Cekcok Dua Pria Lansia di Taliabu Berujung Maut Usai Pesta Miras
- account_circle Hasman Sangaji
- calendar_month Jum, 31 Jul 2026
- visibility 111

Ilustrasi pembunuhan. (GETTY IMAGES)
Bobong, majangpolis.com – Kasus penikaman terjadi di Dusun Nabi, Desa London, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Seorang pria lanjut usia bernama La Panga meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk dalam insiden yang terjadi pada, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIT.
Kapolsek Persiapan Gela, Ipda Imran Husaleka, mengatakan korban diduga ditusuk oleh pelaku berinisial AB alias Abdul menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa korban dan pelaku diketahui tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis saguer. Setelah itu, korban mengajak pelaku menghadiri acara adat tari Cakalele di Desa Dege.
“Pelaku menolak ajakan tersebut karena sudah larut malam dan memilih beristirahat,” ujar Imran.
Penolakan itu diduga memicu adu mulut yang berujung perkelahian. Dalam pertikaian tersebut, pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk dada kiri korban.
Melihat kejadian itu, seorang warga memanggil anak pelaku berinisial AN alias Arno Abdul untuk melerai perkelahian. Pelaku kemudian dibawa ke rumah anaknya, sementara korban mengalami luka tusuk serius.

Pelaku penikaman (tengah) saat diamankan di Polres Pulau Taliabu.
Warga sempat membawa korban ke rumah anaknya di Desa London. Namun, sesampainya di lokasi, korban mengalami sesak napas dan dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada personel piket Polsek Persiapan Gela. Polisi segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan pelaku.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga korban untuk mengantisipasi aksi balas dendam serta mengimbau agar seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak berwenang.
Jenazah korban rencananya dimakamkan pada Jumat (31/7/2026) di Desa Jorjoga. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan dan kepentingan penyelidikan.
“Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh pertengkaran yang dipengaruhi konsumsi minuman keras. Pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pulau Taliabu,” kata Imran.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. (has)
- Penulis: Hasman Sangaji
- Editor: Ikram Salim





Saat ini belum ada komentar