Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
  • visibility 155

Ternate, majangpolis.com – Polda Maluku Utara resmi memecat Bripka RAP alias Raeychand dari institusi kepolisian. Anggota Brimob Polda Malut itu dipecat melalui sidang kode etik pada, Senin (6/4/2026). Sidang berlangsung di Aula TMCC lantai dua Polres Ternate.

Korban, Pipin Wulandari yang juga merupakan istri dari Bripka RAP, mengikuti jalannya sidang secara daring karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk hadir langsung.

Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa putusan tersebut diambil setelah majelis setelah memeriksa keterangan saksi, korban, serta pihak keluarga.

“Putusan sidang telah memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga. Bripka RAP dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Bahtiar usai persidangan.

Ia juga mengapresiasi atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang dinilai mendorong proses penanganan perkara hingga tuntas di ranah kode etik.

Menariknya, dalam sidang tersebut Bripka RAP menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. Dengan demikian, putusan tersebut berpotensi berkekuatan hukum tetap.

“Kalau tidak ada banding, berarti putusan ini final. Kami berharap Kapolda segera memproses upacara lepas dinas,” tambah Bahtiar.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pidana yang tengah berjalan. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini saat ini ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama Satreskrim Polres Ternate.

“Kami minta agar proses pidana segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate, sehingga bisa cepat disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Daulat Perempuan Maluku Utara, Nurdewa Syafar, menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban menjadi alasan utama tidak hadir langsung di ruang sidang.

“Seharusnya korban hadir langsung, namun karena kondisi kesehatan belum membaik, ia mengikuti secara online. Putusan PTDH ini memberi rasa keadilan bagi korban,” ungkap Nurdewa.

Ia menambahkan, pihaknya terus memberikan pendampingan, termasuk dukungan psikologis bagi korban dan anaknya untuk meminimalisir dampak trauma.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menjelaskan bahwa hasil sidang kode etik masih akan diproses secara administratif sebelum resmi diberlakukan.

“Hasil sidang diserahkan kepada Kapolda untuk ditetapkan, kemudian diteruskan ke Biro SDM guna proses administrasi PTDH. Saat ini tinggal tahapan surat-menyurat,” jelasnya.

Diketahui, selain menjalani sidang etik, Bripka RAP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya. Proses hukum pidana masih terus berjalan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan KPK-Pemprov Malut Berlangsung Tertutup, Akses Wartawan Diblokir

    Pertemuan KPK-Pemprov Malut Berlangsung Tertutup, Akses Wartawan Diblokir

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Hasanudin Arbi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang membahas tata kelola pemerintahan justru memunculkan tanda tanya publik. Pertemuan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat transparansi itu berlangsung tertutup dan dijaga super ketat, hingga wartawan tidak dapat mengakses pertemuan tersebut. Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan […]

  • Justin Hubner Vs Miliano Jonathans: Duel Pemain Timnas di Belanda   

    Justin Hubner Vs Miliano Jonathans: Duel Pemain Timnas di Belanda  

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, Majangpolis – Dua pemain Tim Nasional Indonesia, Justin Hubner dan Miliano Jonathans, dipastikan akan saling berhadapan dalam laga lanjutan Eredivisie 2025/2026. Kedua pemain akan membela klub masing-masing saat Fortuna Sittard menjamu FC Utrecht di Stadion Offermans Joosten. Laga ini diprediksi berlangsung sengit. Hubner, yang berposisi sebagai bek tengah, akan berhadapan langsung dengan Jonathans yang […]

  • Erupsi Gunung Dukono, Puluhan Pendaki Terjebak, 2 WNA Dilaporkan Meninggal

    Erupsi Gunung Dukono, Puluhan Pendaki Terjebak, 2 WNA Dilaporkan Meninggal

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Tim SAR gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi terhadap puluhan pendaki yang dilaporkan tersesat dan terdampak erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). Informasi awal diterima Basarnas melalui Basarnas Command Center (BBC) setelah adanya deteksi sinyal darurat (SOS) dari perangkat Garmin pada koordinat 1°42’13.7″N 127°52’50.2″E. Laporan tersebut […]

  • Belasan Pasangan Nikah Massal di Kepulauan Sula Dapat Akta Nikah dan KK Baru

    Belasan Pasangan Nikah Massal di Kepulauan Sula Dapat Akta Nikah dan KK Baru

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar sosialisasi administrasi kependudukan yang dirangkaikan dengan kegiatan perkawinan massal di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Minggu (3/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menerbitkan akta perkawinan bagi 16 pasangan suami istri beragama Kristen yang dilangsungkan di Gereja GPM Falabisahaya. Sosialisasi ini bertujuan memberikan kepastian […]

  • Kapolsek Patani Safari Jumat di Desa Loman

    Kapolsek Patani Safari Jumat di Desa Loman

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kapolsek Patani, IPDA Mustakim Puasa, menggelar safari jumat di Masjid Al Muttaqin, Desa Loman, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan Salat Jumat tersebut merupakan bagian dari program Cooling System Polri untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Patani. Dalam kegiatan itu, IPDA […]

  • Jaksa Ditantang Bongkar Peran Mantan Bupati Halmahera Barat di Kasus Korupsi “Wolcome to Halbar”

    Jaksa Ditantang Bongkar Peran Mantan Bupati Halmahera Barat di Kasus Korupsi “Wolcome to Halbar”

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Tim Hukum mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Muhammad Syahril Abdurradjak menantang jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Halbar untuk mengusut keterlibatan mantan Bupati Halbar, Danny Missy dalam kasus korupsi proyek pembangunan landmark “Sign Welcome to Halbar”. Ini disampaikan Achmad Djabid, advokat dari kantor hukum Achmad & Partner, Selasa (21/4/2026). Menurut Achmad, fakta-fakta […]

expand_less