Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

Nama Suami Bupati Kepulauan Sula Disebut dalam Sidang Korupsi BMHP Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • visibility 78

Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) diminta segera memanggil dan memeriksa suami Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Kamarudin Mahdi terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP).

Pasalnya, nama Kamarudin disebut dalam sidang tiga terdakwa yakni, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso, oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, dan Adi Maramis.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi mengatakan, hasil review yang dikeluarkan oleh Inspektorat Sula menjadi biang kerok dari persoalan dugaan korupsi ini.

Seharusnya hasil review yang bertujuan untuk menghitung harga satuan barang sesuai atau tidak dengan anggaran sebesar Rp5 miliar itu dikeluarkan sejak awal.

“Di mana Plt Inspektorat Sula pada saat itu bukanlah saudara Idham Sanaba, namun yang menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat Sula itu adalah saudara Kamarudin Mahdi,” ungkapnya, Senin (11/05/26).

Abdullah menyatakan, Idham Sanaba baru menjabat sebagai Plh Kepala Inspektorat Sula pada 8 Desember 2021. Sementara jika merujuk pada kontrak pengadaan BMHP, alat kesehatan tersebut sudah berakhir pada 8 Desember saat itu juga. Artinya, pada tanggal tersebut BMHP untuk keperluan Covid-19 sudah ada di Kepsul.

Menurutnya, fakta hukum ini tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Penyidik didorong menelusuri lebih jauh alasan hasil review sejak awal tidak dilakukan oleh Plt Kepala Inspektorat sebelumnya, yakni Kamaruddin Mahdi.

“Hal ini mengakibatkan kasus ini menjadi temuan. Hasil review yang dikeluarkan oleh Plh Idham Sanaba setelah dilantik dengan jelas menyebutkan bahwa tidak ditemukan keberadaan barang di lapangan. Barang BMHP yang diadakan sesuai kontrak tersebut belum ada satu pun di Kepsul pada saat itu,”paparnya.

“Pembayaran yang dilakukan pada 23 Desember 2021 jelas-jelas cacat hukum karena BMHP belum ada. Kami meminta agar Kamarudin Mahdi juga dipanggil untuk diperiksa karena yang bersangkutan mengetahui terkait hal ini,” tegasnya.

Abdulah berharap, kasus BMHP ini tidak berhenti di sini saja. Pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pencairan uang senilai Rp5 miliar untuk pengadaan alat kesehatan itu harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak hanya aktor utama yang sekarang menjalani persidangan, tapi semua pihak yang terlibat harus diproses agar asas equality before the law (kesamaan di hadapan hukum) dapat tercapai dalam penanganan kasus BMHP ini. Itu harapan besar dari kami,” pungkasnya.

Sementara Kamarudin Mahdi saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui berita sejumlah media online.

Kamarudin bahkan menilai pernyataan Muhammad Bimbi dan kuasa hukumnya, Abdullah Ismail berdampak pada pencemaran nama baik.

“Ini adalah sebuah tindakan pencemaran nama baik dan penggiringan opini publik. Jelas yang mereka sendiri yang sampaikan dalam pemberitaan tersebut bahwa saya tidak melakukan review BMHP kok malah mereka sendiri yang meminta agar saya turut diperiksa, kan aneh jawaban terhadap tuduhan mereka malah telah mereka bantah sendiri dalam pemberitaan tersebut,”ujar Kamarudin. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longboat Terbalik Dihantam Gelombang di Halmahera Utara, 1 Orang Hilang

    Longboat Terbalik Dihantam Gelombang di Halmahera Utara, 1 Orang Hilang

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Sebuah longboat yang mengangkut delapan orang penumpang dilaporkan terbalik akibat dihantam gelombang di perairan depan Selat Lebeno, Desa Salube, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kantor SAR Ternate, rombongan berangkat dari Desa Salube menuju kebun di […]

  • Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    Prabowo Reshuffle Kabinet, Purbaya Ganti Sri Mulyani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com –  Presiden Prabowo Subianto merombak atau me-reshuffle kabinet sejumlah jajaran kabinet Merah Putih di lima kementerian. Salah satu yang masuk daftar reshuffle ialah Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu diganti dengan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). […]

  • Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Seluruh jemaah haji asal Kota Ternate dilaporkan telah tiba dengan selamat di Arab Saudi. Namun, satu jemaah dari kloter 13 dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Madinah. Plt Kepala Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Ternate, Syarif Ibrahim mengatakan, jemaah perempuan tersebut mulai sakit […]

  • Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

    Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026). Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan […]

  • Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu dituding memeras sejumlah pimpinan SKPD di Kabupaten Pulau Taliabu. Informasi itu disebar di media sosial Facebook oleh akun bernama Ruslan Sangadji. Dalam unggahannya, ia meminta Kejari Pulau Taliabu mengevaluasi bawahannya inisial HT alias Herry selaku Kasi Intel. “Beliau terindikasi sering menakuti-nakuti SKPD dalam lingkungan pemerintahan Taliabu,” […]

  • Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate di bawah direksi dan dewas yang baru segera membenahi tata kelola perusahaan yang dimulai dengan restrukturisasi organisasi dalam jangka pendek. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian jumlah jabatan struktural agar lebih ramping. “Kalau melihat kondisi saat ini, jumlah kabag (kepala bagian) di Perumda mencapai delapan […]

expand_less