Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

  • account_circle Hasman Sangaji
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 228

Bobong, majangpolis.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu didesak melakukan evaluasi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga merangkap jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

ASN bernama Aldin itu disebut menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Posisi sebagai Kades Limbo bahkan sudah dijabatnya sejaka 2025 lalu.

Informasi tersebut mendapat sorotan dari sejumlah kalangan karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Hudan Irsyadi, menilai praktik rangkap jabatan dalam birokrasi memang kerap terjadi dalam kondisi tertentu. Namun, menurutnya, kasus yang melibatkan ASN yang merangkap jabatan struktural sekaligus kepala desa perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Rangkap jabatan dalam birokrasi memang bukan hal baru. Namun jika seorang ASN merangkap sebagai pejabat struktural sekaligus kepala desa, maka hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sekecil apa pun jabatan yang dirangkap, harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Hudan, Minggu (21/6/2026).

Hudan menjelaskan, terdapat sejumlah regulasi yang mengatur profesionalitas ASN dan membatasi potensi rangkap jabatan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas utama seorang aparatur negara.

Ia mencontohkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengharuskan seorang guru mengabdikan diri secara penuh pada tugas pendidikan dan pengajaran. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas ASN.

Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan etik bagi ASN untuk menghindari jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Hudan juga mengingatkan adanya ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Saya yakin Ibu Bupati memahami aturan-aturan tersebut. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap oknum ASN yang diduga merangkap jabatan. Jika persoalan ini dibiarkan tanpa peninjauan, dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan di kemudian hari,” katanya.

Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.

Sementara Aldin saat dikonfirmasi membenarkan posisinya sebagai Pj Kades Limbo dan Kabag Risalah. “Kabar Risalah Sekretariat DPRD dan Kades Limbo,”kata Aldin kepada wartawan.

  • Penulis: Hasman Sangaji
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 1.077
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Maluku Utara kembali digegerkan dengan temuan mayat pada, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan informasi awal yang diterima Majangpolis.com, mayat pria tersebut ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumah Intitute Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kieraha Ternate di Kelurahan Sasa. Identitas korban diketahui bernama Abd. Rasid Umaternate yang merupakan Wakil […]

  • 5 Teknologi Ini Diprediksi Mengubah Dunia pada 2025

    5 Teknologi Ini Diprediksi Mengubah Dunia pada 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Dunia tengah memasuki babak baru dalam perkembangan teknologi. Tahun 2025 diprediksi menjadi tonggak penting yang menandai percepatan adopsi berbagai inovasi mutakhir yang akan mengubah cara manusia hidup, bekerja, dan berinteraksi. Setidaknya lima teknologi kunci dinilai akan mendominasi lanskap digital global: Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), blockchain, Virtual Reality (VR) dan […]

  • Gabalil Hai Sua, Antara Kesiapan, Kebanggaan dan Tanggung Jawab Kolektif

    Gabalil Hai Sua, Antara Kesiapan, Kebanggaan dan Tanggung Jawab Kolektif

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Oleh: Mohtar Umasugi Menjelang pelaksanaan event budaya Gabalil Hai Sua pada 2 Mei 2026, saya melihat ada satu hal yang patut diapresiasi sekaligus direnungkan secara bersama. Kesiapan panitia pelaksana yang semakin matang di tengah keterbatasan, namun tetap mampu menghadirkan optimisme kolektif. Event ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan representasi dari denyut kebudayaan orang Sula […]

  • Intervensi Pemda Kepulauan Sula Tekan Harga Tiket Pesawat Trigana

    Intervensi Pemda Kepulauan Sula Tekan Harga Tiket Pesawat Trigana

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memberikan subsidi harga tiket pesawat Trigana Air Service rute Sanana-Ternate setelah terjadi lonjakan tarif akibat kenaikan harga avtur dunia dan penyesuaian tarif batas atas oleh pemerintah pusat. Penandatanganan kerja sama antara Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus bersama pihak PT Trigana Air Service yang […]

  • Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Mendukung program pemerintah pusat dengan hilirisasi pertanian sebagai proses mengolah bahan mentah hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai tambah, tidak sekadar menjual hasil panen mentah. Tujuan tersebut untuk meningkatkan nilai ekonomi, memperpanjang masa simpan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industrialisasi pertanian. Contohnya, sawit menjadi minyak goreng atau biofuel dan singkong menjadi mocaf. […]

  • Surati Kapolres Kepsul, Praktisi Hukum Soroti SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Inspektorat

    Surati Kapolres Kepsul, Praktisi Hukum Soroti SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Inspektorat

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Praktisi hukum asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Idrus Umarama, menyoroti langkah Polres Kepsul yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi di Inspektorat Kepulauan Sula tahun 2022. Idrus, melalui Law Office Idrus Umarama, S.H., M.H. & Partners, mengutip berita online InfoPilar pada 31 Agustus 2026 yang menyebut Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, telah menghentikan […]

expand_less