Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 204

Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Polda Maluku Utara.

Juru bicara tim hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Pada hari ini, kami resmi menyampaikan laporan ke KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate,” ujar Ahmad yang didampingi puluhan pengacara lainnya di Kantor Hukum LBH Kapita Kota Ternate, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua subjek hukum yang dilaporkan, yakni satu orang berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029. Namun, identitas lengkap belum dapat diungkap ke publik dengan alasan perlindungan data dan kepentingan penyelidikan.

Tim hukum menduga adanya praktik mark-up anggaran perjalanan dinas serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, termasuk indikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan biaya riil, seperti pembayaran hotel.

“Berdasarkan perhitungan awal, terdapat selisih dugaan kerugian negara sekitar Rp37,9 juta untuk satu anggota DPRD, khusus perjalanan dinas luar kota. Potensi kerugian bisa lebih besar jika termasuk perjalanan dalam kota,” ungkap tim hukum.

Selain itu, tim juga mengungkap adanya pola dugaan mark-up melalui transfer dana ke rekening tertentu, yang diduga digunakan untuk mengatur dan menghimpun uang perjalanan dinas. Salah satu rekening yang disebutkan dalam bukti adalah rekening bank swasta nasional.

Meski demikian, tim hukum menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum di KPK.

Dalam laporan tersebut, tim hukum menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim juga mengajukan permohonan perlindungan kepada berbagai lembaga, termasuk Presiden RI, LPSK, Komisi III DPR RI, DPP Partai Gerindra, serta Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dan tidak mengalami kriminalisasi.

“Kami berharap klien kami dapat diberikan perlindungan sebagai pelapor, bahkan sebagai justice collaborator, karena telah menunjukkan itikad baik dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Sementara itu, tim hukum juga berencana mengajukan permintaan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat bukti dalam proses hukum.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kota Ternate, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Pelni dari Bitung, Mati Mesin Nyaris Tenggelam di Laut Ternate

    Kapal Pelni dari Bitung, Mati Mesin Nyaris Tenggelam di Laut Ternate

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kapal penumpang KM Gandha Nusantara 17 yang melayani rute Bitung–Ternate dilaporkan mengalami kerusakan mesin di perairan antara Pulau Batang Dua dan Kota Ternate, Maluku Utara. Kapal tersebut juga nyaris tenggelam dihantam gelombang tinggi. Informasi mengenai insiden tersebut diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate dari pihak PT Pelni Ternate melalui Rudi Arif pada, […]

  • Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Satu korban yang hilang dalam insiden tenggelamnya longboat di perairan Desa Salube, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (18/4/2026). Korban atas nama Darman Hi. Soleman (66 tahun) itu ditemukan meninggal setelah kurang lebih 3 jam pencarian oleh Tim Sar sejak pagi hingga pukul 12.00 WIT. Korban […]

  • Kolaborasi Pemda Kepulauan Sula dan TNI Tanam Sukun ​

    Kolaborasi Pemda Kepulauan Sula dan TNI Tanam Sukun ​

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Wakil Bupati Hi. M.Saleh Marasabessy, bersama jajaran Forkopimda menghadiri acara penutupan kegiatan Karya Bhakti Skala Besar Kodim 1510/Sula. Kegiatan dipusatkan di lokasi sumur bor Desa Fagudu (Kampung Pisang) Kecamatan Sanana, Jumat (31/07/2026). ​Penutupan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Pangdam XV/Pattimura Nomor ST/179/2026 serta pertimbangan Komando dan Staf Kodim 1510/Sula yang dipimpin oleh […]

  • Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oknum Brimob, 16 Adegan Diperagakan Pelaku

    Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oknum Brimob, 16 Adegan Diperagakan Pelaku

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menggelar adegan ulang atau rekonstruksi kasus kerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Kota Ternate Utara, Rabu (15/04/26). Sebanyak 16 adegan dipergakan oleh Raeychan Adam Perdana saat menganiaya istrinya PW mulai dari melempari korban dengan kursi hingga helm. Kapolres Ternate AKBP Anita […]

  • Tiga Pemuda di Morotai Terseret Ombak, 1 Orang Meninggal Dunia

    Tiga Pemuda di Morotai Terseret Ombak, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Morotai, majangpolis.com – Seorang pemuda asal Desa Meti, Kabupaten Halmahera Utara, yang dilaporkan hilang setelah terseret ombak di Pantai Desa Bido, Kabupaten Pulau Morotai, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan, Kamis (16/7/2026). Korban diketahui bernama Jeit Oga (21). Ia sebelumnya terseret ombak bersama dua rekannya saat beraktivitas di kawasan pantai. Dua […]

  • BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terus menggejot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 yang tersisa tiga bulan. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali setelah dikonfirmasi majangpolis.com menjelaskan, hasil pendapatan daerah per Agustus terkumpul Rp 92,30 miliar (Rp 92.030.283.779,88) dari target […]

expand_less