Breaking News
light_mode
Beranda » Tekno » Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 369

Ternate, MajangPolis – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna memperlihatkan isi layar ponsel secara langsung kepada lawan bicara.

Dalam praktiknya, penipu biasanya menyamar sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum selesai, seperti pembuatan KTP Digital atau dokumen penting lainnya.

Setelah berhasil menghubungi korban, penipu secara perlahan menuntun dan memanipulasi agar korban mengikuti langkah-langkah yang mereka arahkan. Proses ini kerap dilakukan bertahap supaya korban tidak merasa curiga.

Ketika fitur Bagikan Layar diaktifkan, penipu dapat melihat seluruh aktivitas di layar korban secara real-time. Kondisi ini memberi peluang besar bagi penipu untuk menguasai akun digital korban melalui kode OTP (One Time Password).

Jika kode OTP berhasil diperoleh, akun korban bisa sepenuhnya diambil alih. Akibatnya, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar, mulai dari pembobolan rekening bank, pemanfaatan akun untuk menipu orang lain, hingga pencurian identitas digital.

Tak hanya OTP, penipu juga berpotensi melihat informasi pribadi lain yang terbuka di layar korban. Data tersebut bisa berupa nomor rekening, riwayat percakapan, identitas diri, foto, video, hingga dokumen sensitif.

Pola penipuan ini umumnya dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, penipu meminta data pribadi, seperti nomor KTP, nomor KK, alamat, tanggal lahir, atau bahkan foto dokumen pendukung.

Kedua, mereka menuntut akses akun atau kode OTP yang dikirimkan melalui SMS maupun aplikasi perbankan. Tujuan utama langkah ini adalah mengambil alih akun digital korban, termasuk layanan keuangan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

    Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama, Bripka Reyhan Duwila (37) menganiaya istrinya, Pipi Wulandari (37), hingga kritis. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIT di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kritis karena pendarahan di […]

  • AKBP Anita Pimpin Apel Pasukan Operasi Aman Nusa 2026 di Ternate

    AKBP Anita Pimpin Apel Pasukan Operasi Aman Nusa 2026 di Ternate

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Polres Ternate menggelar apel pasukan operasi aman nusa I Tahun 2026, Selasa (7/4/2026). Apel tersebut dipimpin Kapolres Ternate AKBP. Anita Ratna Yulianto dengan melibatkan anggota TNI, Brimob, Polres Ternate, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, yang berlangsung di lapangan apel Polres Ternate. Operasi aman nusa ini untuk […]

  • HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jelang kompetisi kasta tertinggi BRI Super League 2025/26 pekan ke-10 laga home Malut United vs Semen Padang, Manajemen Ticketing Malut United FC secara resmi telah mengumumkan harga tiket. Manajemen Ticketing merilis kebijakan harga tiket untuk pertandingan Malut United vs Semen Padang yang akan berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT […]

  • 10 Prompt ChatGPT untuk Edit Foto dari Efek Dramatis hingga Ubah Warna

    10 Prompt ChatGPT untuk Edit Foto dari Efek Dramatis hingga Ubah Warna

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kecerdasan buatan kini semakin mempermudah siapa saja dalam mengedit foto. ChatGPT, yang sudah terintegrasi dengan teknologi pengolah gambar, memungkinkan pengguna mengubah, memperbaiki, hingga memberi efek dramatis hanya dengan mengetikkan perintah atau prompt. Bahkan semua orang dapat mengedit foto dengan mudah melalui platform kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT dan GeminiAI. Bagian terbaiknya adalah, […]

  • Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa. Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan […]

  • Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

    Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026). Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan […]

expand_less