Didampingi Gubernur Sherly, Waka Satgas PKH Kunjungi Maluku Utara Bahas Tambang Illegal
- account_circle Iwan Imam
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 18

Wakil Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Letjen TNI, Richard Tampubolon saat mengunjungi Kejati Malut, Selasa (14/4/2026). (Foto: Iwan/majangpolis.com)
Ternate, malutpost.com — Wakil Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Letjen TNI Richard Tampubolon, menegaskan bahwa kunjungannya ke Maluku Utara bersama rombongan hanya sebatas agenda silaturahmi dan diskusi.
Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Sufari, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (14/4/2026).
“Kehadiran kami dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait Satgas PKH, karena selama ini kerja samanya sudah berjalan dengan baik,” ujar Richard kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Richard juga menanggapi isu penertiban sejumlah aktivitas pertambangan di Maluku Utara yang sebelumnya sempat dipasangi garis polisi. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, hingga pengenaan sanksi denda dan proses lanjutan lainnya.
“Intinya semuanya dikerjakan dengan baik. Kami selalu menekankan pentingnya kerja kolaborasi dan sinergi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda belum dapat dikonfirmasi sejumlah awak media kerena memilih keluar melalui pintu samping kantor Kejati Maluku Utara. Sherly memilih menghindari wartawan usai rapat bersama.
Diketahui, Satgas PKH dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mandat menertibkan aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan hutan serta memulihkan aset negara. (one)
- Penulis: Iwan Imam
- Editor: Ikram Salim

Saat ini belum ada komentar