Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

OJK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Waspadai Investasi Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026

Ternate, majangpolis.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat di Maluku Utara agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi ilegal atau investasi bodong yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat OJK mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

“Legal, pastikan perizinannya. Kemudian logis, hati-hati untuk keuntungan yang tidak wajar,” ujar Adi di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).

Adi menjelaskan, terdapat sejumlah ciri umum yang perlu diwaspadai masyarakat dalam penawaran investasi ilegal. Pertama, investasi tersebut biasanya menjanjikan keuntungan tinggi dan pasti, seolah-olah tidak memiliki risiko atau memiliki risiko yang sangat rendah.

Menurutnya, masyarakat harus mempertimbangkan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Sebagai pembanding, produk perbankan memiliki mekanisme perlindungan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ciri kedua adalah penggunaan skema member get member atau skema Ponzi. Dalam skema ini, anggota didorong merekrut anggota baru dengan iming-iming mendapatkan fee atau keuntungan tertentu.

“Ini perlu diantisipasi. Anggota direkrut untuk merekrut anggota baru, kemudian mendapatkan fee khusus dan sebagainya,” jelas Adi.

Ciri lainnya, lanjut Adi, adalah pengelolaan dana yang tidak transparan. Masyarakat perlu mempertanyakan dengan jelas kegiatan usaha, penggunaan dana, hingga informasi mengenai perusahaan yang menawarkan investasi tersebut.

Untuk lembaga atau perusahaan yang berada di bawah pengawasan OJK, terdapat kewajiban penyampaian informasi dan laporan sesuai ketentuan, termasuk laporan keuangan maupun tata kelola yang dipublikasikan melalui sarana yang telah ditentukan.

Indikasi lain yang perlu diwaspadai adalah ketika pihak yang menawarkan investasi meminta masyarakat menyetorkan dana ke rekening yang tidak sesuai dengan identitas badan usaha.

“Badan usahanya apa, rekeningnya mana. Hati-hati terhadap indikasi-indikasi seperti itu,” imbaunya.

Masyarakat Diminta Verifikasi Secara Independen

Adi juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi hanya karena direkomendasikan oleh orang terdekat, tokoh tertentu, influencer, maupun seseorang yang memiliki banyak pengikut di media sosial.

Masyarakat tetap diminta melakukan verifikasi secara independen, terutama untuk memastikan legalitas perusahaan serta kejelasan produk investasi yang ditawarkan.

“Jangan mudah percaya hanya karena satu penawaran investasi yang direkomendasikan oleh orang-orang terdekat, tokoh tertentu, influencer atau masih banyak pengikut di media sosial,” tegasnya.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi OJK atau datang langsung ke kantor OJK untuk memastikan legalitas suatu perusahaan maupun produk investasi.

OJK juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Selain itu, masyarakat yang telah menjadi korban penipuan, termasuk korban investasi ilegal, transfer dana, maupun penipuan transaksi online, dapat segera melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Adi menekankan pentingnya laporan disertai dokumen dan bukti transaksi yang lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti, termasuk upaya pemblokiran rekening yang terkait dengan penipuan.

Meski demikian, laporan tidak serta-merta menjamin dana dapat kembali atau rekening langsung diblokir. Penanganan dilakukan melalui koordinasi OJK dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, serta anggota Satgas PASTI.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian yang lebih besar akibat investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan keuangan.

“Intinya adalah masyarakat harus lebih hati-hati, tidak begitu percaya saja untuk investasi-investasi yang sifatnya meragukan atau ilegal,” pungkas Adi. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa. Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan […]

  • KKST Kepulauan Sula Berkurban 12 Ekor Sapi

    KKST Kepulauan Sula Berkurban 12 Ekor Sapi

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, secara aktif berpartisipasi merayakan Hari Raya Idul Adha dengan menyalurkan hewan kurban untuk masyarakat. KKST secara konsisten berkontribusi melalui penyediaan hewan kurban untuk di distribusikan kepada warga. Kegiatan Kurban KKST di Kepulauan Sula pada momentum Idul Adha tahun sebelumnya, KKST […]

  • Direktur DataIndo Dukung Langkah Tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepsul

    Direktur DataIndo Dukung Langkah Tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepsul

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Direktur DataIndo, Usman Buamona, mendukung dan menilai langkah yang Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali Umacina, soal polemik Kepala Desa Wailoba sangat tepat dan sesuai undang-undang. “Apa yang dilakukan Ibu Masmina Ali itu bukan intervensi politik. Itu bagian dari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Komisi I. Dasar hukumnya […]

  • BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    BMKG Tetapkan Ternate, Tidore, Halmahera dan Bitung Siaga Tsunami

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Gempa bumi tektonik kuat mengguncang wilayah barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki magnitudo terkini7,6 dan berpotensi menimbulkan tsunami. Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.48.14 WIB. Episenter gempa berada pada koordinat 1,25° Lintang Utara dan 126,27° […]

  • Hilang Saat Mencari Gaharu, Warga Halteng Ditemukan Selamat di Hutan Dote

    Hilang Saat Mencari Gaharu, Warga Halteng Ditemukan Selamat di Hutan Dote

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Setelah dilakukan pencarian selama sehari, Salamudin Usman (48), warga Desa Dote, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, yang dilaporkan hilang saat mencari kayu gaharu di kawasan hutan Dote, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, Jumat (12/6/2026). Korban ditemukan sekitar pukul 12.00 WIT di kawasan Bomeng, berjarak kurang lebih tiga kilometer dari lokasi […]

  • Empat Hari Pencarian, Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal Dunia

    Empat Hari Pencarian, Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Taliabu, majangpolis.com – Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan seorang nelayan yang menjadi korban tabrakan dua longboat di perairan antara Pulau Kabihu dan Pulau Tengah, Kabupaten Pulau Taliabu, setelah empat hari pencarian. Korban yang diketahui bernama Tedy Empesa (26), nelayan asal Takalar itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (4/8/2026). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) […]

expand_less