Aniaya Istri, Pegawai KPU Kepulauan Sula Dilaporkan ke Polres
- account_circle Sahbudin Yunus
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026
- visibility 505

Ilustrasi penganiayaan. (Canva/majangpolis.com)
Sanana, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial KG (29) melaporkan suaminya, MK (28), yang merupakan pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut pertama kali diajukan pada 29 Mei 2026 setelah KG mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis selama menjalani rumah tangga bersama MK. Keduanya diketahui menikah pada Januari 2024.
Menurut pengakuan korban, kekerasan yang dialaminya telah berlangsung berulang kali hingga berdampak pada kondisi psikologisnya. Ia mengaku sempat mengalami tekanan berat dan pernah mencoba mengakhiri hidup akibat persoalan yang dihadapinya. Bahkan penganiayaan yang dilakukan suaminya hingga wajahnya babak belur.
Untuk melengkapi laporannya, KG juga telah menjalani pemeriksaan visum. Namun, perkara tersebut sempat dimediasi oleh petugas SPKT Polres Kepulauan Sula dimana pelaku bersedia menandatangani surat pernyataan pada 31 Mei 2026.
Meski demikian, KG menilai kesepakatan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Karena itu, ia kembali mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula pada 9 Juni 2026 untuk melanjutkan proses hukum.
Kepada wartawan, KG mengungkapkan, rumah tangganya kerap dipicu masalah nafkah dan campur tangan keluarga suami dalam urusan rumah tangga mereka.
“Persoalan ini sebelumnya juga pernah saya sampaikan ke tempat dia bekerja dan sempat diproses melalui sidang kode etik,” ujar KG, Rabu (10/6/2026).
KG mengaku mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik selama berumah tangga. Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap kasus ini diproses secara adil. Saya sudah berusaha mempertahankan rumah tangga ini, tetapi kondisi yang terjadi membuat saya merasa tidak sanggup lagi,” katanya.
Ia juga berharap pihak tempat suaminya bekerja dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang sedang dihadapinya, mengingat pengaduan serupa pernah disampaikan sebelumnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi pihak terlapor maupun pimpinan KPU Kabupaten Kepulauan Sula untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan terkait laporan tersebut. (bud)
- Penulis: Sahbudin Yunus
- Editor: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar