Akademisi Ingatkan DPRD Sula Tuntaskan Komitmen Penanganan Pasca Banjir Waisakai
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Rab, 22 Jul 2026
- visibility 138

Akademisi STAI Babussalam Sula, Mohtar Umasugi. (Foto: Budi/majangpolis.com)
Sanana, majangpolis.com – Akademisi STAI Babussalam Sula, Dr. Mohtar Umasugi mengapresiasi komitmen Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang mengawal bantuan pembangunan rumah warga terdampak banjir bandang, pembangunan bronjong, dan penyediaan air bersih di Desa Waisakai.
Meski begitu, Mohtar juga mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan di media, melainkan diwujudkan melalui seluruh agenda yang telah disepakati bersama masyarakat sejak awal penanganan pascabencana.
“Sebagai masyarakat yang mengikuti secara langsung proses penanganan pascabencana, saya tentu mengapresiasi langkah Ketua Komisi III beserta anggota yang terus mengawal bantuan rumah dan pembangunan bronjong. Itu merupakan kabar baik bagi masyarakat Waisakai,” kata Mohtar kepada wartawan media ini di JS coffe, Selasa (22/7/2026).
Menurutnya, banjir bandang yang melanda Desa Waisakai pada 12 Maret 2026 telah meninggalkan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dikawal hingga seluruh kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi.
Mohtar mengungkapkan bahwa sekitar tiga minggu setelah banjir bandang, Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan OPD terkait, Pemerintah Desa Waisakai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga terdampak. Ia mengaku turut hadir dalam forum tersebut.
“Dalam RDP itu ada dua kesepakatan penting yang saya ingat. Pertama, karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah, OPD terkait akan mengusulkan proposal bantuan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat. Kedua, Komisi III DPRD berkomitmen menggelar RDP lanjutan langsung di Desa Waisakai untuk membahas alternatif penyediaan air bersih bersama masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Mohtar, kesepakatan pertama kini mulai menunjukkan hasil positif dengan adanya kepastian bahwa bantuan rumah dan pembangunan bronjong akan direalisasikan tahun ini.
“Ini artinya, perjuangan DPRD dalam mengawal usulan bantuan patut diapresiasi. Ini menunjukkan fungsi pengawasan DPRD berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat satu komitmen yang belum ditunaikan hingga saat ini, yakni pelaksanaan RDP bersama masyarakat Desa Waisakai untuk membahas solusi penyediaan air bersih.
“Setahu saya, sampai hari ini agenda RDP di Desa Waisakai itu belum pernah dilaksanakan. Padahal itu merupakan hasil kesepakatan dalam forum resmi. Saya berharap Komisi III segera menjadwalkannya agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan air bersih,” katanya.
Mohtar menilai persoalan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam proses rehabilitasi pascabencana.
“Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ditegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi bertujuan memulihkan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Jadi bukan hanya membangun rumah atau bronjong, tetapi juga memulihkan layanan dasar seperti air bersih,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanggulangan bencana merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus terus dikawal bersama oleh DPRD,” tegasnya.
Lebih lanjut Mohtar menilai konsistensi terhadap komitmen menjadi ukuran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga publik.
“Good governance bukan hanya soal transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga konsistensi. Apa yang telah disepakati bersama masyarakat harus diwujudkan. Kepercayaan publik lahir ketika antara ucapan dan tindakan berjalan seiring,” tuturnya.
Ia berharap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Desa Waisakai dapat diselesaikan secara menyeluruh sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara.
“Masyarakat Waisakai tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Mereka membutuhkan kepastian. Saya optimistis Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sula memiliki komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat. Karena itu, saya berharap selain memastikan bantuan rumah dan bronjong, Komisi III juga segera merealisasikan agenda RDP bersama masyarakat Desa Waisakai sebagaimana yang pernah disepakati,”pungkasnya. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar