Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 92

Ternate, majangpolis.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat di Maluku Utara agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi ilegal atau investasi bodong yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat OJK mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

“Legal, pastikan perizinannya. Kemudian logis, hati-hati untuk keuntungan yang tidak wajar,” ujar Adi di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).

Adi menjelaskan, terdapat sejumlah ciri umum yang perlu diwaspadai masyarakat dalam penawaran investasi ilegal. Pertama, investasi tersebut biasanya menjanjikan keuntungan tinggi dan pasti, seolah-olah tidak memiliki risiko atau memiliki risiko yang sangat rendah.

Menurutnya, masyarakat harus mempertimbangkan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Sebagai pembanding, produk perbankan memiliki mekanisme perlindungan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ciri kedua adalah penggunaan skema member get member atau skema Ponzi. Dalam skema ini, anggota didorong merekrut anggota baru dengan iming-iming mendapatkan fee atau keuntungan tertentu.

“Ini perlu diantisipasi. Anggota direkrut untuk merekrut anggota baru, kemudian mendapatkan fee khusus dan sebagainya,” jelas Adi.

Ciri lainnya, lanjut Adi, adalah pengelolaan dana yang tidak transparan. Masyarakat perlu mempertanyakan dengan jelas kegiatan usaha, penggunaan dana, hingga informasi mengenai perusahaan yang menawarkan investasi tersebut.

Untuk lembaga atau perusahaan yang berada di bawah pengawasan OJK, terdapat kewajiban penyampaian informasi dan laporan sesuai ketentuan, termasuk laporan keuangan maupun tata kelola yang dipublikasikan melalui sarana yang telah ditentukan.

Indikasi lain yang perlu diwaspadai adalah ketika pihak yang menawarkan investasi meminta masyarakat menyetorkan dana ke rekening yang tidak sesuai dengan identitas badan usaha.

“Badan usahanya apa, rekeningnya mana. Hati-hati terhadap indikasi-indikasi seperti itu,” imbaunya.

Masyarakat Diminta Verifikasi Secara Independen

Adi juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi hanya karena direkomendasikan oleh orang terdekat, tokoh tertentu, influencer, maupun seseorang yang memiliki banyak pengikut di media sosial.

Masyarakat tetap diminta melakukan verifikasi secara independen, terutama untuk memastikan legalitas perusahaan serta kejelasan produk investasi yang ditawarkan.

“Jangan mudah percaya hanya karena satu penawaran investasi yang direkomendasikan oleh orang-orang terdekat, tokoh tertentu, influencer atau masih banyak pengikut di media sosial,” tegasnya.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi OJK atau datang langsung ke kantor OJK untuk memastikan legalitas suatu perusahaan maupun produk investasi.

OJK juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Selain itu, masyarakat yang telah menjadi korban penipuan, termasuk korban investasi ilegal, transfer dana, maupun penipuan transaksi online, dapat segera melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Adi menekankan pentingnya laporan disertai dokumen dan bukti transaksi yang lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti, termasuk upaya pemblokiran rekening yang terkait dengan penipuan.

Meski demikian, laporan tidak serta-merta menjamin dana dapat kembali atau rekening langsung diblokir. Penanganan dilakukan melalui koordinasi OJK dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, serta anggota Satgas PASTI.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian yang lebih besar akibat investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan keuangan.

“Intinya adalah masyarakat harus lebih hati-hati, tidak begitu percaya saja untuk investasi-investasi yang sifatnya meragukan atau ilegal,” pungkas Adi. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terkait pelestarian tradisi Gabalil Hai Sua sebagai warisan adat dan budaya masyarakat Sula. Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, menilai Gabalil Hai Sua bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi […]

  • Waktu adalah Otak: Kenali Stroke Sejak Dini demi Warga Maluku Utara

    Waktu adalah Otak: Kenali Stroke Sejak Dini demi Warga Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Oleh: dr. Aryandhito Widhi Nugroho, Ph.D., Sp.BS dan dr. Nur Upik En Masrika, M.Biomed Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun _____ Stroke bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Mengenali gejalanya dalam hitungan menit dapat menjadi penentu antara pulih dan lumpuh. Bayangkan seorang ayah yang sedang menikmati kopi pagi tiba-tiba tidak mampu mengembangkan […]

  • Militer, Buzzer dan Lemahnya Supremasi Sipil

    Militer, Buzzer dan Lemahnya Supremasi Sipil

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Oleh: Fadli Kayoa (Jurnalis) Dua hari lalu, saat hujan deras saya berbincang banyak dengan sahabat saya mengenai makin lemahnya supremasi sipil di Indonesia. Kami sesekali meneguk titik nol dingin saat hujan deras menerjang Ternate. Diskusi itu, menilik banyak masalah pelemahan supremasi sipil setelah sekitar setahun lebih kepemimpinan Prabowo Subianto. Ada keresahan bagi kami yang melihat […]

  • Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 1.077
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Maluku Utara kembali digegerkan dengan temuan mayat pada, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan informasi awal yang diterima Majangpolis.com, mayat pria tersebut ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumah Intitute Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kieraha Ternate di Kelurahan Sasa. Identitas korban diketahui bernama Abd. Rasid Umaternate yang merupakan Wakil […]

  • Tauhid Lantik 7 Pejabat Baru, Ada yang Nonjob

    Tauhid Lantik 7 Pejabat Baru, Ada yang Nonjob

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman kembali melantik sejumlah pejabat utama di Pemkot Ternate, Maluku Utara. Ada lima pejabat yang dimutasi menduduki posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) baru serta dua pejabat yang dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama. “Manfatkan kesempatan ini sebagai peningkatkan kinerja, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab membangun […]

  • Ramai-ramai, Kades dan Mantan Kades di Taliabu Diperiksa Polda Malut terkait Korupsi DD

    Ramai-ramai, Kades dan Mantan Kades di Taliabu Diperiksa Polda Malut terkait Korupsi DD

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Puluhan kepala desa dan mantan kepala desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dikabarkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku Utara terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2017. Informasi yang dihimpun majangpolis.com, penyidik Polda Malut telah berada di Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan […]

expand_less