Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Kejati Kasus Korupsi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- visibility 55

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.
Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan istana daerah (isda) Taliabu tahun 2023.
Politisi Partai Golkar itu sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
“Beliau (Aliong Mus) diperiksa terkait kasus (korupsi) isda. Diperiksa dari pagi jam 10 sampai habis magrib-lah,” kata Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga di Kantor Kejati Malut, Senin (5/1/2026).
Dia menjelaskan, Aliong diperiksa sebagai saksi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Soal kemungkinan Aliong menjadi tersangka, Richard enggan berspekulasi.
”Nanti kita lihat ya dari kawan-kawan penyidik, karena sudah lebih dari 10 saksilah yang kita periksa,”pungkasnya.
Proyek pembangunan isda menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 senilai Rp17,5 miliar. Belakangan proyek yang dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun (DSM) ini merugikan keuangan negara sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp8 miliar. Aliong diduga mengetahui aliran dana proyek tersebut. (ikh)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar