Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 323

Tobelo, majangpolis.com Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara resmi menetapkan dua tersangka kasus penambangan ilegal sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan، pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku hingga berhasil ditangkap dan diproses hukum.

“Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim saat ini terus melakukan pengejaran,” ujar Erlichson saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Kedua tersangka masing-masing bernama Azdaraimi Abdul Syukur alias Milo dan Juma Limpong alias Juma. Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, yang terjadi pada 9 April 2025.

Meski kasus tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun lalu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan lingkungan.

Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga dinilai membawa dampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Dengan identitas dan ciri-ciri yang telah dikantongi, aparat kini terus bergerak mempersempit ruang gerak kedua buronan tersebut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 KUHPidana, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

“Jangan lindungi pelaku. Jika mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan,” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center 110 atau menghubungi nomor penyidik pembantu di 0812-4101-0970.

Hingga kini, tim operasional Polres Halmahera Utara masih terus melakukan pengejaran guna memastikan kedua tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Anita Pimpin Apel Pasukan Operasi Aman Nusa 2026 di Ternate

    AKBP Anita Pimpin Apel Pasukan Operasi Aman Nusa 2026 di Ternate

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Polres Ternate menggelar apel pasukan operasi aman nusa I Tahun 2026, Selasa (7/4/2026). Apel tersebut dipimpin Kapolres Ternate AKBP. Anita Ratna Yulianto dengan melibatkan anggota TNI, Brimob, Polres Ternate, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, yang berlangsung di lapangan apel Polres Ternate. Operasi aman nusa ini untuk […]

  • Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oknum Brimob, 16 Adegan Diperagakan Pelaku

    Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oknum Brimob, 16 Adegan Diperagakan Pelaku

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menggelar adegan ulang atau rekonstruksi kasus kerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Kota Ternate Utara, Rabu (15/04/26). Sebanyak 16 adegan dipergakan oleh Raeychan Adam Perdana saat menganiaya istrinya PW mulai dari melempari korban dengan kursi hingga helm. Kapolres Ternate AKBP Anita […]

  • Akademisi Ingatkan DPRD Sula Tuntaskan Komitmen Penanganan Pasca Banjir Waisakai

    Akademisi Ingatkan DPRD Sula Tuntaskan Komitmen Penanganan Pasca Banjir Waisakai

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Akademisi STAI Babussalam Sula, Dr. Mohtar Umasugi mengapresiasi komitmen Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang mengawal bantuan pembangunan rumah warga terdampak banjir bandang, pembangunan bronjong, dan penyediaan air bersih di Desa Waisakai. Meski begitu, Mohtar juga mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan di media, melainkan diwujudkan melalui seluruh agenda […]

  • Pria di Ternate Meninggal Tenggelam saat Menyelam Cari Ikan

    Pria di Ternate Meninggal Tenggelam saat Menyelam Cari Ikan

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang pria bernama Irfan Daud Syamsudin (48) warga Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditemukan meninggal tenggelam saat memanah ikan di perairan belakang Masjid Raya Almunawwar Ternate, Jumat (17/7/2026). Jenazah korban ditemukan Tim SAR Gabungan di kedalaman sekitar 27 meter setelah dilakukan operasi pencarian selama beberapa jam. Kepala Seksi Operasi dan […]

  • Basarnas Ternate Latih Ratusan Warga Batang Dua, Siaga Hadapi Bencana

    Basarnas Ternate Latih Ratusan Warga Batang Dua, Siaga Hadapi Bencana

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate menggelar Pelatihan Pemasyarakatan Search and Rescue (SAR) yang diikuti 100 peserta dari masyarakat Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan operasi SAR di wilayah Maluku Utara. Pelatihan yang mengusung tema “Pemberdayaan […]

  • Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menyita minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan meminta dua penjual untuk menandatangani surat pernyataan serta memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan. Kapolsek Patani Ipda. Mustakim Puasa mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Mapolsek Patani, Kabupaten […]

expand_less