Ratusan Botol Miras Selundupan dari Bitung Disita Anggota Polairud Kepulauan Sula
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Jum, 1 Mei 2026
- visibility 436

Anggota Sat Polairud saat mengamankan miras di laut depan Desa Dofa.
Sanana, majangpolis.com – Anggota Sat Polairud Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil amankan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebayak 10 karton.
Kasat Polairud, AKP M.Reza Iskandar S.I.Kom.,M.Si, kepada media ini membenarkan melakukan razia dan berhasil menyita miras ratusan botol.
Operasi itu dilaksanakan di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIT.
“Razia ini sesuai Surat Perintah Kasat Polairud Nomor: Sprin/11/IV/2026, tanggal 29 April 2026, tentang patroli dan razia miras. Dan telah berhasil mengamankan 10 karton miras jenis cap tikus, namun belum dilakukan perhitungan secara detail,”bebernya.
Reza menjelaskan, operasi diawali pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIT. Personel patroli menggunakan satu unit long boat (fiber) bertolak dari Pelabuhan Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, menuju sasaran di perairan Mangoli Utara.
Keesokan harinya, Kamis, 30 April 2026 pukul 05.00 WIT, personel kembali bergerak melakukan pemantauan terhadap target. Hingga pukul 08.00 WIT, target terpantau berlabuh di kolam Bandar Pelabuhan Dofa, Kecamatan Mangoli Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 karton minuman keras yang dikemas menggunakan kardus bekas air mineral dan dibungkus dengan karung plastik berwarna putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, miras tersebut diketahui diangkut menggunakan kapal KLM Jaya Rahmat RCTI dari Bitung, Sulawesi Utara, dengan tujuan wilayah perairan Pulau Mangoli.
Petugas kemudian mengamankan kapal beserta barang bukti dan mengawalnya ke Markas Komando (Mako) Sat Polairud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
M. Reza menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran miras di wilayah Kepulauan Sula.
“Pencegahan peredaran miras di Sula menjadi atensi kami, sesuai perintah pimpinan di Polda Maluku Utara. Tidak ada kompromi terhadap peredaran miras,” tegasnya.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah personel, di antaranya Iptu Faisal Pora (KBO Sat Polairud), Aipda Ruslan Jumati, Brigpol Rifandi Umalekhoaz, Briptu Faisal Hasan, serta Bratu Zulkifli Duwila. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar