Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

Mantan Penjabat Dirut Somasi Perumda Ake Gaale Ternate

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 16

Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara Muhammad Syafei melayangkan somasi kepada perusahaan tersebut terkait kewajiban pembayaran penghargaan masa jabatan yang belum diselesaikan perusahaan.

“Ini somasi kita yang kedua tertanggal 1 Desember 2025, setelah somasi pertama kita tidak diindahkan,”kata Maharani Caroline, Kuasa Hukum Muhammad Syafie, Senin (1/12/2025).

Dia menjelaskan, somasi pertama dilayangkan oleh tim hukum di bawah Kantor Hukum MCS & Rekan pada 20 November 2025 lalu, namun tidak ada respons.

”Somasi kedua ini lebih singkat yakni hanya 3 hari kalender sejak surat somasi kami mereka terima,”papar Maharani.

Dalam surat somasi tersebut menjelaskan, pembayaran penghargaan masa jabatan kepada Syafie yang menjabat selama tiga tahun berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 229.1/V/KT/2024 tertanggal 23 September 2024. Dalam SK tersebut, ditetapkan pemberian penghargaan kepada Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate sebesar 80 persen dari gaji dan tunjangan Direktur Utama.

Muhammad Syafie ditunjuk oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sebagai Direktur Utama tertanggal 21 Desember 2022, dan diperpanjang sebanyak enam kali hingga berakhir pada bulan Juli 2025.

Maharani menegaskan, kliennya berhak atas penghargaan masa jabatan tersebut yang telah dijalankan sejak Desember 2022 hingga Juli 2025.

”Padahal yang menjadi tuntutan klien kami adalah hak atas penghargaan kinerjanya sebagai Penjabat Dirut Perumda Ake Gaale selama hampir 3 tahun,”jelasnya.

Maharani menegaskan, pengabaian pembayaran hak kliennya merupakan perbuatan melanggar hukum. “Apabila sampai batas waktu tersebut pihak Perumda Ake Gaale tetap tidak mau memenuhi kewajibannya, maka kami akan menempuh langkah hukum perdata untuk mendapatkan hak klien kami,”pungkasnya. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

    32 Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta,Majangpolis – Sejumlah warga mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah dari rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total sebanyak 32 item telah dikembalikan secara sukarela. “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno […]

  • Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

    Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Ternate, MajangPolis – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna memperlihatkan isi layar ponsel secara langsung kepada lawan bicara. Dalam praktiknya, penipu biasanya menyamar sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum selesai, seperti […]

  • Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    Oknum Jaksa Kejari Taliabu Disebut Peras Kepala Dinas, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu dituding memeras sejumlah pimpinan SKPD di Kabupaten Pulau Taliabu. Informasi itu disebar di media sosial Facebook oleh akun bernama Ruslan Sangadji. Dalam unggahannya, ia meminta Kejari Pulau Taliabu mengevaluasi bawahannya inisial HT alias Herry selaku Kasi Intel. “Beliau terindikasi sering menakuti-nakuti SKPD dalam lingkungan pemerintahan Taliabu,” […]

  • Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Ternate, majangpolis – Seorang buruh lepas berinsial HM (55) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Minggu (2/11/2025). Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Irawan (50), tetangga korban bersama Danpos Subsektor Bandara Babullah Ternate Ipda […]

  • HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    HUT ke-26 Maluku Utara, Harga Tiket Malut United vs Semen Padang Turun

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jelang kompetisi kasta tertinggi BRI Super League 2025/26 pekan ke-10 laga home Malut United vs Semen Padang, Manajemen Ticketing Malut United FC secara resmi telah mengumumkan harga tiket. Manajemen Ticketing merilis kebijakan harga tiket untuk pertandingan Malut United vs Semen Padang yang akan berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT […]

  • Jasad Bayi Mengambang di Sungai Hebohkan Warga Ternate

    Jasad Bayi Mengambang di Sungai Hebohkan Warga Ternate

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jasad bayi laki-laki ditemukan mengambang di kali mati antara Kelurahan Takoma dan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara pada, Minggu (19/10/2025). Diduga bayi malang tersebut dibuang orangtuanya setelah dilahirkan. Keberadaan bayi tersebut pertama kali ditemukan seorang pengais barang bekas bernama Jefri (42) sekira pukul 07.30 pagi. Jefri saat itu singgah di […]

expand_less