Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 58

Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Polda Maluku Utara.

Juru bicara tim hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Pada hari ini, kami resmi menyampaikan laporan ke KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate,” ujar Ahmad yang didampingi puluhan pengacara lainnya di Kantor Hukum LBH Kapita Kota Ternate, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua subjek hukum yang dilaporkan, yakni satu orang berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029. Namun, identitas lengkap belum dapat diungkap ke publik dengan alasan perlindungan data dan kepentingan penyelidikan.

Tim hukum menduga adanya praktik mark-up anggaran perjalanan dinas serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, termasuk indikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan biaya riil, seperti pembayaran hotel.

“Berdasarkan perhitungan awal, terdapat selisih dugaan kerugian negara sekitar Rp37,9 juta untuk satu anggota DPRD, khusus perjalanan dinas luar kota. Potensi kerugian bisa lebih besar jika termasuk perjalanan dalam kota,” ungkap tim hukum.

Selain itu, tim juga mengungkap adanya pola dugaan mark-up melalui transfer dana ke rekening tertentu, yang diduga digunakan untuk mengatur dan menghimpun uang perjalanan dinas. Salah satu rekening yang disebutkan dalam bukti adalah rekening bank swasta nasional.

Meski demikian, tim hukum menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum di KPK.

Dalam laporan tersebut, tim hukum menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim juga mengajukan permohonan perlindungan kepada berbagai lembaga, termasuk Presiden RI, LPSK, Komisi III DPR RI, DPP Partai Gerindra, serta Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dan tidak mengalami kriminalisasi.

“Kami berharap klien kami dapat diberikan perlindungan sebagai pelapor, bahkan sebagai justice collaborator, karena telah menunjukkan itikad baik dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Sementara itu, tim hukum juga berencana mengajukan permintaan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat bukti dalam proses hukum.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kota Ternate, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Tukar Petani Maluku Utara Turun 1,26 Persen pada Agustus 2025

    Nilai Tukar Petani Maluku Utara Turun 1,26 Persen pada Agustus 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2025 tercatat sebesar 106,23. Angka ini turun 1,26 persen dibandingkan Juli 2025 yang berada di posisi 107,59. Penurunan terutama dipengaruhi oleh anjloknya subsektor hortikultura. Sebagaimana dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, NTP menjadi salah satu indikator penting untuk […]

  • Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Nurjaya Bakal Diadukan ke BK

    Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Nurjaya Bakal Diadukan ke BK

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Nurjaya Hj. Ibrahim, anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra dikabarkan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan (DK) Dewan usai melaporkan dugaan perjalanan dinas rekan sesama wakil rakyat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara. Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian menjelaskan, hingga Jumat sore dirinya masih berada di kantor, namun belum […]

  • Selesaikan 67 dalam Tiga Bulan, Polres Ternate Peringkat Pertama se-Maluku Utara

    Selesaikan 67 dalam Tiga Bulan, Polres Ternate Peringkat Pertama se-Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ‎‎Ternate, majangpolis.com – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mencatatkan hasil positif di awal 2026 ini. Dalam periode Januari hingga Maret, satuan ini berhasil berhasil menempati peringkat pertama dalam penyelesaian kasus di jajaran Polda Maluku Utara. ‎Berdasarkan data yang dirilis Polda Maluku Utara melalui paparan evaluasi kinerja, pada Rabu (15/4/2026) di muara Mall Ternate, […]

  • Inovasi Ovitrap dari Poltekkes Ternate, Solusi Ramah Lingkungan Tekan Kasus DBD

    Inovasi Ovitrap dari Poltekkes Ternate, Solusi Ramah Lingkungan Tekan Kasus DBD

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Upaya menekan penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk terus dilakukan melalui inovasi ramah lingkungan. Salah satunya diperkenalkan oleh Dr. Sumiati Tomia, SKM, M.Kes bersama tim Program Studi D-III Sanitasi Poltekkes Kementerian Kesehatan Ternate melalui teknologi sederhana bernama Ovitrap. Ovitrap merupakan alat perangkap nyamuk berbasis mekanis yang dirancang untuk memutus siklus hidup nyamuk, khususnya […]

  • Bupati Fifian Mus Hadiri Pemotongan Hewan Kurban Sumbangan Pemerintah

    Bupati Fifian Mus Hadiri Pemotongan Hewan Kurban Sumbangan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Usai melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Al-Istiqomah Sanana, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menghadiri pemotongan hewan kurban di sejumlah titik di Kota Sanana, Rabu (27/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, bupati didampingi suaminya Kamarudin Mahdi, Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy bersama istri Hayati Marasabessy, serta rombongan. Pantauan pertama dilakukan di […]

  • Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

    Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kasus perdagangan orang di Kota Ternate, Maluku Utara terbongkar. Korbannya, remaja dengan keterbelakangan mental menjadi korban TPPO (tindak pidana perdangan orang). Terduga pelaku yang menjual korban adalah temannya sendiri berstatus siswi SMP di Ternate. Mirisnya, korban dijual ke oknum anggota TNI berinsial Sertu S yang berdinas di Kodim 1501 Ternate sebagai Babinsa […]

expand_less