sejak 2023. Dari jumlah itu, 289 jenis berada di Kepulauan Halmahera dan 160 jenis di Kepulauan Sula. Di Kepulauan Halmahera, teridentifikasi 282 jenis burung yang terdiri dari 63 suku (family), 177 marga (genus), serta empat genus endemis yakni Melitograis, […]

  • Infografis: Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara dan Sulut

    Infografis: Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara dan Sulut

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wilayah barat daya Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara dan tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara diguncang gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 7,6 pada, Kamis (2/4/2026). Guncangan dirasakan sangat kuat selama 10-20 detik di Kota Bitung, Kota Ternate dan sekitarnya.  

  • Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara. Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus […]

  • BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Gempa bumi tektonik kuat mengguncang wilayah barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki magnitudo terkini7,6 dan berpotensi menimbulkan tsunami. Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.48.14 WIB. Episenter gempa berada pada koordinat 1,25° Lintang Utara dan 126,27° […]

  • Jaksa Agung Lantik Sufari jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

    Jaksa Agung Lantik Sufari jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Ternate, malutpost.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Sufari dilantik bersama 16 Kejati lainnya seluruh Indonesia di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Sebelum menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, Sufari pernah menduduki jabatan sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak […]

  • PNS Penjual Miras Ditangkap, Tim Samapta Polres Ternate Juga Sita 500 Kantong Cap Tikus

    PNS Penjual Miras Ditangkap, Tim Samapta Polres Ternate Juga Sita 500 Kantong Cap Tikus

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Anggota Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras jenis cap tikus, inisial Z (54 tahun), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara. Polisi juga menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 500 kantong di rumah Z. Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan, penyitaan miras tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tim yang […]

expand_less