Breaking News
light_mode
Beranda » Tekno » Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 314

Ternate, MajangPolis – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna memperlihatkan isi layar ponsel secara langsung kepada lawan bicara.

Dalam praktiknya, penipu biasanya menyamar sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum selesai, seperti pembuatan KTP Digital atau dokumen penting lainnya.

Setelah berhasil menghubungi korban, penipu secara perlahan menuntun dan memanipulasi agar korban mengikuti langkah-langkah yang mereka arahkan. Proses ini kerap dilakukan bertahap supaya korban tidak merasa curiga.

Ketika fitur Bagikan Layar diaktifkan, penipu dapat melihat seluruh aktivitas di layar korban secara real-time. Kondisi ini memberi peluang besar bagi penipu untuk menguasai akun digital korban melalui kode OTP (One Time Password).

Jika kode OTP berhasil diperoleh, akun korban bisa sepenuhnya diambil alih. Akibatnya, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar, mulai dari pembobolan rekening bank, pemanfaatan akun untuk menipu orang lain, hingga pencurian identitas digital.

Tak hanya OTP, penipu juga berpotensi melihat informasi pribadi lain yang terbuka di layar korban. Data tersebut bisa berupa nomor rekening, riwayat percakapan, identitas diri, foto, video, hingga dokumen sensitif.

Pola penipuan ini umumnya dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, penipu meminta data pribadi, seperti nomor KTP, nomor KK, alamat, tanggal lahir, atau bahkan foto dokumen pendukung.

Kedua, mereka menuntut akses akun atau kode OTP yang dikirimkan melalui SMS maupun aplikasi perbankan. Tujuan utama langkah ini adalah mengambil alih akun digital korban, termasuk layanan keuangan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Ternate Pimpin Pengecoran Masjid Al Yaqinul Haq, Kelurahan Afe-Taduma

    Wali Kota Ternate Pimpin Pengecoran Masjid Al Yaqinul Haq, Kelurahan Afe-Taduma

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, melanjutkan komitmennya dalam mendukung pembangunan fasilitas ibadah di Kota Ternate. Salah satunya di Kelurahan Afe Taduma, wali kota memimpin prosesi pengecoran pondasi Masjid Al Yaqinul Haq Kelurahan Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate Minggu, 2 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota (Pemkot) […]

  • Sekkot Rizal Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

    Sekkot Rizal Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (10/4/2026) sore. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly, mewakili Wali Kota Ternate. Bantuan yang diberikan merupakan bagian dari program Ternate Peduli, berupa uang tunai […]

  • Didampingi Gubernur Sherly, Waka Satgas PKH Kunjungi Maluku Utara Bahas Tambang Illegal

    Didampingi Gubernur Sherly, Waka Satgas PKH Kunjungi Maluku Utara Bahas Tambang Illegal

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ternate, malutpost.com — Wakil Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Letjen TNI Richard Tampubolon, menegaskan bahwa kunjungannya ke Maluku Utara bersama rombongan hanya sebatas agenda silaturahmi dan diskusi. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, Kepala […]

  • China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    China Larang Perusahaan Teknologi Beli Chip Nvidia

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Beijing, Majangpolis – Pemerintah China melarang perusahaan-perusahaan teknologi besar di negaranya untuk membeli chip buatan Nvidia, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Beijing untuk mempercepat pengembangan chip lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing. Menurut laporan Financial Times, larangan ini disampaikan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) kepada sejumlah perusahaan […]

  • Indonesia Siap Hadapi Lebanon di FIFA Matchday

    Indonesia Siap Hadapi Lebanon di FIFA Matchday

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta,Majangpolis – Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi lawan yang memiliki kekuatan setara, yaitu Timnas Lebanon, dalam laga uji coba FIFA Matchday. Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (8/9/2025). Laga ini menjadi partai kedua bagi Indonesia pada jeda internasional September. Sebelumnya, Skuad Garuda sukses pesta gol usai mengalahkan Taiwan dengan skor telak 6-0 […]

  • Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    Nyanyian Anak Buah Seret Eks Wakil Gubernur Maluku Utara jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala kepala daerah (WKDH) tahun 2022. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar. ”Penetapan tersangka ini sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa MS, selaku […]

expand_less