Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Serap Aspirasi, Anggota DPD RI Dr. Graal Taliawo Temui HMI Cabang Sanana

Serap Aspirasi, Anggota DPD RI Dr. Graal Taliawo Temui HMI Cabang Sanana

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2026

Sanana, majangpolis.com – Anggota DPD RI, Dr. Graal Taliawo, melakukan kunjungan ke Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, bersama jajaran pengurus, dalam suasana yang berlangsung khidmat, Minggu (17/5/2026).

Dalam sambutannya, Taufik menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Graal Taliawo di “rumah hijau hitam” HMI Cabang Sanana. Ia berharap, reses yang dilakukan tidak hanya sebatas menampung aspirasi, tetapi juga menghasilkan tindak lanjut nyata.

“Kami berharap dari reses ini ada output yang jelas. Minimal satu atau dua poin aspirasi bisa didorong hingga terealisasi. Kalau bisa, semua aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sesi diskusi, Dr. Graal menjelaskan peran dan fungsi DPD RI yang meliputi tiga hal utama, yakni fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan.

“Pertama, fungsi legislasi dalam perancangan undang-undang. Kedua, memberikan pertimbangan kepada DPR terkait kebijakan nasional, khususnya yang menyangkut sumber daya alam dan ekonomi daerah. Ketiga, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, Sekretaris Umum HMI Cabang Sanana, Riswan Embisa, turut menyampaikan sejumlah isu strategis yang diharapkan mendapat perhatian serius, di antaranya dugaan aktivitas illegal logging oleh CV Anugrah Empat Mangoli Mandiri (AEM) di Desa Capalulu, serta persoalan izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli.

Riswan berharap, berbagai persoalan tersebut dapat dikawal oleh Dr. Graal Taliawo hingga mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti sehingga ada solusi konkret dan perhatian serius dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara. Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus […]

  • Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Sanana, majongpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy, resmi melepaskan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Sula hari ini, Senin (27/4/2026). Dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat untuk mendoakan 16 CJH yang akan bertolak menuju Tana Suci Makkah. “Melalui sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, saya mengajak untuk kita […]

  • Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menyita minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan meminta dua penjual untuk menandatangani surat pernyataan serta memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan. Kapolsek Patani Ipda. Mustakim Puasa mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Mapolsek Patani, Kabupaten […]

  • Masmina Resmi Pimpinan DPK APINDO Kepulauan Sula

    Masmina Resmi Pimpinan DPK APINDO Kepulauan Sula

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Masmina Ali Umacina dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kepulauan Sula. Masmina dilantik setelah terpilih dalam Musyawarah Provinsi III APINDO Maluku Utara, yang berlangsung di Muara Hotel, Minggu (25/10/2026) kemarin. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran APINDO dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha, meningkatkan daya saing pengusaha […]

  • Warga Halmahera Utara Hilang di Hutan Sukamaju, Sempat Ditemukan Sopi Angkot

    Warga Halmahera Utara Hilang di Hutan Sukamaju, Sempat Ditemukan Sopi Angkot

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Seorang warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, bernama Deri Derius Deis Nyonyie dilaporkan hilang di kawasan hutan. Tim Rescue Pos SAR Tobelo dikerahkan untuk melakukan pencarian. Pria 21 tahun itu dilaporkan hilang setelah keluar dari rumah pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIT. Kepala Pos […]

  • Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada, Senin (5/1/2026). Aliong diperiksa selama 8 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi  pembangunan istana daerah (isda) di Taliabu pada 2023. Proyek yang menghabiskan dana Rp17,5 miliar itu menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp8 miliar. ”Iya […]

expand_less