Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Nurjaya Bakal Diadukan ke BK
- account_circle Ikram Salim
- calendar_month Jum, 24 Apr 2026
- visibility 102

Ketua BK DPRD Ternate, Mochtar Bian. (Foto: Indotimur.com)
Ternate, majangpolis.com – Nurjaya Hj. Ibrahim, anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra dikabarkan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan (DK) Dewan usai melaporkan dugaan perjalanan dinas rekan sesama wakil rakyat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara.
Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian menjelaskan, hingga Jumat sore dirinya masih berada di kantor, namun belum menerima laporan dimaksud.
“Sampai tadi sore laporan itu belum masuk. Saya dari siang sampai sore masih di kantor,” ujar Mochtar saat dihubungi majangpolis.com, Jumat (24/4/2026) malam.
Menurutnya, informasi yang diterima menyebutkan bahwa sejumlah fraksi berencana membuat pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Namun, surat dimaksud dikabarkan masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD.
“Katanya fraksi-fraksi akan menyurati Badan Kehormatan. Tapi informasinya, surat itu belum didisposisi oleh pimpinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika surat tersebut telah masuk dan mendapatkan disposisi, maka kemungkinan proses selanjutnya bisa dilakukan pada awal pekan depan. “Kalau suratnya sudah masuk, mungkin Senin sudah bisa ditindaklanjuti, misalnya dengan pemanggilan pihak terkait,” katanya.
Terkait substansi laporan, ia mengaku belum mengetahui secara pasti isi maupun pokok persoalan yang dilaporkan. “Saya juga belum tahu laporan itu tentang apa, karena memang belum saya terima secara resmi,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu kejelasan administrasi sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia memastikan, jika dokumen sudah lengkap dan disposisi turun, maka Badan Kehormatan akan segera menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau sudah ada disposisi, langsung kita proses di BK. Tidak akan lama,” tegasnya. (ikh)
- Penulis: Ikram Salim
- Editor: Ikram



Saat ini belum ada komentar