Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • visibility 440

Beijing, Majangpolis – Pemerintah China melarang perusahaan-perusahaan teknologi besar di negaranya untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Beijing untuk mempercepat pengembangan chip lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing.

Menurut laporan Financial Times, larangan ini disampaikan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) kepada sejumlah perusahaan teknologi ternama seperti ByteDance, pemilik TikTok, dan Alibaba. Dalam imbauannya, CAC meminta perusahaan-perusahaan tersebut menghentikan uji coba chip kecerdasan buatan (AI) buatan Nvidia yang sebelumnya dirancang khusus untuk pasar China.

CEO Nvidia, Jensen Huang, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan tersebut.

“Kami akan tetap mendukung pemerintah dan perusahaan-perusahaan China sesuai keinginan mereka,” ujar Huang  dikutip CNBC, Kamis (18/9).

Lebih lanjut, Huang menegaskan bahwa kontribusi Nvidia terhadap pasar China lebih besar dibandingkan banyak negara lainnya.

“Dan saya kecewa dengan apa yang saya lihat. Tapi mereka memiliki agenda yang lebih besar untuk diselesaikan antara China dan Amerika Serikat, dan saya mengerti hal itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan di China diketahui telah memesan puluhan ribu unit chip RTX Pro 6000D dan mulai melakukan uji coba bersama pemasok server Nvidia. Namun, berdasarkan laporan Reuters, minat pasar terhadap chip tersebut di China dinilai terbatas. Banyak perusahaan teknologi besar di sana memilih untuk tidak mengadopsi chip itu ke dalam produk mereka.

Imbas dari larangan tersebut, saham Nvidia di bursa Wall Street dilaporkan turun lebih dari 2,6 persen. Penurunan ini terjadi di tengah persaingan ketat dalam pasar komputasi awan global, di mana China merupakan pasar terbesar kedua setelah Amerika Serikat.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mirisnya Kewenangan Daerah

    Mirisnya Kewenangan Daerah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Sukarno M. Adam (Direktur Buku Suba Institute) Mengapa daerah dibuat tidak berdaya, tapi “dipaksakan” untuk mandiri dan produktif?Pertanyaan tersebut muncul dengan logika sederhana yang mencoba menyelisik relasi kuasapusat daerah. Diskursus pusat dan daerah bukanlah barang baru yang mahal diperbincangkan, dan juga bukanlah barang bekas yang dianggap tidak berharga dan bermakna. Pusat dan daerah tidak perludidikotomisasi, […]

  • Kerja Sama Harita dan Pemda Perluas Akses Air Bersih di Daerah 3T

    Kerja Sama Harita dan Pemda Perluas Akses Air Bersih di Daerah 3T

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kawasi, majangpolis.com – Akses terhadap air bersih menjadi kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan penyediaan air bersih dan sanitasi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dalam berbagai agenda pembangunan, pemerintah […]

  • Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com –  Presiden Prabowo Subianto merombak atau me-reshuffle kabinet sejumlah jajaran kabinet Merah Putih di lima kementerian. Salah satu yang masuk daftar reshuffle ialah Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu diganti dengan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). […]

  • Basarnas Ternate Latih Ratusan Warga Batang Dua, Siaga Hadapi Bencana

    Basarnas Ternate Latih Ratusan Warga Batang Dua, Siaga Hadapi Bencana

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate menggelar Pelatihan Pemasyarakatan Search and Rescue (SAR) yang diikuti 100 peserta dari masyarakat Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan operasi SAR di wilayah Maluku Utara. Pelatihan yang mengusung tema “Pemberdayaan […]

  • Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Daut Fokaaya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang terus memercayakan pengelolaan hewan kurban kepada panitia Musala Al Hasan. Ucapan tersebut disampaikan usai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M yang berlangsung lancar. Tahun ini, kegiatan kurban melibatkan sembilan kelompok […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

expand_less