Direktur DataIndo Dukung Langkah Tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepsul
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Jum, 7 Agu 2026
- visibility 370

Direktur DataIndo, Usman Buamona.
Sanana, majangpolis.com – Direktur DataIndo, Usman Buamona, mendukung dan menilai langkah yang Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali Umacina, soal polemik Kepala Desa Wailoba sangat tepat dan sesuai undang-undang.
“Apa yang dilakukan Ibu Masmina Ali itu bukan intervensi politik. Itu bagian dari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Komisi I. Dasar hukumnya jelas,”jelas Usman Buamona kepada media, Jumat (7/8/2026).
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 149 menyebutkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan bupati, dan kebijakan pemda.
“Ditambah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, DPRD wajib memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan. Komisi I bidangnya pemerintahan dan Dinas PMD. Jadi ketika ada laporan masyarakat Wailoba, wajib hukumnya ditindaklanjuti. Itu bukan pilihan, itu kewajiban konstitusional,”tuturnya.
Usman juga menanyakan tudingan soal intervensi politik manuver yang dituding sejumlah pihak terhadap Masmina.
“Saya mau tanya balik kepada yang menuding. Bagian mana yang disebut intervensi politik? Bagian mana yang disebut cari panggung? Kalau fungsi pengawasan, menerima aduan rakyat, lalu turun ke lapangan dan meminta penjelasan, itu dilabeli cari panggung. Lalu mau DPRD menjalankan tupoksinya bagaimana? Harus diam? Harus tutup mata? Kalau begitu sekalian bubarkan saja DPRD, karena fungsi utamanya sudah dianggap salah,”paparnya.
Usman justru menilai, intervensi politik itu justru terjadi saat bupati mengarahkan Komisi I DPRD untuk menyelesaikan urusan pemerintahan desa dengan bertemu ketua partai politik.
“Sejak kapan ketua partai masuk dalam struktur birokrasi desa, dan sejak kapan APBDes jadi ranah partai. Ketika urusan negara diselesaikan di kantor partai, disitulah politik masuk ke birokrasi. Itu baru namanya intervensi,”tegasnya.
Dia juga meminta membangun narasi yang membodohi publik dengan menyudutkan DPRD yang bekerja menegakkan aturan.
“Rakyat Sula sudah cukup dewasa. Mereka bisa bedakan mana yang benar-benar mengawasi, dan mana yang sedang menutupi masalah dengan jargon, jangan politisasi,”tutupnya.(bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar