Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

  • account_circle Sunarto Hi. Hasan
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • visibility 58

Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong.

Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Jakarta. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting sebagai dasar pendalaman kasus.

Dalam proses klarifikasi, BK meminta Aksandri Kitong memberikan penjelasan resmi terkait pernyataannya yang beredar di grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara. Penjelasan itu mencakup kronologi kejadian sejak malam takbiran hingga percakapan tersebut viral dan memicu reaksi publik.

“Selain itu, kami akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pengurus DPC GAMKI Halut dan dua organisasi yang melaporkan kasus ini ke BK,” ujar Iksan, Kamis (8/4/2026).

BK juga berencana menelusuri secara menyeluruh isi percakapan dalam grup WhatsApp tersebut sebagai bagian dari proses investigasi.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 000.1.5/99/DPRD tertanggal 2 April 2026 yang berisi laporan dari sejumlah organisasi masyarakat. Dua laporan yang menjadi dasar penanganan berasal dari KAHMI Kabupaten Halmahera Utara dan Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Provinsi Maluku Utara.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga mengandung pernyataan provokatif dari Aksandri, termasuk frasa “baku bunuh” yang dinilai berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

BK DPRD Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara serius dan objektif guna menjaga integritas lembaga serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap DPRD. (nar)

  • Penulis: Sunarto Hi. Hasan
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025). yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada […]

  • Polres Halmahera Tengah Gelar Pesantren Kilat Perkuat Ketakwaan dan Integritas Personel

    Polres Halmahera Tengah Gelar Pesantren Kilat Perkuat Ketakwaan dan Integritas Personel

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar kegiatan pesantren kilat bagi personel Polri sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat telegram (TR) dari Kepolisian Daerah Maluku Utara kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya. Program tersebut bertujuan memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan personel Polri agar dalam […]

  • Cerita Bripda Al Fajri Hamka, Anak Petani yang Jadi Polisi Pertama dari Desa Waibulen

    Cerita Bripda Al Fajri Hamka, Anak Petani yang Jadi Polisi Pertama dari Desa Waibulen

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Di sebuah desa kecil bernama Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, doa panjang seorang petani akhirnya menemukan jalannya. Al Fajri Hamka, putra keempat dari pasangan Hamka Gani dan Fadila Malik, resmi mencatat sejarah sebagai lulusan Bintara Polri pertama yang berasal dari Desa Lelilef–Waibulen. Al Fajri dilantik oleh Kapolda Malut Irjen Pol. Waris […]

  • Pawai Obor Iringi Takbiran, Cara Warga Wainin Hidupkan Tradisi Lama

    Pawai Obor Iringi Takbiran, Cara Warga Wainin Hidupkan Tradisi Lama

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Fadli Kayoa
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Suasana malam takbiran di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tampak berbeda dengan penuh khidmat. Ratusan warga turun ke jalan mengikuti pawai obor sambil mengumadankan takbir, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 pada, Jumat malam (20/3/2026). Koordinator  pawai obor, Ikram Gay mengatakan, pawai obor malam […]

  • 350 Jenis Burung di Maluku Utara

    350 Jenis Burung di Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Ternate, Majangposli – Organisasi Burung Indonesia mencatat sebanyak 350 jenis burung tersebar di wilayah Maluku Utara sejak 2023. Dari jumlah itu, 289 jenis berada di Kepulauan Halmahera dan 160 jenis di Kepulauan Sula. Di Kepulauan Halmahera, teridentifikasi 282 jenis burung yang terdiri dari 63 suku (family), 177 marga (genus), serta empat genus endemis yakni Melitograis, […]

  • Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

    Pekerja Laundry Temukan Narkoba di Pakaian Pelanggan, Pemilik Langsung Diciduk BNN Malut

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Nasib apes menipa RB, warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Niat hati ingin mencuci pakaian di sebuah laundry justru berakhir di penjara. Pasalnya, pria 41 itu lupa membuka narkoba yang tersimpan di saku celananya yang hendak dicuci. Saat disortir oleh pegawai ditemukan sesuai yang mengganjal di saku celana yang […]

expand_less