Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

  • account_circle Ikram
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 51

Jailolo, majangpolis.com Dugaan tindak penganiayaan di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa tersebut menimpa Rendi, warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate dan kini telah dilaporkan ke Polres Halbar oleh korban melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Rendi, Dealfrit Kaerasa mengungkapkan, insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, Rendi bersama rekannya, Fatailah, warga Desa Gamsungi tengah melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor dari Desa Bataka menuju Desa Gamsungi.

Dalam perjalanan, keduanya berpapasan dengan rombongan pendaki. Diduga, salah satu anggota rombongan mengeluarkan ucapan bernada makian ke Rendi dan temannya yang kemudian memicu ketegangan.

“Klien kami berinisiatif mengklarifikasi ucapan tersebut setibanya di Desa Gamsungi. Namun situasi justru berkembang menjadi tidak kondusif,” ujar Dealfrit, Sabtu (4/4/2026).

Situasi semakin memanas ketika salah satu pihak merekam kejadian tersebut, yang disebut-sebut menimbulkan kesan berbeda dari fakta yang terjadi. Rendi bersama rombongan kemudian dibawa ke Kantor Desa Gamsungi.

Di lokasi itu, korban mengaku tidak mendapat kesempatan yang adil untuk menjelaskan kronologi. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik yang melibatkan Kepala Desa Gamsungi Bahraen Habib.

“Klien kami diduga mengalami pemukulan dari arah belakang, ditampar, dicekik, hingga diseret, juga ada dugaan anggota polisi pukul klien kami tanpa konfirmasi lebih dulu masalahnya,” ungkap Dealfrit melalui rilis yang diterima majangpolis.com, Sabtu (4/4/2026).

Setelah kejadian tersebut, korban dan rekannya dibawa ke Polsek Ibu. Di sana, salah satu anggota rombongan pendaki disebut telah mengakui ucapan yang menjadi pemicu awal insiden.

Namun demikian, sekitar pukul 23.00 WIT, Rendi dan rekannya justru dimasukkan ke dalam sel dan ditahan selama kurang lebih dua hari, hingga 28 Maret 2026.

Kuasa hukum juga mempertanyakan penahanan tersebut karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta tidak didahului laporan resmi.

Atas kejadian tersebut, korban melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Halmahera Barat pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIT. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/25/IV/2026/SPKT.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Jailolo sebagai bagian dari proses hukum.

Kuasa hukum turut menyoroti dugaan keterlibatan Kades Gamsungi Bahraen Habib dalam kasus ini.

Pihaknya berharap Polres Halmahera Barat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko saat dikonfirmasi menjelaskan, anggotanya menerima laporan dari salah satu pendaki terkait masalah tersebut yang berujung ribut di Desa Gamsungi. Ia menyebut, Rendi bersama Fatahila dalam kondisi mabuk saat didatangi anggotanya.

“Anggota kami ini juga warga Gamsungi jadi kita amankan karena namanya orang mabuk kan tidak terkontrol, jadi dibawa ke Polsek untuk diamankan bukan ditahan sampai mereka pulih dari mabuk,” jelas Imam Eko.

Dia menjelaskan, pihaknya juga menunggu keterangan dari pelapor setelah Rendi diamankan di Polsek, namun hingga hari kedua pelapor yang merupakan salah satu pendaki tidak menghadiri panggilan polisi.

”Jadi setelah dia sudah sadar baru kita keluarkan dari sel dan hari kedua itu mereka kita masukan ke ruangan Reskrim bukan sel tahanan, karena pelapor tidak ada kabar datang sampai hari kedua jadi kami buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan, supaya,”tandasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kota Ternate bakal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang memiliki lampu jalan umum di seluruh wilayahnya. Proyek yang digagas Dinas Perhubungan Kota Ternate menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membiayai pembangunan infrastruktur penerangan jalan. Keberadaan penerangan jalan di Kota Ternate juga diyakini dapat menggerakan roda ekonomi masyarakat […]

  • Kecelakaan Laut di Halmahera Selatan Angkut 59 Orang, 1 Orang Hilang

    Kecelakaan Laut di Halmahera Selatan Angkut 59 Orang, 1 Orang Hilang

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Labuha, majangpolis.com – Perahu motor yang mengakut puluhan penumpang tenggelam di perairan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (23/1/2026) sore. Akibat kejadian itu, 1 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1 penumpang yang terdentifikasi bernama Dr. Wildan, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair Ternate hilang dan masih dalam proses pencarian. Kepala Kantor […]

  • Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

    Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama, Bripka Reyhan Duwila (37) menganiaya istrinya, Pipi Wulandari (37), hingga kritis. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIT di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kritis karena pendarahan di […]

  • Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari minta seluruh jajaran khususnya pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam perjalanan pengabdian di instansi Kejaksaan. Penekanan ini disampaikan langsung Kajati Maluku Utara saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025). yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada […]

  • Mirisnya Kewenangan Daerah

    Mirisnya Kewenangan Daerah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Sukarno M. Adam (Direktur Buku Suba Institute) Mengapa daerah dibuat tidak berdaya, tapi “dipaksakan” untuk mandiri dan produktif?Pertanyaan tersebut muncul dengan logika sederhana yang mencoba menyelisik relasi kuasapusat daerah. Diskursus pusat dan daerah bukanlah barang baru yang mahal diperbincangkan, dan juga bukanlah barang bekas yang dianggap tidak berharga dan bermakna. Pusat dan daerah tidak perludidikotomisasi, […]

expand_less