Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 283

Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara.

Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana 10 tahun.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa pihaknya kini mendampingi dua korban, yakni Dian dan Irfa, yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Klien kami, Dian, menyetor dana secara bertahap hingga total Rp245 juta. Sementara Irfa mencapai Rp200 juta. Modusnya berupa iming-iming keuntungan hingga 100 persen dalam waktu 30 sampai 35 hari,” ujar Bahtiar dalam konferensi pers di Ternate, Selasa (7/4/2026).

Selain dua korban tersebut, Bahtiar mengungkapkan adanya korban lain bernama Endang yang disebut telah menyetor dana hingga Rp1,4 miliar, meski belum memberikan kuasa hukum secara resmi.

“Endang sudah menghubungi kami, dan dari informasi yang kami terima, jumlah korban diduga lebih banyak. Namun sebagian masih enggan melapor,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi kepada F setelah menerima kuasa dari para korban. Bahkan, F disebut sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan dana korban.

“Namun hingga saat ini tidak ada realisasi pengembalian. Karena itu, pada Senin (6/4/2026), kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Ternate,” tegasnya.

Dalam dugaan praktik terbarunya, F disebut menggunakan nama lembaga “Pendanaan Gotong Royong” sebagai kedok investasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, barcode lembaga tersebut tidak dapat diakses.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan apakah lembaga ini terdaftar secara resmi atau tidak,” tambah Bahtiar.

Pihak YLBH Malut mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari korban lain.

“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti karena indikasi korban cukup banyak. Kami juga meminta Balai Pemasyarakatan memberi perhatian, agar jika terbukti, pembebasan bersyarat yang bersangkutan dapat dibatalkan,” pungkasnya. (ikh)

Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Kerugian Warga Ternate Capai Miliaran Rupiah

Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga miliaran rupiah.

Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia kemudian bebas melalui program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa pihaknya kini mendampingi dua korban, yakni Dian dan Irfa, yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Klien kami, Dian, menyetor dana secara bertahap hingga total Rp245 juta. Sementara Irfa mencapai Rp200 juta. Modusnya berupa iming-iming keuntungan hingga 100 persen dalam waktu 30 sampai 35 hari,” ujar Bahtiar dalam konferensi pers di Ternate, Selasa (7/4/2026).

Selain dua korban tersebut, Bahtiar mengungkapkan adanya korban lain bernama Endang yang disebut telah menyetor dana hingga Rp1,4 miliar, meski belum memberikan kuasa hukum secara resmi.

“Endang sudah menghubungi kami, dan dari informasi yang kami terima, jumlah korban diduga lebih banyak. Namun sebagian masih enggan melapor,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi kepada F setelah menerima kuasa dari para korban. Bahkan, F disebut sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan dana korban.

“Namun hingga saat ini tidak ada realisasi pengembalian. Karena itu, pada Senin (6/4/2026), kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Ternate,” tegasnya.

Dalam dugaan praktik terbarunya, F disebut menggunakan nama lembaga “Pendanaan Gotong Royong” sebagai kedok investasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, barcode lembaga tersebut tidak dapat diakses.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan apakah lembaga ini terdaftar secara resmi atau tidak,” tambah Bahtiar.

Pihak YLBH Malut mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari korban lain.

“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti karena indikasi korban cukup banyak. Kami juga meminta Balai Pemasyarakatan memberi perhatian, agar jika terbukti, pembebasan bersyarat yang bersangkutan dapat dibatalkan,” pungkasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Ajak Generasi Muda Ternate Melek Investasi Sejakdari Bangku Sekolah

    OJK Ajak Generasi Muda Ternate Melek Investasi Sejakdari Bangku Sekolah

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan “Generasi Muda Ternate Melek Investasi” di SMK Negeri 1 Kota Ternate, sebagai rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2026 Maluku Utara, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang ini menyasar ratusan pelajar SMK se-Kota Ternate, dengan menghadirkan narasumber dari OJK, […]

  • Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate di bawah direksi dan dewas yang baru segera membenahi tata kelola perusahaan yang dimulai dengan restrukturisasi organisasi dalam jangka pendek. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian jumlah jabatan struktural agar lebih ramping. “Kalau melihat kondisi saat ini, jumlah kabag (kepala bagian) di Perumda mencapai delapan […]

  • Kolaborasi AMSI dan KPw BI Malut Libatkan Pelajar Kenali Hoaks

    Kolaborasi AMSI dan KPw BI Malut Libatkan Pelajar Kenali Hoaks

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (ASMI) Maluku Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara (KPw BI Malut) menggelar pelatihan literasi digital untuk pelajar dan jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Maitara KPw BI Malut, Kota Ternate, Rabu (26/8/2026) yang diisi oleh dua narasumber dari AMSI Malut, Galim Umabaihi dan KPw BI Malut, […]

  • Polda Malut Imbau Masyarakat Waspada Informasi Hoax

    Polda Malut Imbau Masyarakat Waspada Informasi Hoax

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menyoroti meningkatnya peredaran informasi bohong atau hoaks yang kerap menyertai aksi unjuk rasa di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir. Hoaks yang menyebar di media sosial dinilai berpotensi memperkeruh situasi. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai dan membagikan informasi […]

  • Suka Cita Fens Argentina Kepulauan Sula Sambut Kemenangan atas Aljazair

    Suka Cita Fens Argentina Kepulauan Sula Sambut Kemenangan atas Aljazair

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Keluarga besar Fans Argentina (FAS) Kepulauan Sula, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas kemenangan tim Nasional Argentina dengan skor 3-0 atas Aljazair pada laga perdana Grup J piala dunia FIFA 2026, Rabu (17/6/2026). Kemenangan ini menjadi awal yang sangat positif bagi langkah Argentina dalam mempertahankan gelar juara dunia. Penampilan Argentina […]

  • Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    Sekwan Dekot Ternate dan Kabag Keuangan Kompak Tutupi Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wakil rakyat dalam sebulan terakhir mendapat sorotan tajam dari publik karena besarnya gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan kinerja. Alhasil, demo terjadi di seluruh Indonesia termasuk Kota Ternate dengan tuntutan serupa. Di tengah sorotan itu Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan) Aldhy dan Kabag Keuangan DPRD justru kompak menutupi gaji dan […]

expand_less