Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula Bakal Sidak Peredaran Beras Ilegal
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 7

Foto: Kios pedagang beras di Pasar Basanohi Sanana.
Sanana, majangpolis.com – Dugaan peredaran beras ilegal dan beras oplosan di Pasar Basanohi, Sanana, yang sebelumnya disoroti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Polres Kepulauan Sula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula menggelar rapat koordinasi di Kantor Pasar Desa Fogi, Kecamatan Sanana, pada Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula Djena Tidore, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Wawan Lauwanto, perwakilan Kesbangpol, GMNI Kepulauan Sula, serta sejumlah distributor beras yang beroperasi di wilayah Kepulauan Sula.
Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Djena Tidore, mengatakan pihaknya bersama kepolisian berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pedagang beras. Namun, langkah tersebut masih menunggu data pendukung yang dimiliki GMNI Kepulauan Sula.
Menurut Djena, data terkait dugaan peredaran beras ilegal yang menjadi sorotan saat ini masih berada di tangan Ketua GMNI Kepulauan Sula, sementara dalam rapat koordinasi sebelumnya hanya dihadiri perwakilan organisasi tersebut.
“Data itu masih dipegang Ketua GMNI. Setelah yang bersangkutan kembali dan menyerahkan data yang dimiliki, kami bersama pihak kepolisian akan turun melakukan sidak di lapangan,” ujar Djena saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, isu dugaan beras ilegal dan beras oplosan mencuat setelah GMNI melakukan aksi di Polres Kepulauan Sula beberapa waktu lalu. Karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah daerah dan kepolisian bergerak cepat untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
“Setelah adanya sorotan terkait beras ilegal, saya langsung dihubungi Kasat Reskrim. Kami kemudian mengundang GMNI dan para distributor untuk duduk bersama agar informasi yang berkembang dapat disinkronkan. Kami tidak ingin masyarakat menjadi resah atau takut mengonsumsi beras yang beredar di pasaran,” katanya.
Djena menegaskan, apabila data yang dimiliki GMNI telah diserahkan, pihaknya bersama aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan distributor maupun pedagang yang diduga menjual beras ilegal atau beras oplosan.
Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Basanohi, Rinaldi, mengaku beras yang dijual berasal dari sejumlah daerah, yakni Kendari, Luwuk dan Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, beras dari Kendari umumnya bermerek PW, Walet dan Kris. Sedangkan beras dari Luwuk sebagian besar dikemas dalam karung putih polos tanpa merek. Sementara beras dari Sulawesi Selatan dipasarkan dengan merek Kupu-Kupu dan Ikan Terbang.
“Kami membeli beras dalam kemasan 50 kilogram dari Luwuk, Bugis dan Kendari. Setelah tiba di Sanana, baru kami kemas ulang menjadi ukuran 25 kilogram, 10 kilogram dan 5 kilogram,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan pedagang beras lainnya, Haja Wasuku. Ia mengatakan sebagian besar pasokan beras yang dijual di Pasar Basanohi berasal dari Luwuk, Kendari dan Sulawesi Selatan.
Menurutnya, tidak semua beras yang diterima memiliki merek dagang yang jelas, terutama beras yang berasal dari Luwuk dan sebagian pasokan dari Kendari.
“Kalau beras dari Luwuk biasanya menggunakan karung putih polos tanpa merek. Untuk beras dari Kendari ada yang bermerek dan ada juga yang tidak. Yang kami perhatikan selama ini adalah kualitas berasnya,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan beras yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar