PNS Penjual Miras Ditangkap, Tim Samapta Polres Ternate Juga Sita 500 Kantong Cap Tikus
- account_circle Redaksi
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 11

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole (tengah) bersama anggota usai menyita ratusan cap tikus.
Ternate, majangpolis.com — Anggota Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras jenis cap tikus, inisial Z (54 tahun), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.
Polisi juga menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 500 kantong di rumah Z.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan, penyitaan miras tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Tim yang dipimpin Kasat Samapta, IPDA Iwan Mole, kemudian bergerak menuju ke lokasi untuk penggerebekan.
“Z ini merupakan seorang pegawai di Kota Ternate,” kata Sudirjo, Senin (13/4/2026).
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” pungkasnya. (ikh)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar