Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula Bakal Sidak Peredaran Beras Ilegal

Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula Bakal Sidak Peredaran Beras Ilegal

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
  • visibility 216

Sanana, majangpolis.com – Dugaan peredaran beras ilegal dan beras oplosan di Pasar Basanohi, Sanana, yang sebelumnya disoroti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Polres Kepulauan Sula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula menggelar rapat koordinasi di Kantor Pasar Desa Fogi, Kecamatan Sanana, pada Rabu (3/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula Djena Tidore, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Wawan Lauwanto, perwakilan Kesbangpol, GMNI Kepulauan Sula, serta sejumlah distributor beras yang beroperasi di wilayah Kepulauan Sula.

Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Djena Tidore, mengatakan pihaknya bersama kepolisian berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pedagang beras. Namun, langkah tersebut masih menunggu data pendukung yang dimiliki GMNI Kepulauan Sula.

Menurut Djena, data terkait dugaan peredaran beras ilegal yang menjadi sorotan saat ini masih berada di tangan Ketua GMNI Kepulauan Sula, sementara dalam rapat koordinasi sebelumnya hanya dihadiri perwakilan organisasi tersebut.

“Data itu masih dipegang Ketua GMNI. Setelah yang bersangkutan kembali dan menyerahkan data yang dimiliki, kami bersama pihak kepolisian akan turun melakukan sidak di lapangan,” ujar Djena saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, isu dugaan beras ilegal dan beras oplosan mencuat setelah GMNI melakukan aksi di Polres Kepulauan Sula beberapa waktu lalu. Karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah daerah dan kepolisian bergerak cepat untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

“Setelah adanya sorotan terkait beras ilegal, saya langsung dihubungi Kasat Reskrim. Kami kemudian mengundang GMNI dan para distributor untuk duduk bersama agar informasi yang berkembang dapat disinkronkan. Kami tidak ingin masyarakat menjadi resah atau takut mengonsumsi beras yang beredar di pasaran,” katanya.

Djena menegaskan, apabila data yang dimiliki GMNI telah diserahkan, pihaknya bersama aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan distributor maupun pedagang yang diduga menjual beras ilegal atau beras oplosan.

Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Basanohi, Rinaldi, mengaku beras yang dijual berasal dari sejumlah daerah, yakni Kendari, Luwuk dan Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, beras dari Kendari umumnya bermerek PW, Walet dan Kris. Sedangkan beras dari Luwuk sebagian besar dikemas dalam karung putih polos tanpa merek. Sementara beras dari Sulawesi Selatan dipasarkan dengan merek Kupu-Kupu dan Ikan Terbang.

“Kami membeli beras dalam kemasan 50 kilogram dari Luwuk, Bugis dan Kendari. Setelah tiba di Sanana, baru kami kemas ulang menjadi ukuran 25 kilogram, 10 kilogram dan 5 kilogram,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan pedagang beras lainnya, Haja Wasuku. Ia mengatakan sebagian besar pasokan beras yang dijual di Pasar Basanohi berasal dari Luwuk, Kendari dan Sulawesi Selatan.

Menurutnya, tidak semua beras yang diterima memiliki merek dagang yang jelas, terutama beras yang berasal dari Luwuk dan sebagian pasokan dari Kendari.

“Kalau beras dari Luwuk biasanya menggunakan karung putih polos tanpa merek. Untuk beras dari Kendari ada yang bermerek dan ada juga yang tidak. Yang kami perhatikan selama ini adalah kualitas berasnya,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan beras yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung Lantik Sufari jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

    Jaksa Agung Lantik Sufari jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Ternate, malutpost.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Sufari dilantik bersama 16 Kejati lainnya seluruh Indonesia di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Sebelum menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, Sufari pernah menduduki jabatan sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak […]

  • Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Maluku Utara kembali digegerkan dengan temuan mayat pada, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan informasi awal yang diterima Majangpolis.com, mayat pria tersebut ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumah Intitute Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kieraha Ternate di Kelurahan Sasa. Identitas korban diketahui bernama Abd. Rasid Umaternate yang merupakan Wakil […]

  • Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

    Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) diminta segera memanggil dan memeriksa suami Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Kamarudin Mahdi terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP). Pasalnya, nama Kamarudin disebut dalam sidang tiga terdakwa yakni, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso, oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, […]

  • Dari Tamtama hingga Perwira, Kisah Inspiratif Mustakim Puasa, Polisi Tiga Zaman Asal Hiri Faudu

    Dari Tamtama hingga Perwira, Kisah Inspiratif Mustakim Puasa, Polisi Tiga Zaman Asal Hiri Faudu

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 1.814
    • 0Komentar

    Sukabumi, majangpolis.com – Di balik seragam kepolisian, tersimpan kisah-kisah inspiratif tentang dedikasi dan perjalanan karir yang luar biasa. Salah satunya adalah kisah Mustakim Puasa, seorang putra Ternate, Provinsi Maluku Utara asal Kelurahan Hiri Faudu. Mustakim baru saja dilantik menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) bersama 1.156 perwira lainnya di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang […]

  • Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

    Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Suasana rapat paripurna DPRD Kota Ternate memanas setelah terjadi insiden pengusiran terhadap salah satu anggota dewan dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Rabu (22/4/2026). Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, mengaku diusir dari ruang sidang oleh Nurlaela […]

  • Ini 39 Organisasi yang Tercatat di Database Kesbangpol Kepulauan Sula

    Ini 39 Organisasi yang Tercatat di Database Kesbangpol Kepulauan Sula

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula mencatat sebanyak 39 organisasi telah terdaftar dalam database organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah tersebut. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kepulauan Sula, Haykal Banapon, mengatakan dari total organisasi yang terdata tersebut terdiri atas 33 organisasi kemasyarakatan (ormas), tiga yayasan, […]

expand_less