Breaking News
light_mode
Beranda » Olahraga » HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
  • visibility 444

Ternate, majangpolis.com – Jelang kompetisi kasta tertinggi BRI Super League 2025/26 pekan ke-10 laga home Malut United vs Semen Padang, Manajemen Ticketing Malut United FC secara resmi telah mengumumkan harga tiket.

Manajemen Ticketing merilis kebijakan harga tiket untuk pertandingan Malut United vs Semen Padang yang akan berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT di stadion Gelora Kie Raha, Ternate.

Manajemen Ticketing Malut United, Desianus Orno menyampaikan, kebijakan harga tiket dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, antara lain keterbatasan jumlah penonton yang dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur, aspek keamanan dan kenyamanan penonton serta analisis hari dan jam pertandingan.

Seperti biasanya penetapan harga tiket berbagai kategori, yakni Normal Match, Big Match, dan Super Big Match. Namun harga tiket partai home Malut United kali ini mengalami penurunan harga.

“Tetapi untuk laga home kali ini kita memberikan harga paling termurah dari laga home sebelumnya. Untuk kali ini harga ini dalam rangka memperingati 26 Tahun HUT Provinsi Maluku Utara,”ungkap Desianus Orno dilansir dari malutsatu.com, Rabu, 22 Oktober 2025, di Ternate.

Diketahui harga tiket Malut United vs Semen Padang, untuk VVIP sebesar Rp525.000, VIP sebesar Rp245.000, Wing Utara dan Wing Barat sebesar Rp140.000. Sedangkan untuk Tribun Timur manajemen menetapkan sebesar Rp105.000, dan untuk tribun utara dan tribun selatan sebesar Rp80.500.

Sama seperti partai sebelumnya, untuk pelajar dan Sekolah Sepak Bola (SSB) sesuai dengan kebijakan owner Malut United, Odi sapaan akrab Desianus Orno menyebut tetap digratiskan. “Tak hanya itu, manajemen tim melalui owner juga menggratiskan untuk tokoh agama seperti imam dan pendeta termasuk disablitas,”katanya.

Sementara itu Ketua LOC Malut United, Mauris Tuguis menegaskan, I.League, selaku operator kompetisi Indonesia Super League aturan larangan suporter away masih berlaku.
“Sehingga partai Malut United vs Semen Padang, tidak boleh supporter Semen Padang datang ke Stadion Gelora Kie Raha,”tegas Mauris Tuguis. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (isda) Taliabu tahun 2023. Politisi Partai Golkar itu sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Beliau (Aliong Mus) diperiksa terkait kasus (korupsi) isda. […]

  • 5 Teknologi Ini Diprediksi Mengubah Dunia pada 2025

    5 Teknologi Ini Diprediksi Mengubah Dunia pada 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Dunia tengah memasuki babak baru dalam perkembangan teknologi. Tahun 2025 diprediksi menjadi tonggak penting yang menandai percepatan adopsi berbagai inovasi mutakhir yang akan mengubah cara manusia hidup, bekerja, dan berinteraksi. Setidaknya lima teknologi kunci dinilai akan mendominasi lanskap digital global: Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), blockchain, Virtual Reality (VR) dan […]

  • Kondisi Mapolsek Patani yang Dinilai Tak Layak, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    Kondisi Mapolsek Patani yang Dinilai Tak Layak, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Warga Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, menyoroti kondisi bangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Patani yang dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan perhatian pemerintah. Informasi yang dihimpun, Mapolsek Patani telah berdiri sejak sekitar tahun 1970. Namun, sejak dibangun hingga saat ini, bangunan tersebut baru satu kali direnovasi, yakni pada 2017. Renovasi tersebut dinilai […]

  • 32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

    32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Jakarta,Majangpolis – Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sebanyak 32 item telah dikembalikan secara sukarela. “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno […]

  • Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Mendukung program pemerintah pusat dengan hilirisasi pertanian sebagai proses mengolah bahan mentah hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai tambah, tidak sekadar menjual hasil panen mentah. Tujuan tersebut untuk meningkatkan nilai ekonomi, memperpanjang masa simpan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industrialisasi pertanian. Contohnya, sawit menjadi minyak goreng atau biofuel dan singkong menjadi mocaf. […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

expand_less