Breaking News
light_mode
Beranda » Olahraga » HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
  • visibility 394

Ternate, majangpolis.com – Jelang kompetisi kasta tertinggi BRI Super League 2025/26 pekan ke-10 laga home Malut United vs Semen Padang, Manajemen Ticketing Malut United FC secara resmi telah mengumumkan harga tiket.

Manajemen Ticketing merilis kebijakan harga tiket untuk pertandingan Malut United vs Semen Padang yang akan berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT di stadion Gelora Kie Raha, Ternate.

Manajemen Ticketing Malut United, Desianus Orno menyampaikan, kebijakan harga tiket dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, antara lain keterbatasan jumlah penonton yang dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur, aspek keamanan dan kenyamanan penonton serta analisis hari dan jam pertandingan.

Seperti biasanya penetapan harga tiket berbagai kategori, yakni Normal Match, Big Match, dan Super Big Match. Namun harga tiket partai home Malut United kali ini mengalami penurunan harga.

“Tetapi untuk laga home kali ini kita memberikan harga paling termurah dari laga home sebelumnya. Untuk kali ini harga ini dalam rangka memperingati 26 Tahun HUT Provinsi Maluku Utara,”ungkap Desianus Orno dilansir dari malutsatu.com, Rabu, 22 Oktober 2025, di Ternate.

Diketahui harga tiket Malut United vs Semen Padang, untuk VVIP sebesar Rp525.000, VIP sebesar Rp245.000, Wing Utara dan Wing Barat sebesar Rp140.000. Sedangkan untuk Tribun Timur manajemen menetapkan sebesar Rp105.000, dan untuk tribun utara dan tribun selatan sebesar Rp80.500.

Sama seperti partai sebelumnya, untuk pelajar dan Sekolah Sepak Bola (SSB) sesuai dengan kebijakan owner Malut United, Odi sapaan akrab Desianus Orno menyebut tetap digratiskan. “Tak hanya itu, manajemen tim melalui owner juga menggratiskan untuk tokoh agama seperti imam dan pendeta termasuk disablitas,”katanya.

Sementara itu Ketua LOC Malut United, Mauris Tuguis menegaskan, I.League, selaku operator kompetisi Indonesia Super League aturan larangan suporter away masih berlaku.
“Sehingga partai Malut United vs Semen Padang, tidak boleh supporter Semen Padang datang ke Stadion Gelora Kie Raha,”tegas Mauris Tuguis. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kepulauan Sula Janji Bangun Pagar Warga Desa Waiipa

    Bupati Kepulauan Sula Janji Bangun Pagar Warga Desa Waiipa

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Desa Waiipa Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, bersama warga membangun pagar beton secara gotong royong sepanjang jalan raya desa setempat. Kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. Warga sepakat pekerjaan dilakukan secara bertahap melalui partisipasi masyarakat. Kepala Desa Waiipa, Daud Fokayaa, kepada wartawan mengatakan, pembangunan pagar […]

  • Tak Dapat Izin Berobat dari Jaksa, Tahanan di Lapas Sanana Meninggal Dunia

    Tak Dapat Izin Berobat dari Jaksa, Tahanan di Lapas Sanana Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Salah satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula atas nama Taufik Kailul (19), meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Senin (17/11/2025) pukul 09.00 WIT. Informasi yang dihimpun majangpolis.com, almarhum adalah Warga Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, yang tersandung kasus dugaan pengeroyokan dan di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

  • Kapolsek Patani Safari Jumat di Desa Loman

    Kapolsek Patani Safari Jumat di Desa Loman

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kapolsek Patani, IPDA Mustakim Puasa, menggelar safari jumat di Masjid Al Muttaqin, Desa Loman, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan Salat Jumat tersebut merupakan bagian dari program Cooling System Polri untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Patani. Dalam kegiatan itu, IPDA […]

  • Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menyita minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan meminta dua penjual untuk menandatangani surat pernyataan serta memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan. Kapolsek Patani Ipda. Mustakim Puasa mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Mapolsek Patani, Kabupaten […]

  • Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara Muhammad Syafei melayangkan somasi kepada perusahaan tersebut terkait kewajiban pembayaran penghargaan masa jabatan yang belum diselesaikan perusahaan. “Ini somasi kita yang kedua tertanggal 1 Desember 2025, setelah somasi pertama kita tidak diindahkan,”kata Maharani Caroline, Kuasa Hukum Muhammad Syafie, Senin (1/12/2025). Dia menjelaskan, somasi pertama […]

expand_less