Gubernur Sherly Tjoanda Curhat di DPR: Malut Terancam Krisis Fiskal, Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
- account_circle Ikram Salim
- calendar_month Sel, 9 Jun 2026
- visibility 99

Gubernur Sherly Tjoanda saat menghadiri RDP di DPR RI, Rabu (8/6/2026)
Jakarta, majangpolis.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kondisi fiskal daerah saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dalam rapat tersebut, Sherly menilai kebijakan relaksasi anggaran yang diberikan pemerintah pusat belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, Maluku Utara saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah hanya berkisar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai telah mencapai sekitar Rp1,1 triliun.
“Dengan kondisi tersebut, daerah mengalami keterbatasan arus kas untuk menjamin pembayaran gaji PPPK hingga akhir tahun,” ungkap Sherly.
Ia juga menanggapi dorongan pemerintah pusat agar daerah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kemampuan fiskal. Namun, menurut Sherly, ruang gerak pemerintah daerah semakin terbatas karena sejumlah kewenangan dan perangkat pendukung yang sebelumnya berada di daerah kini telah dialihkan ke pemerintah pusat.
“Daerah memahami pentingnya inovasi, tetapi kemampuan untuk berinovasi juga bergantung pada kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.
Sebagai solusi, Sherly mengusulkan agar pemerintah pusat mengembalikan 60 persen dana bagi hasil (DBH) yang selama ini masih berada di pusat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak meminta tambahan alokasi APBN maupun peningkatan DAU.
“Kami hanya meminta hak daerah melalui dana bagi hasil dikembalikan agar dapat menutupi kekurangan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai,” katanya.
Lebih lanjut, Sherly memperingatkan bahwa tanpa langkah konkret dari pemerintah pusat, daerah berpotensi mengalihkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
Padahal, menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menilai, jika persoalan fiskal daerah terus dibiarkan tanpa solusi jangka panjang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga dapat menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jangan sampai daerah terpaksa mengorbankan pembangunan infrastruktur demi membayar gaji pegawai. Jika itu terjadi, pertumbuhan ekonomi daerah akan melambat dan pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Sherly. (ikh)
- Penulis: Ikram Salim



Saat ini belum ada komentar