Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
  • visibility 84

Ternate, majangpolis.com – Polda Maluku Utara resmi memecat Bripka RAP alias Raeychand dari institusi kepolisian. Anggota Brimob Polda Malut itu dipecat melalui sidang kode etik pada, Senin (6/4/2026). Sidang berlangsung di Aula TMCC lantai dua Polres Ternate.

Korban, Pipin Wulandari yang juga merupakan istri dari Bripka RAP, mengikuti jalannya sidang secara daring karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk hadir langsung.

Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa putusan tersebut diambil setelah majelis setelah memeriksa keterangan saksi, korban, serta pihak keluarga.

“Putusan sidang telah memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga. Bripka RAP dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Bahtiar usai persidangan.

Ia juga mengapresiasi atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang dinilai mendorong proses penanganan perkara hingga tuntas di ranah kode etik.

Menariknya, dalam sidang tersebut Bripka RAP menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. Dengan demikian, putusan tersebut berpotensi berkekuatan hukum tetap.

“Kalau tidak ada banding, berarti putusan ini final. Kami berharap Kapolda segera memproses upacara lepas dinas,” tambah Bahtiar.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pidana yang tengah berjalan. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini saat ini ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama Satreskrim Polres Ternate.

“Kami minta agar proses pidana segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate, sehingga bisa cepat disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Daulat Perempuan Maluku Utara, Nurdewa Syafar, menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban menjadi alasan utama tidak hadir langsung di ruang sidang.

“Seharusnya korban hadir langsung, namun karena kondisi kesehatan belum membaik, ia mengikuti secara online. Putusan PTDH ini memberi rasa keadilan bagi korban,” ungkap Nurdewa.

Ia menambahkan, pihaknya terus memberikan pendampingan, termasuk dukungan psikologis bagi korban dan anaknya untuk meminimalisir dampak trauma.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menjelaskan bahwa hasil sidang kode etik masih akan diproses secara administratif sebelum resmi diberlakukan.

“Hasil sidang diserahkan kepada Kapolda untuk ditetapkan, kemudian diteruskan ke Biro SDM guna proses administrasi PTDH. Saat ini tinggal tahapan surat-menyurat,” jelasnya.

Diketahui, selain menjalani sidang etik, Bripka RAP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya. Proses hukum pidana masih terus berjalan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erupsi Gunung Dukono, Puluhan Pendaki Terjebak, 2 WNA Dilaporkan Meninggal

    Erupsi Gunung Dukono, Puluhan Pendaki Terjebak, 2 WNA Dilaporkan Meninggal

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Tim SAR gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi terhadap puluhan pendaki yang dilaporkan tersesat dan terdampak erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). Informasi awal diterima Basarnas melalui Basarnas Command Center (BBC) setelah adanya deteksi sinyal darurat (SOS) dari perangkat Garmin pada koordinat 1°42’13.7″N 127°52’50.2″E. Laporan tersebut […]

  • Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Seluruh jemaah haji asal Kota Ternate dilaporkan telah tiba dengan selamat di Arab Saudi. Namun, satu jemaah dari kloter 13 dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Madinah. Plt Kepala Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Ternate, Syarif Ibrahim mengatakan, jemaah perempuan tersebut mulai sakit […]

  • Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara. Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus […]

  • “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    “Amin dalam Amin”: Kolaborasi Seni-Jurnalisme di Isu Transisi Energi Berkeadilan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 277
    • 0Komentar

    ‎Makassar, majangpolis.com – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) berkolaborasi dengan Antologi Manusia, kelompok budaya berbasis riset dan kesenian di Makassar, serta Fermentasi Radiasi, proyek kolaborasi seni dan jurnalisme, menghadirkan pertunjukan teater berjudul “Amin dalam Amin.” ‎ ‎Pertunjukan ini digelar pada Minggu, 14 September 2025, di halaman Benteng Ujung Pandang (Fort Rotterdam), Makassar, sebagai bagian dari […]

  • Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu dituding memeras sejumlah pimpinan SKPD di Kabupaten Pulau Taliabu. Informasi itu disebar di media sosial Facebook oleh akun bernama Ruslan Sangadji. Dalam unggahannya, ia meminta Kejari Pulau Taliabu mengevaluasi bawahannya inisial HT alias Herry selaku Kasi Intel. “Beliau terindikasi sering menakuti-nakuti SKPD dalam lingkungan pemerintahan Taliabu,” […]

  • Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

    Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang mahasiswi berinisial AA (19) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Dalam laporan tertanggal 27 Maret 2026, korban mendesak aparat kepolisian segera menetapkan RB sebagai tersangka. Korban, warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, menyebut dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak Januari hingga Februari 2026 […]

expand_less