kode etik
Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online
- calendar_month Sen, 6 Apr 2026
- visibility 24
- 0Komentar
Ternate, majangpolis.com – Polda Maluku Utara resmi memecat Bripka RAP alias Raeychand dari institusi kepolisian. Anggota Brimob Polda Malut itu dipecat melalui sidang kode etik pada, Senin (6/4/2026). Sidang berlangsung di Aula TMCC lantai dua Polres Ternate. Korban, Pipin Wulandari yang juga merupakan istri dari Bripka RAP, mengikuti jalannya sidang secara daring karena kondisi kesehatannya […]
