Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 66

Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara.

Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana 10 tahun.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa pihaknya kini mendampingi dua korban, yakni Dian dan Irfa, yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Klien kami, Dian, menyetor dana secara bertahap hingga total Rp245 juta. Sementara Irfa mencapai Rp200 juta. Modusnya berupa iming-iming keuntungan hingga 100 persen dalam waktu 30 sampai 35 hari,” ujar Bahtiar dalam konferensi pers di Ternate, Selasa (7/4/2026).

Selain dua korban tersebut, Bahtiar mengungkapkan adanya korban lain bernama Endang yang disebut telah menyetor dana hingga Rp1,4 miliar, meski belum memberikan kuasa hukum secara resmi.

“Endang sudah menghubungi kami, dan dari informasi yang kami terima, jumlah korban diduga lebih banyak. Namun sebagian masih enggan melapor,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi kepada F setelah menerima kuasa dari para korban. Bahkan, F disebut sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan dana korban.

“Namun hingga saat ini tidak ada realisasi pengembalian. Karena itu, pada Senin (6/4/2026), kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Ternate,” tegasnya.

Dalam dugaan praktik terbarunya, F disebut menggunakan nama lembaga “Pendanaan Gotong Royong” sebagai kedok investasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, barcode lembaga tersebut tidak dapat diakses.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan apakah lembaga ini terdaftar secara resmi atau tidak,” tambah Bahtiar.

Pihak YLBH Malut mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari korban lain.

“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti karena indikasi korban cukup banyak. Kami juga meminta Balai Pemasyarakatan memberi perhatian, agar jika terbukti, pembebasan bersyarat yang bersangkutan dapat dibatalkan,” pungkasnya. (ikh)

Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Kerugian Warga Ternate Capai Miliaran Rupiah

Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga miliaran rupiah.

Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia kemudian bebas melalui program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa pihaknya kini mendampingi dua korban, yakni Dian dan Irfa, yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Klien kami, Dian, menyetor dana secara bertahap hingga total Rp245 juta. Sementara Irfa mencapai Rp200 juta. Modusnya berupa iming-iming keuntungan hingga 100 persen dalam waktu 30 sampai 35 hari,” ujar Bahtiar dalam konferensi pers di Ternate, Selasa (7/4/2026).

Selain dua korban tersebut, Bahtiar mengungkapkan adanya korban lain bernama Endang yang disebut telah menyetor dana hingga Rp1,4 miliar, meski belum memberikan kuasa hukum secara resmi.

“Endang sudah menghubungi kami, dan dari informasi yang kami terima, jumlah korban diduga lebih banyak. Namun sebagian masih enggan melapor,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi kepada F setelah menerima kuasa dari para korban. Bahkan, F disebut sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan dana korban.

“Namun hingga saat ini tidak ada realisasi pengembalian. Karena itu, pada Senin (6/4/2026), kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Ternate,” tegasnya.

Dalam dugaan praktik terbarunya, F disebut menggunakan nama lembaga “Pendanaan Gotong Royong” sebagai kedok investasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, barcode lembaga tersebut tidak dapat diakses.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan apakah lembaga ini terdaftar secara resmi atau tidak,” tambah Bahtiar.

Pihak YLBH Malut mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari korban lain.

“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti karena indikasi korban cukup banyak. Kami juga meminta Balai Pemasyarakatan memberi perhatian, agar jika terbukti, pembebasan bersyarat yang bersangkutan dapat dibatalkan,” pungkasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Tidore, majangpolis.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa. ”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara […]

  • Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    Program Ternate Terang, PJU di 3.600 Titik Jangkau Tiga Pulau Terluar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kota Ternate bakal menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang memiliki lampu jalan umum di seluruh wilayahnya. Proyek yang digagas Dinas Perhubungan Kota Ternate menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk membiayai pembangunan infrastruktur penerangan jalan. Keberadaan penerangan jalan di Kota Ternate juga diyakini dapat menggerakan roda ekonomi masyarakat […]

  • Alien Mus: Semua Kader Punya Hak Maju di Musda Golkar Malut

    Alien Mus: Semua Kader Punya Hak Maju di Musda Golkar Malut

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Ternate,Majangpolis – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara (Malut), Alien Mus, menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DPD Golkar Malut. “Insyaallah saya siap, tapi saya masih melihat situasi,” ujar Alien, Selasa malam (24/9/2025). Alien, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menuturkan banyak kader partai yang […]

  • Mahasiswi Poltekkes Ternate Beri Edukasi CTPS di SDN 12 Ternate

    Mahasiswi Poltekkes Ternate Beri Edukasi CTPS di SDN 12 Ternate

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Ternate, malutpost.com – Mahasiswa jurusan Kesehatan Lingkungan, Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes) Ternate, Maluku Utara melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di SD Negeri 12 Kota Ternate, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini yang melibatkan puluhan siswa kelas lima sekolah tersebut dimulai dengan pemutaran video edukasi sanitasi cuci tangan pakai sabun (CTPS). Para siswa tampak antusias saat sesi tanya […]

  • Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    Buruh di Ternate Meninggal Dalam Kesunyian di Rumahnya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 191
    • 0Komentar

      Ternate, majangpolis – Seorang buruh lepas berinsial HM (55) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Minggu (2/11/2025). Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Irawan (50), tetangga korban bersama Danpos Subsektor Bandara Babullah Ternate Ipda […]

  • Kapal Pandudewanata kembali Droping Bantuan Wapres untuk Korban Gempa Batang Dua

    Kapal Pandudewanata kembali Droping Bantuan Wapres untuk Korban Gempa Batang Dua

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Upaya penanganan pascagempa di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara terus dilakukan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Kantor SAR Ternate, bersama BNPB, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kota Ternate kembali mendistribusikan bantuan logistik menggunakan Kapal KN SAR 237 Pandudewanata, Sabtu (11/4/2026). Bantuan yang dikirim dari Wakil Presiden […]

expand_less