Terseret Kasus Korupsi, Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Resmi Berganti
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Sen, 6 Jul 2026
- visibility 192

Gedung DPRD Kepsul.
Sanana, majangpolis.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Posisinya sementara diganti oleh Amanah Upara, sebagai pelaksana tugas (plt).
Pergantian tersebut dilakukan sebab status Lasidi Leko sebagai terpidana dalam kasus korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) Covid-19.
Selain Lasidi, DPRD juga melakukan pergantian ketua komisi II yang sebelumnya dijabat oleh Lasidi. Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Rian Ardiyanto Ruslan.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, H. Ahkam Gazali, mengatakan pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dilakukan berdasarkan usulan fraksi-fraksi yang kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna.
“PLT Ketua BK sekarang dijabat Amanah Upara. Ketua Komisi II juga diganti dari Lasidi Leko kepada Rian Ardiyanto Ruslan. Nanti setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), baru dilakukan perubahan secara definitif,” kata Ahkam saat diwawancarai Senin (6/7/2026)
Menurutnya, seluruh proses pergantian tersebut merupakan mekanisme internal DPRD berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi.
“Fraksi-fraksi sudah mengusulkan nama-nama, sehingga PLT Ketua BK sekarang dijabat Amanah Upara,” ujarnya.
Ahkam menjelaskan, meski berstatus terdakwa, Lasidi Leko dan Mardin La Ode Toke masih berstatus sebagai anggota DPRD sehingga tetap menerima gaji pokok.
Namun, keduanya tidak lagi memperoleh tunjangan jabatan maupun fasilitas perjalanan dinas.
“Kalau untuk gaji masih diterima karena SK mereka masih sebagai anggota DPRD. Tetapi tunjangan jabatan dan perjalanan dinas sudah tidak ada,” jelasnya.
Ia berharap kasus hukum yang menjerat dua anggota DPRD tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menjaga kehormatan lembaga.
“Kami berharap persoalan ini menjadi atensi bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dan menjadi pelajaran berharga agar ke depan lebih berhati-hati serta menjaga marwa DPRD,” tutupnya. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar