Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Korupsi dan Asusila, HMI Desak BK Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula

Korupsi dan Asusila, HMI Desak BK Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
  • visibility 159

Sanana, majangpolis.com – Ketua Bidang Hukum Dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sanana, Safrin Sangadji, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera mengambil menyelesaikan proses pergantian antara waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kepulauan Sula.

Kedua wakil rakyat tersebut yakni, Lasidi Leko dari Parti Bulan Bintang (PBB) yang tersandung kasus korupsi belanja modal bahan medis habis pakai (BMHP) saat Covid-19 lalu dan Mardin La Ode Toke yang terseret kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di rumah dinas dewan di Kepsul.

Menurut Safrin, masalah keduanya perlu diselesaikan di internal segera agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD Sula.

‎Safrin menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 secara tegas mengatur bahwa anggota DPRD yang didakwa melakukan melakukan tindak pidana korupsi diberhentikan harus diberhentikan.

“Proses penanganannya dibagi menjadi dua tahap hukum, yaitu pemberhentian sementara saat berstatus terdakwa, dan pemberhentian tetap setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),”paparnya.

‎Lanjut Safrin, selain lewat jalur hukum pengadilan di atas, partai politik asal anggota dewan tersebut juga berhak melakukan pemecatan secara langsung dari keanggotaan partai atas pelanggaran kode etik berat (korupsi), yang berujung pada pengusulan PAW.

‎”Pasal 161 ayat (2) huruf d untuk kabupaten/kota yaitu diberhentikan karena diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Menurutnya, partai politik juga harus memiliki integritas dan peka terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran..

“Seharusnya hal semacam ini partai harus mengambil langkah PAW karena ini menyangkut dengan integritas partai,”tandanya. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Satu korban yang hilang dalam insiden tenggelamnya longboat di perairan Desa Salube, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (18/4/2026). Korban atas nama Darman Hi. Soleman (66 tahun) itu ditemukan meninggal setelah kurang lebih 3 jam pencarian oleh Tim Sar sejak pagi hingga pukul 12.00 WIT. Korban […]

  • BREAKING NEWS: Gempa M7.3 Guncang Maluku Utara

    BREAKING NEWS: Gempa M7.3 Guncang Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Gempa bumi magnitudo 7,3 mengguncang Maluku Utara pada, Kamis (2/4/2026). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan, gempa bumi terjadi sekitar pukul 05.48.14 WIB dengan titik lokasi gempa 127 kilometer tenggara Bitung, Sulawesi Utara. Kedalaman gempa berada di 18 kilometer (dangkal). BMKG juga mencatat gempa susulan dengan magnitudo 4,6 pada pukul 06.02.56 WIB […]

  • Pemdes Manaf Salurkan BLT, Gaji Honorer PAUD dan Tunjangan Kader Kesehatan

    Pemdes Manaf Salurkan BLT, Gaji Honorer PAUD dan Tunjangan Kader Kesehatan

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat, sekaligus membagikan gaji honorer guru TK/PAUD serta tunjangan kader kesehatan. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Manaf, Selasa (26/5/2026) malam, dan dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Manaf Isra Teapon, Sekretaris Desa Ishak […]

  • KN SAR Pandudewanata Antar Bantuan Pemprov Malut dan Pemkot ke Batang Dua

    KN SAR Pandudewanata Antar Bantuan Pemprov Malut dan Pemkot ke Batang Dua

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Pemerintah bersama Basarnas dan sejumlah instansi terkait mengirimkan bantuan logistik ke wilayah terdampak gempa bumi di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate, menggunakan Kapal KN SAR 237 Pandudewanata, Minggu (5/4/2026). Pengiriman bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kota Ternate, yang difasilitasi oleh […]

  • Tuntutan Pergantian Kades Wailoba Mandek, Masmina Sebut Ada Peran Armin Soamole

    Tuntutan Pergantian Kades Wailoba Mandek, Masmina Sebut Ada Peran Armin Soamole

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Polemik penonaktifan Kepala Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali, menduga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, memiliki peran di balik belum ditindaklanjutinya tuntutan masyarakat untuk menonaktifkan kepala desa. Dugaan tersebut disampaikan Masmina kepada wartawan […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

expand_less