Seorang Ibu di Taliabu Meninggal Dunia Setelah Ditelan Ular Piton
- account_circle Ikram Salim
- calendar_month Kam, 11 Jun 2026
- visibility 419

Ilustrasi temuan mayat.
Bobong, majangpolis.com – Seorang warga Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia setelah diterkam seekor ular piton berukuran besar saat berada di kebun miliknya.
Korban diketahui bernama Elisabet Yamalau (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Ratahaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat kepolisian, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sore. Korban sekitar pukul 15.30 WIT berangkat seorang diri menuju kebun yang berjarak kurang lebih 300 meter dari rumahnya untuk memindahkan seekor sapi peliharaan.
Namun hingga menjelang waktu Magrib sekitar pukul 18.15 WIT, korban belum kembali ke rumah. Kondisi tersebut membuat suaminya, Benyamin Lanto (52), merasa khawatir dan memutuskan menyusul istrinya ke kebun.
Setibanya di lokasi, Benyamin dikejutkan dengan pemandangan memilukan. Ia mendapati istrinya sedang diterkam seekor ular piton berukuran besar. Sebagian tubuh korban telah berada di dalam mulut ular, sementara bagian lainnya masih berada di luar.
Melihat kejadian tersebut, Benyamin berupaya menyelamatkan istrinya dengan memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia di lokasi. Setelah kepala ular berhasil dipotong, ia kemudian mengeluarkan tubuh korban dari lilitan dan mulut ular.
“Saat berhasil dievakuasi, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,”kata Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Koshogi saat dihubungi majangpolis.com, Rabu (10/6/2026) malam.
Sekitar pukul 21.00 WIT, lanjut Kapolres, Benyamin meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi jenazah korban. Warga yang datang kemudian membantu mengangkat jenazah dan membawanya ke rumah duka untuk disemayamkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Pulau Taliabu bersama Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemantauan situasi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area perkebunan maupun hutan, terutama saat cuaca hujan yang dapat meningkatkan potensi kemunculan satwa liar berbahaya.
“Selain itu, kami minta agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan keberadaan hewan liar yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat,”tandasnya.(ikh)
- Penulis: Ikram Salim
- Editor: Ikram
- Sumber: Polres Taliabu



Saat ini belum ada komentar