Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
  • visibility 118

Weda, majangpolis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menyita minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan meminta dua penjual untuk menandatangani surat pernyataan serta memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolsek Patani Ipda. Mustakim Puasa mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Mapolsek Patani, Kabupaten Halmahera Tengah.

Dua warga yang diketahui menjual miras jenis captikus tersebut masing-masing berinisial MM (59) dan JS (60), yang berdomisili di kawasan Camp Jeti, Desa Loman, Kecamatan Patani.

Dalam kesempatan itu, kedua penjual diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan penjualan miras jenis captikus di wilayah hukum Polsek Patani.

“Mereka juga menyatakan kesediaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila kembali mengulangi perbuatannya,”kata Mustakim, Minggu (31/5/2026).

Setelah penandatanganan surat pernyataan, petugas kemudian melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 15 botol miras jenis captikus berukuran 650 mililiter. Pemusnahan dilakukan di depan Kantor Polsek Patani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Patani, Kanit Binmas Polsek Patani, dan Kanit Intelkam Polsek Patani.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,”tandas Mustakim. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi ini dilakukan agar regulasi yang ada bisa sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data (training and grounding data) oleh […]

  • Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    Wakil Bupati Kepsul Lepas Peserta Gabalil Hai Sua

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy secara resmi membuka kegiatan Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 sekaligus melepas peserta yang akan berjalan kaki keliling Pulau Sula. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di halaman benteng De Verwachting, Kota Sanana, Sabtu (2/5/2026) pukul 07.30 WIT yang ditandai dengan raungan sirine dan pelepasan balon GHS […]

  • Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sanana, majongpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy, resmi melepaskan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Sula hari ini, Senin (27/4/2026). Dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat untuk mendoakan 16 CJH yang akan bertolak menuju Tana Suci Makkah. “Melalui sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, saya mengajak untuk kita […]

  • Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

    Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fadli Kayoa
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Srikandi Kie Raha bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi mendorong Pemerintah Kota Ternate membuat peraturan daerah (perda) tentang kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Upaya menjadikan Ternate kota inklusi dan ramah HAM ini dibahas dalam workshop bertema “Mari Torang Wujudkan Ternate sebagai Kota yang Inklusi dan Ramah Hak Asasi Manusia (HAM)” yang […]

  • Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari minta seluruh jajaran khususnya pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam perjalanan pengabdian di instansi Kejaksaan. Penekanan ini disampaikan langsung Kajati Maluku Utara saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • Dexlite Mahal, Sopir Truk Pelabuhan Sanana Naikan Ongkos Angkutan

    Dexlite Mahal, Sopir Truk Pelabuhan Sanana Naikan Ongkos Angkutan

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Dexlite secara nasional, kini di Kabupaten Kepulauan Sula mulai mendapatkan getahnya. Informasi yang dikantongi media ini, kenaikan harga dexlite untuk wilayah Maluku Utara sebesar Rp. 24.150 perliter dari harga sebelumnya Rp. 14.500. Sehingga itu, sopir angkutan pelabuhan yang rata-rata menggunakan BBM jenis […]

expand_less